Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilihan Umum tanpa Koruptor

image-profil

image-gnews
Ketua KPU pusat Arief Budiman bersama Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno membuka lomba lari Democracy Run saat car free day di Jakarta, 18 Maret 2018. Kegiatan lomba lari ini dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu 2019. TEMPO/Fakhri Hermasyah
Ketua KPU pusat Arief Budiman bersama Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno membuka lomba lari Democracy Run saat car free day di Jakarta, 18 Maret 2018. Kegiatan lomba lari ini dilaksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan partai politik peserta Pemilu 2019. TEMPO/Fakhri Hermasyah
Iklan

Ikhsan Darmawan
Dosen Departemen Ilmu Politik FISIP UI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana membuat peraturan KPU yang melarang mantan terpidana korupsi menjadi calon legislator. Pasal 8 huruf J rancangan PKPU itu berbunyi, "Bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, kabupaten, dan kota adalah warga negara Indonesia yang harus memenuhi syarat, antara lain bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual dan korupsi."

KPU tidak menabrak undang-undang dengan rumusan itu karena dalam peraturan sebelumnya telah disebutkan larangan untuk mantan narapidana, tapi baru sebatas bagi bandar narkotik dan pelaku kejahatan anak. KPU hanya memperluas tafsiran aturan sebelumnya. Hal ini dibikin agar pemilih terbebas dari calon yang bermasalah karena pernah melakukan korupsi.

Namun, dalam konsultasi KPU dengan DPR tentang rancangan peraturan itu, muncul penentangan. Misalnya, KPU dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Jika rumusan pasal di atas tak disetujui, KPU masih bisa membuat pasal yang intinya memberi syarat kepada partai politik agar merekrut calon legislator yang bersih dari korupsi. Opsi kedua itu lebih mungkin tidak akan bermasalah secara hukum karena tidak akan "beradu" dengan undang-undang.

Mengapa sebaiknya rancangan peraturan itu harus didukung? Saya berpandangan pelarangan itu penting untuk mendukung setidaknya dua hal: terselamatkannya pemilih dari calon yang tidak kompeten dan ditekannya kemungkinan korupsi oleh elite politik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam khazanah kepemilihan-umuman, penjelasan tentang kaitan antara pentingnya aturan pemilihan dan dampaknya sudah lama diyakini. Menurut Beath dan kawan-kawan (2014), aturan pemilihan penting disorot karena bisa berdampak terhadap kualitas politikus terpilih. Bahkan hubungan dengan regulasi pemilihan tak berhenti di situ, melainkan sampai ke tingkat korupsi. Persson dan kawan-kawan (2003) menilai bahwa bagaimana pemilihan diatur memiliki implikasi terhadap tingkat korupsi di sebuah negara.

Pertama, korupsi adalah kejahatan yang luar biasa penting untuk diberi perlakuan khusus. Jika nantinya rancangan peraturan KPU itu jalan terus, besar kemungkinan dan diharapkan hal itu dapat melindungi pemilih dari calon yang tidak layak dipilih. Berdasarkan data Indonesia Corruption Watch (ICW), setelah Pemilihan Umum 2014, ada setidaknya 10 legislator terpilih tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang berstatus mantan terdakwa kasus korupsi dan terpilih menjadi anggota legislatif. Artinya, masyarakat masih memilih mereka walau calon tersebut telah menjalani hukuman karena korupsi. Jika ada larangan, masyarakat akan terbebas dari kemunculan calon bekas narapidana korupsi di surat suara. Hal ini sejalan dengan Beath dan kawan-kawan yang berpendapat bahwa siapa saja yang terpilih dalam pemilihan terkena dampak dari bagaimana isi aturan pemilihan itu.

Kedua, dalam Pemilihan Umum 2014 dan sebelumnya, bekas narapidana korupsi masih terpilih karena belum adanya produk hukum yang melarang. Ketika aturan itu ada, para elite politik akan berpikir seribu kali bila berniat melakukan korupsi karena hal itu akan menghambat karier politik mereka. Efek jera sangat mungkin dirasakan politikus lain apabila mereka mengetahui adanya larangan itu. Makin jelas larangan, makin besar kemungkinan laju niat dan perilaku korup dapat ditekan. Penjelasan ini sejalan dengan pendapat Persson dan kawan-kawan, yaitu terjadinya korupsi di suatu negara erat kaitannya dengan regulasi pemilihan di negara itu.

Pada akhirnya, KPU perlu istikamah melanjutkan niat baiknya untuk melarang bekas narapidana korupsi menjadi calon legislator. Apalagi hasil rapat konsultasi KPU dengan DPR tentang rancangan peraturan itu tidak lagi mengikat seperti sebelumnya. Ikhtiar positif itu dapat berpengaruh baik terhadap banyak hal, terutama sekali untuk mewujudkan pemilihan umum tanpa koruptor.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

44 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

59 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

28 Mei 2024

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.