Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menguapnya Kisah Sumadi Seng

Oleh

image-gnews
Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Iklan

MANDEKNYA pengusutan aliran dana mencurigakan dari pengusaha Sumadi Seng ke penegak hukum dan pegawai Bea dan Cukai amat disesalkan. Kepolisian seharusnya mengungkap lalu lintas dana triliunan rupiah yang berpusar pada pengusaha ekspor-impor itu sejak beberapa tahun lalu. Terbengkalainya kasus ini menyebabkan upaya membersihkan Bea dan Cukai dari pegawai yang nakal pun terhambat.

Jejak keterlibatan Sumadi sebetulnya sudah tercium saat mencuat kasus suap dan pencucian uang bekas Kepala Subdirektorat Ekspor Bea dan Cukai, Heru Sulastyono, pada 2013. Kartu anjungan tunai mandiri (ATM) atas nama anak buah Sumadi pun disebut-sebut kerap dipakai oleh Heru. Tapi, hingga Heru diadili dan divonis enam setengah tahun penjara, peran pengusaha itu menguap begitu saja. Hanya aliran duit dari importir Yusran Arief senilai Rp 11,4 miliar yang dijadikan bukti untuk menjebloskan Heru ke penjara.

Belakangan, makin terkuak peran Sumadi Seng yang diduga amat besar dalam permainan tak sedap di pelabuhan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan aliran dana mencapai Rp 1,5 triliun di salah satu akun bank Sumadi sepanjang 2003-2014. Sebagian dana bermuara ke banyak rekening pegawai kepabeanan hingga penyidik Kepolisian RI.

Kalaupun tak sempat menggunakan jejak aliran dana Sumadi untuk memperkuat bukti kasus Heru, polisi semestinya tetap melanjutkan pengusutan. Aliran dana jumbo yang mencurigakan itu justru merupakan modal untuk membongkar tuntas jaringan eksportir dan importir penyuap pegawai Bea-Cukai. Yusran terang-benderang bukan satu-satunya penyetor fulus. Heru pun tak sendirian menikmati suap.

Para penyidik Polri seharusnya bersikap profesional. Mereka semestinya menelusuri secara serius sekalipun aliran duit itu sebagian bermuara ke koleganya. Sikap penyidik ini membuat borok di kepolisian tak terkuak. Yang terjadi justru sebaliknya. Sejumlah perwira menengah kepolisian mendapat promosi kendati nama mereka tercetak tebal sebagai penerima dana dari Sumadi Seng. Di antara mereka kini ada yang menjabat kepala kepolisian resor di salah satu kabupaten di Jawa Barat. Ada juga yang menduduki posisi penting di Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisi Pemberantasan Korupsi sebaiknya turun tangan untuk mengambil alih kasus Sumadi Seng yang telah lama mangkrak. KPK memiliki wewenang penuh mengusut korupsi yang melibatkan penegak hukum dan penyelenggara negara. Apalagi fenomena di kepolisian juga terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Belasan kolega Heru Sulastyono yang kecipratan aliran dana itu kini mengisi sejumlah pos strategis di kantor pusat dan daerah. Sembilan nama pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang terendus menerima duit dari orang dekat Sumadi pun masih memiliki karier yang nyaman.

Kasus aliran dana Sumadi dan sejumlah perkara lain di Bea dan Cukai yang mandek menyebabkan reformasi instansi ini seakan-akan berjalan di tempat. Menteri Keuangan Sri Mulyani seharusnya menyadari bahwa upaya membenahi instansi Bea dan Cukai serta pajak belum menyentuh akar persoalan. Masih banyak pegawai dan pejabat nakal yang menduduki posisi penting di birokrasi. Sri Mulyani harus mendesak penegak hukum serius mengusut suap ini, selain mengevaluasi lagi pengawasan internal birokrasi.

Jika semua upaya itu tetap gagal, jangan-jangan cara Presiden Soeharto pada 1985 perlu ditiru: mencabut fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan merumahkan semua pegawainya, lalu mengalihkan pengelolaan kepabeanan ke swasta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.