Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suami-Istri Tersangkut Korupsi

image-profil

image-gnews
Istri Bupati Bengkulu Selatan, Heni Dirwan bersiap menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta yang diduga merupakan suap pemberian fee proyek di daerah Bengkulu. TEMPO/Imam Sukamto
Istri Bupati Bengkulu Selatan, Heni Dirwan bersiap menjalani pemeriksaan setelah terjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, 16 Mei 2018. Dalam OTT itu, penyidik KPK menyita barang bukti uang Rp 100 juta yang diduga merupakan suap pemberian fee proyek di daerah Bengkulu. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Emerson Yuntho
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch

Dua hari menjelang Ramadan, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan istrinya, Hendrati. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka penerimaan suap dalam sejumlah proyek di Bengkulu Selatan.

Penangkapan ini tidak hanya memprihatinkan, tapi juga menambah deretan kasus korupsi yang melibatkan pasangan suami-istri. Dalam catatan Indonesia Corruption Watch, sebelumnya sudah ada sembilan pasangan suami-istri yang telah ditangkap KPK. Pola korupsi yang umumnya dijalankan adalah melakukan atau menerima suap. Sebagian besar dari mereka telah dijebloskan ke penjara karena di pengadilan terbukti melakukan korupsi.

Pasangan suami-istri yang pernah tersangkut korupsi itu, misalkan, Wali Kota Palembang Romi Herton, yang bersama istrinya, Masyitoh, menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangkan perkara sengketa pemilihan kepala daerah di Palembang. Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, dijebloskan ke penjara karena menyuap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara. Terakhir, pada 2017, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lily Martiani Maddari, juga terjaring KPK karena menerima suap dari pengusaha untuk memuluskan proyek jalan di dua kabupaten di Provinsi Bengkulu.

Kisah suami-istri atau satu keluarga bekerja sama melakukan korupsi menjadi fenomena menarik dalam dekade terakhir. Meski korupsi bukan kejahatan tunggal, sebelumnya jarang ditemukan ada kolaborasi antara suami dan istri. Korupsi kini tidak lagi dominan dilakukan oleh lelaki atau yang berstatus sebagai suami, tapi juga oleh perempuan atau yang berstatus sebagai istri.

Selain untuk memperkaya diri sendiri atau memenuhi gaya hidup mewah, faktor lain pendorong suami atau istri melakukan korupsi adalah untuk kepentingan biaya politik atau melanggengkan kekuasaan, khususnya bagi pelaku yang berstatus kepala daerah atau akan maju menjadi kepala daerah. Kondisi ini juga tak bisa dilepaskan dari politik dinasti ataupun keputusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan keluarga-suami atau istri atau anak dari kepala daerah sebelumnya-untuk ikut serta dalam proses pemilihan kepala daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa, untuk maju dalam pemilihan kepala daerah, seorang kandidat membutuhkan biaya politik yang tidak sedikit dan bahkan hingga miliaran rupiah. Untuk menutup kebutuhan biaya politik itu, seorang kepala daerah sering kali nekat melakukan tindakan koruptif. Misalnya dengan meminta "fee" dari proyek yang didanai anggaran daerah ataupun menerima suap dalam penerbitan izin-izin yang menjadi kewenangannya sebagai kepala daerah.

Fenomena suami-istri melakukan korupsi juga menunjukkan bahwa integritas mulai dikesampingkan dalam membangun sebuah keluarga. Bila salah satu melakukan korupsi, pasangannya berusaha menutupi, membiarkan, dan bahkan turut membantunya. Ironisnya, salah satu pasangan kerap menyediakan diri menjadi tempat penampungan uang hasil korupsi atau melakukan praktik pencucian uang untuk menghindari proses hukum.

Penindakan terhadap sepuluh pasangan suami-istri yang tersangkut korupsi tersebut dapat menjadi peringatan bagi mereka yang berstatus sebagai suami atau istri untuk tidak melakukan tindakan serupa yang nantinya merugikan diri sendiri ataupun keluarga. Idealnya, suami dan istri harus saling mengingatkan untuk tidak tergoda melakukan korupsi. Mustahil jika salah satu pasangan melakukan korupsi tapi pasangannya tidak mengetahui.

Keluarga tetaplah menjadi garda terdepan untuk mencegah praktik korupsi. Hasil kajian KPK pada 2012 menekankan bahwa entitas masyarakat yang memiliki peran signifikan dalam membangun budaya antikorupsi adalah keluarga. Gerakan keluarga antikorupsi harus terus dikampanyekan agar tidak ada keluarga Indonesia yang tercoreng karena korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.