Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Frekuensi Digital Memihak Publik

image-profil

image-gnews
Karyawan TVRI melakukan mogok kerja, di Gedung Pusat Televisi Republik Indonesia, Jakarta (3/4). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut mundur Dewan Pengawas Direktur dari jabatannya terkait dibekukannya anggaran TVRI 2014 oleh DPR yang berdampak terhadap ribuan karyawan TVRI terlantar. TEMPO/Imam Sukamto
Karyawan TVRI melakukan mogok kerja, di Gedung Pusat Televisi Republik Indonesia, Jakarta (3/4). Dalam aksi damai tersebut mereka menuntut mundur Dewan Pengawas Direktur dari jabatannya terkait dibekukannya anggaran TVRI 2014 oleh DPR yang berdampak terhadap ribuan karyawan TVRI terlantar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Arief Hidayat Thamrin
Ketua Dewan Pengawas LPP TVRI

Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sudah beberapa tahun ini macet. Salah satu pasal krusial adalah soal keputusan tentang pengelolaan infrastruktur penyiaran multiplekser digital. Silang pendapat tentang sistem pengelolaan ini adalah apakah hal itu dilakukan oleh negara (sistem multiplekser tunggal atau single mux) dan/atau bersama swasta (multiplekser jamak atau multi-mux).

Sebenarnya tidak ada alasan untuk menunda pembahasan revisi undang-undang itu. Model single mux, atas nama negara, akan dikelola oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan LPP RRI. Model multi-mux akan ikut dikelola oleh stasiun televisi swasta.

Sistem single mux jelas bukan monopoli atas frekuensi. Pada prinsipnya, frekuensi penyiaran digital merupakan milik publik yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara. Rencananya, dengan sistem single mux, TVRI dan RRI akan menjadi pengelola infrastruktur penyiaran digital ini.

Dua lembaga itu tentu akan siap sedia melakukannya. Sudah lama TVRI aktif mengelola serta menyiapkan penyiaran digital dan tahun ini sudah mencapai 68 pemancar digital di 68 lokasi di seluruh Indonesia. Bersama dengan pemerintah, TVRI juga sudah menjajaki penyiapan pendanaan dari luar negeri untuk proses digitalisasi penyiaran. Pembenahan tata kelola manajemen TVRI juga sedang intensif dilakukan oleh jajaran dewan pengawas dan dewan direksi baru periode 2017-2022.

Baca Juga:

TVRI dan RRI tentunya akan bersikap profesional, obyektif, serta menjaga keragaman isi dan kepemilikan frekuensi seraya tetap menjaga demokrasi dan persatuan Indonesia. Kepentingan stasiun televisi swasta untuk mendapatkan kanal tentunya dapat diakomodasi. Adapun kepentingan swasta, yang sudah melakukan investasi dalam jaringan, tentunya dapat dicari solusi berupa penyewaan atau pengalihan kepada negara.

Pengaturan pemanfaatan frekuensi televisi masih sangat perlu dilakukan oleh negara, mengingat masih sangat berpengaruhnya isi siaran televisi terhadap anak-anak, remaja, dan masyarakat. Tingkat paparan televisi terhadap anak-anak di Indonesia relatif tinggi. Rata-rata jumlah jam anak-anak menonton televisi dalam setahun masih jauh lebih tinggi daripada jumlah waktu belajar di sekolah. Pengaturan terhadap isi siaran yang negatif sebaiknya ditertibkan dengan tegas agar dampak negatif dapat diminimalkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manfaat sistem single mux secara langsung akan berdampak pada penerimaan dividen digital yang relatif lebih besar untuk negara dibandingkan dengan sistem lain. Dividen digital adalah penghasilan dari pengelolaan spektrum digital yang tersisa yang bisa digunakan dari proses migrasi televisi analog ke digital. Pemanfaatannya antara lain untuk sistem peringatan kebencanaan dan penambahan kapasitas Internet. Nilai spektrum ini sangat tinggi dan besar manfaatnya untuk masyarakat dan negara. Catatannya, dividen digital ini baru bisa dimanfaatkan bila tidak ada lagi siaran televisi analog yang mengudara atau dikenal dengan istilah analog switch off (ASO).

Indonesia sebenarnya berada dalam keadaan "darurat penyiaran digital"-istilah yang diberikan oleh Bambang Harymurti dari Asosiasi Televisi Siaran Digital Indonesia. Sampai saat ini belum ada tanggal dan waktu definitif untuk melakukan ASO. Sesuai dengan kesepakatan antar-negara di wilayah ASEAN, Indonesia wajib melakukan migrasi dari penyiaran analog ke digital pada 2020. Keterlambatan ASO akan membuat koordinasi interferensi frekuensi di perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura tidak dapat dilakukan.

ASO bukan hanya soal dividen digital, tapi juga soal kesatuan digital. Pengaturan mobile cellular, Internet pita lebar berkecepatan tinggi, dan digital terrestrial television tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Pengembangan media baru, terutama over the top, hanya bisa dilakukan jika semua sudah bermigrasi ke digital.

Bila diatur dengan model single mux, penerapan waktu definitif ASO akan lebih mudah. Bandingkan dengan sistem multi-mux atau hybrid yang akan lebih rumit karena melibatkan banyak pihak dan kepentingan.

Model single mux sudah terbukti berhasil di Malaysia dan negeri jiran itu sudah akan ASO pada tahun ini. Sedangkan Thailand, yang memakai model multi-mux, ternyata gagal karena hanya satu perusahaan yang memenuhi standar dan sekarang negeri itu akan pindah ke single mux.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyiaran harus segera dilakukan. Pembahasannya harus berfokus dan berpihak pada kepentingan publik. Penggunaan frekuensi jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan subyektif, baik untuk bisnis maupun politik. Maka sistem dan model single mux dianggap lebih ideal untuk mewakili kepentingan publik dan negara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.