Intimidasi dan persekusi karena perbedaan pilihan politik tak perlu terjadi. Hal itu menunjukkan kedangkalan dalam berpolitik. Gesekan yang melibatkan kelompok berkaus #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja di arena car-free day (CFD) pada Ahad lalu hanya mempertontonkan ketidakdewasaan.
Baik kelompok #2019GantiPresiden maupun #DiaSibukKerja, yang muncul belakangan sebagai reaksi, wajib dipersoalkan karena melanggar aturan CFD. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor tegas melarang kegiatan politis.
Kubu yang masing-masing merepresentasikan sikap anti dan mendukung Presiden Joko Widodo tersebut menggelar acara dalam kegiatan CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, menggunakan atribut yang provokatif. Aksi dukung-mendukung dan tolak-menolak tokoh menjelang pemilihan umum jelas merupakan tindakan bermotif politik.
Sudah melanggar aturan, mereka masih bikin rusuh dengan aksi brutal yang tersebar viral di media sosial. Kegiatan CFD sejatinya diciptakan untuk mendorong masyarakat mencintai udara bersih yang bebas polusi. Namun kedua kelompok itu justru sudah menjadi "polutan" dalam CFD.
Petugas penegak aturan daerah, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, mesti tegas membubarkan kegiatan politis di arena CFD. Pilihan lainnya adalah para peserta aksi politis itu harus melepas atribut kalau ingin melanjutkan acara di arena CFD.
Satpol PP DKI Jakarta bisa meminta bantuan kepolisian untuk menertibkan pengunjung yang anarkistis atau mengganggu kegiatan CFD. Berbeda dengan Satpol PP, kepolisian akan mengusut kasus di CFD jika memenuhi unsur tindak pidana. Demikian pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang langkahnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bawaslu akan menindak kontestan pemilu atau pendukungnya kalau mereka melanggar batas waktu kampanye yang telah ditetapkan. Sementara itu, saat ini Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan tahapan pemilu dan pemilihan presiden 2019. Pendaftaran calon presiden pun baru akan dihelat pada Agustus mendatang. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok pemakai kaus #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja.
Perbedaan pendapat bukanlah alasan pembenar konflik. Dukungan pun tak perlu ditampilkan secara provokatif tanpa mempedulikan ongkos sosialnya. Bergaya mengenakan kaus bertema politik tentu tak dilarang. Pebisnis atribut kampanye dan partai juga bebas menuai untung di tengah hangatnya tensi pada tahun politik ini.
Dukungan politik secara riil lebih dari sekadar mengenakan kaus seragam sambil berhura-hura di jalan raya. Dukungan mesti ditampilkan secara cerdas demi meraih simpati publik yang lebih luas. Tindakan melanggar aturan bukanlah prestasi yang bisa dibanggakan dari kedua kubu.
Perbedaan di negeri ini harus dilihat sebagai kekayaan dan tantangan, bukan halangan yang mesti dienyahkan. Apalagi cuma beda tulisan di kaus oblong.