Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gurauan Bom di Pesawat

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Penumpang pesawat Lion Air berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa bom. Facebook.com
Penumpang pesawat Lion Air berhamburan keluar pesawat akibat teriakan penumpang Lion Air yang mengaku membawa bom. Facebook.com
Iklan

Gurauan Frantinus Nirigi di Bandara Supadio, Pontianak, amat disesalkan. Perbuatan konyol itu tak hanya mengacaukan jadwal penerbangan, tapi juga membahayakan keselamatan penumpang. Ia pantas diproses hukum agar kejadian serupa tak terulang.

Frantinus mengaku marah karena tasnya di kabin digeser oleh pramugari Lion Air. Ia kemudian mengatakan tas itu berisi bom-ucapan yang menyebabkan seluruh kru dan penumpang pesawat panik. Sebagian penumpang bahkan nekat membuka pintu darurat dan melompat dari sayap pesawat. Insiden ini mengakibatkan 10 orang terluka dan sebagian harus dibawa ke rumah sakit.

Langkah polisi menetapkan lelaki berusia 26 tahun itu sebagai tersangka tidaklah keliru. Perilaku Frantinus amat membahayakan penerbangan. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pun mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang bercanda atau mengancam keselamatan penerbangan. Dalam Pasal 437 ayat 1 undang-undang ini disebutkan bahwa setiap orang yang menyampaikan informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun.

Ancaman hukuman pengacau penerbangan akan semakin berat seiring dengan dampak perbuatannya. Jika mengakibatkan kecelakaan dan kerugian harta benda, ia terancam pidana 8 tahun penjara. Kalau menyebabkan korban meninggal, pelaku bisa dihukum hingga 15 tahun penjara.

Polisi sebaiknya memproses kasus Frantinus secara serius demi menimbulkan efek jera. Gurauan yang berbahaya di pesawat sudah sering terjadi, tapi jarang kasusnya dibawa ke meja hijau. Kementerian Perhubungan melansir data pada 2015, yang menyebutkan ada 15 informasi soal ancaman bom: 12 dari aviation security dan tiga dari pramugari. Jumlah yang hampir sama terjadi setahun kemudian. Tahun ini, pada Mei saja, sudah ada tujuh informasi palsu soal ancaman serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ulah konyol itu dilakukan oleh mahasiswa, pengusaha, anggota militer, sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dua anggota DPRD Banyuwangi yang hendak naik pesawat Garuda tujuan Jakarta pernah pula melontarkan gurauan ngawur. Ketika ditanya petugas bandara Banyuwangi, mereka menyatakan tas yang dibawanya berisi bahan peledak. Belakangan, setelah dipaksa turun dari pesawat, mereka berkilah bahwa korek api dan minyak wangi yang mereka bawa termasuk bahan peledak.

Tindakan bodoh penumpang bisa berakibat panjang, bahkan fatal. Jika masih dalam tahap pemeriksaan petugas bandara, pelaku bisa segera diperiksa. Tapi kalau guyonan itu dilontarkan ketika pesawat sedang terbang, pilot boleh jadi akan melakukan pendaratan darurat. Kepanikan di atas pesawat juga bisa menciptakan kekacauan yang luar biasa.

Kementerian Perhubungan perlu mewajibkan bandara dan maskapai penerbangan mensosialisasi soal larangan melontarkan gurauan yang berbahaya di bandara dan pesawat. Tanpa sosialisasi dan penegakan hukum, candaan konyol seperti yang dilakukan Frantinus akan terus terulang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.