Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Represif terhadap Warganet

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Ilustrasi Penyebaran Hoax di Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Penyebaran Hoax di Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

Pemerintah semestinya tidak bersikap reaktif, apalagi represif, terhadap warganet yang berkomentar miring mengenai penanganan terorisme. Langkah gegabah seperti yang dilakukan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat hanya akan memperkeruh suasana sekaligus mencederai kebebasan berpendapat.

Polisi di Kalimantan Barat memeriksa seorang wanita berinisial FSA karena ia berkomentar mengenai aksi teroris di Surabaya. Perempuan asal Sukadana, Kayong Utara, ini berpendapat bahwa pengeboman gereja di Surabaya sebagai alasan mengucurkan dana antiteror dan pengalihan isu pergantian presiden yang diembuskan kubu tertentu. Dia juga menyebut ada pihak yang sengaja mengorbankan rakyat demi tujuan tersebut.

Gara-gara komentar itu, FSA terancam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Aturan ini melarang setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan.

Tindakan kepolisian jelas berlebihan. Yang dilakukan wanita tersebut seharusnya tetap dinilai sebagai menyampaikan pendapat, bukan menyebarkan berita bohong atau rasa kebencian. Apakah pendapat itu bermutu atau tidak, biarlah publik yang menilai. Kalau komentar itu tidak masuk akal dan tak sesuai dengan fakta, lama-lama akan lenyap sendiri.

Penggunaan delik penyebaran kebencian juga tidak tepat lantaran komentar FSA tak berkaitan langsung dengan SARA. Sasaran kritik wanita ini adalah pemerintah atau kepolisian, dan sulit ditafsirkan sebagai upaya menyebarkan kebencian atas dasar sentimen agama. Kepolisian seharusnya berhati-hati menggunakan pasal kebencian dalam Undang-Undang ITE. Aturan ini sudah lama dikritik karena multitafsir, sehingga mudah disalahgunakan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi semestinya lebih mewaspadai ancaman yang lebih riil di dunia maya, seperti munculnya kembali situs-situs radikal. Penyebaran informasi atau sandi-sandi di kalangan teroris jauh lebih berbahaya ketimbang pendapat warganet yang aneh-aneh.

Kekhawatiran bahwa pendapat seseorang di media sosial bisa mempengaruhi opini publik dapat ditangkal dengan penyebaran informasi yang akurat dan jernih. Pemerintah pun berperan besar menyebarkan informasi yang benar mengenai penanganan terorisme, demi mengatasi pendapat yang tak masuk akal. Segala aspek penanganan terorisme, termasuk anggarannya, bisa dijelaskan kepada publik.

Pemerintah harus merangkul masyarakat untuk bersama-sama melawan terorisme. Banyak langkah cerdas yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan itu, termasuk membangun kesadaran mengenai dampak buruk kejahatan ini. Yang jelas, membungkam kritik masyarakat merupakan langkah yang keliru dan malah memperkeruh suasana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

14 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


16 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

22 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

26 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

42 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.