Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengawal Pemberantasan Terorisme

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga dalam sidang pembacaan pledoi terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Personel Brimob bersenjata lengkap berjaga dalam sidang pembacaan pledoi terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 25 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Pengesahan perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme memberikan setumpuk pekerjaan rumah kepada Presiden Joko Widodo. Dia harus memastikan-melalui peraturan presiden yang akan dibuat-pelaksanaan undang-undang tersebut tidak malah mendatangkan masalah baru berupa pelanggaran hak asasi manusia.

Potensi pelanggaran HAM ada dalam beberapa pasal undang-undang ini. Misalnya, UU Terorisme kini membuka peluang bagi pelibatan penuh TNI melalui Pasal 43J perihal peran TNI, dan pencantuman motif "gangguan keamanan" dalam definisi terorisme. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menafsirkan pelibatan militer meliputi pencegahan, penindakan, dan pemulihan.

Pelibatan penuh TNI menjadi persoalan lantaran lembaga itu pada dasarnya dibentuk bukan untuk keperluan penegakan hukum, melainkan kepentingan perang. Berbeda dengan kepolisian, TNI tidak bekerja berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Situasinya bakal bertambah kompleks karena anggota TNI yang melakukan pelanggaran hanya dapat diadili di peradilan militer.

Agar tidak terjadi pelanggaran HAM, Jokowi mesti membatasi peran TNI seperti yang telah berjalan baik selama ini, yaitu membantu Polri dalam melaksanakan penindakan. Selain itu, peraturan presiden ihwal pelibatanTNI harus mencantumkan akuntabilitas militer dalam penanganan terorisme.

Satu lagi pekerjaan rumah berkaitan dengan TNI yang harus diselesaikan adalah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Anggota TNI yang melakukan pelanggaran hukum saat menangani terorisme seharusnya diadili di peradilan umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Implementasi dari diperpanjangnya masa penangkapan terduga teroris dari sebelumnya 7 hari menjadi 21 hari, yang diatur dalam Pasal 28 ayat 1 dan 2, mesti pula diawasi ketat agar tidak menimbulkan ekses. Dalam rentang waktu yang panjang tersebut, rawan terjadi pelanggaran hak asasi berupa penyiksaan dan penutupan akses bagi kuasa hukum ataupun keluarga untuk bertemu dengan terduga teroris.

Berikutnya, ketentuan mengenai penyadapan. Pasal 31 ayat 3 Undang-Undang Terorisme mengatur bahwa izin penyadapan dari ketua pengadilan negeri dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk jangka waktu paling lama 1 tahun. Waktu penyadapan yang cukup lama ini berpotensi menabrak privasi warga negara.

Wewenang penyadapan ini bertentangan pula dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan penyadapan harus diatur dengan undang-undang, sehingga tata cara penyadapan untuk setiap lembaga bisa dibuat secara spesifik. Undang-undang penyadapan amat dibutuhkan karena hingga kini regulasi mengenai penyadapan masih terserak di berbagai undang-undang.

Kita berharap, dengan pagar-pagar yang tinggi, Undang-Undang Terorisme tidak lantas menjadi pembenar bagi aparat untuk melakukan tindakan-tindakan yang mencederai hak konstitusional warga negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.