Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bersihkan Pilkada dari Korupsi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Indepedensi Indonesia (PASTI Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, 19 Desember 2016. Mereka mendesak KPK untuk segera mengusut kasus kejahatan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat yang mencalonkan diri pada Pilkada serentak pada 2017 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Perhimpunan Persatuan Aksi Solidaritas Untuk Transparansi dan Indepedensi Indonesia (PASTI Indonesia) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Jakarta, 19 Desember 2016. Mereka mendesak KPK untuk segera mengusut kasus kejahatan korupsi yang diduga melibatkan sejumlah pejabat yang mencalonkan diri pada Pilkada serentak pada 2017 mendatang. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

Menjelang hari pencoblosan pemilihan kepala daerah serentak pada akhir Juni mendatang, wabah korupsi demi meraup dana kampanye ternyata tak kunjung surut. Pada Jumat pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap politikus Partai Demokrat, Amin Santono, ketika menerima suap Rp 400 juta, yang kabarnya akan dipakai untuk membiayai kampanye anaknya, calon Wakil Bupati Kuningan, Jawa Barat.

Modus korupsi yang dilakukan Amin sebenarnya tak orisinal. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu menjual janji surga: persetujuan Senayan terhadap anggaran dua proyek Dinas Perumahan dan Dinas Pekerjaan Umum di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, yang nilai totalnya di atas Rp 20 miliar. Untuk jasa itu, Amin meminta sogokan Rp 1,7 miliar. Padahal anggaran perubahan untuk proyek itu belum dibahas di DPR.

Motif korupsi Amin pun tak baru. Publik sampai bosan mendengar berita tentang politikus yang merampok uang negara untuk kepentingan kampanye menjelang pemilu atau pilkada. Sepuluh tahun terakhir, rata-rata satu politikus ditangkap KPK setiap bulan. Sejak 2008, total sudah lebih dari 132 anggota DPR dan dewan perwakilan rakyat daerah dijebloskan ke penjara oleh KPK.

Walhasil, korelasi antara tingginya biaya politik pemilu maupun pilkada dan perilaku korup wakil rakyat sulit dibantah. Meski pada 2014 Mahkamah Konstitusi sudah mengurangi kewenangan DPR dalam pembahasan anggaran, penyakit para politikus di Senayan tak kunjung sembuh. Ancaman hukuman sampai 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah tak membuat mereka jeri.

Karena itu, perlu dipikirkan solusi lain agar modus dan motif korupsi ala Amin Santono ini tak berulang terus. Upaya mengurangi biaya politik kandidat yang bertarung dalam pemilu dan pilkada harus terus dilakukan. Iklan kampanye, misalnya, kini sudah dibatasi oleh Komisi Pemilihan Umum. Metode pengerahan massa dan arak-arakan dalam kampanye pun sudah dilarang. Namun semua itu tampaknya belum cukup untuk mengurangi biaya kampanye para calon secara signifikan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komponen utama biaya kampanye yang kerap dikeluhkan politikus secara diam-diam adalah mahalnya harga suara setiap pemilih. Bentuknya bisa berupa "serangan fajar", pembagian bahan pokok, juga pembangunan sarana dan prasarana di daerah basis konstituen. Kandidat kerap jorjoran menghamburkan uang-secara legal maupun ilegal-untuk merebut hati pemilih.

Untuk membersihkan pilkada dari korupsi, pola relasi transaksional antara pemilih dan politikus harus diubah. Solusinya tentu bukan menghapus pemilihan langsung dan mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah lewat DPRD. Pelibatan warga secara lebih substansial dalam berbagai keputusan politik yang menyangkut hajat hidup mereka, termasuk dalam soal anggaran, bisa menjadi kunci untuk mengubah pola relasi itu.

Jika rakyat benar-benar berdaulat, politikus tak perlu repot-repot membeli suara untuk memenangi pilkada. Mereka yang benar-benar bekerja demi kepentingan publik akan didukung dengan sendirinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

2 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

21 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

22 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

45 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

45 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

51 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

52 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

52 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.