Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Kerdil Pendukung Kaus

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah masyarakat mengenakan kaus #2019GantiPresiden saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, 29 April 2018. Masyarakat yang mengikuti aksi ini mengaku membeli kaos dan atribut lainnya tersebut secara mandiri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Sejumlah masyarakat mengenakan kaus #2019GantiPresiden saat kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, 29 April 2018. Masyarakat yang mengikuti aksi ini mengaku membeli kaos dan atribut lainnya tersebut secara mandiri. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

Intimidasi dan persekusi karena perbedaan pilihan politik tak perlu terjadi. Hal itu menunjukkan kedangkalan dalam berpolitik. Gesekan yang melibatkan kelompok berkaus #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja di arena car-free day (CFD) pada Ahad lalu hanya mempertontonkan ketidakdewasaan.

Baik kelompok #2019GantiPresiden maupun #DiaSibukKerja, yang muncul belakangan sebagai reaksi, wajib dipersoalkan karena melanggar aturan CFD. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor tegas melarang kegiatan politis.

Kubu yang masing-masing merepresentasikan sikap anti dan mendukung Presiden Joko Widodo tersebut menggelar acara dalam kegiatan CFD di kawasan Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, menggunakan atribut yang provokatif. Aksi dukung-mendukung dan tolak-menolak tokoh menjelang pemilihan umum jelas merupakan tindakan bermotif politik.

Sudah melanggar aturan, mereka masih bikin rusuh dengan aksi brutal yang tersebar viral di media sosial. Kegiatan CFD sejatinya diciptakan untuk mendorong masyarakat mencintai udara bersih yang bebas polusi. Namun kedua kelompok itu justru sudah menjadi "polutan" dalam CFD.

Petugas penegak aturan daerah, yakni Satuan Polisi Pamong Praja, mesti tegas membubarkan kegiatan politis di arena CFD. Pilihan lainnya adalah para peserta aksi politis itu harus melepas atribut kalau ingin melanjutkan acara di arena CFD.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Jakarta bisa meminta bantuan kepolisian untuk menertibkan pengunjung yang anarkistis atau mengganggu kegiatan CFD. Berbeda dengan Satpol PP, kepolisian akan mengusut kasus di CFD jika memenuhi unsur tindak pidana. Demikian pula Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang langkahnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu akan menindak kontestan pemilu atau pendukungnya kalau mereka melanggar batas waktu kampanye yang telah ditetapkan. Sementara itu, saat ini Komisi Pemilihan Umum belum menetapkan tahapan pemilu dan pemilihan presiden 2019. Pendaftaran calon presiden pun baru akan dihelat pada Agustus mendatang. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh kelompok pemakai kaus #2019GantiPresiden dan #DiaSibukKerja.

Perbedaan pendapat bukanlah alasan pembenar konflik. Dukungan pun tak perlu ditampilkan secara provokatif tanpa mempedulikan ongkos sosialnya. Bergaya mengenakan kaus bertema politik tentu tak dilarang. Pebisnis atribut kampanye dan partai juga bebas menuai untung di tengah hangatnya tensi pada tahun politik ini.

Dukungan politik secara riil lebih dari sekadar mengenakan kaus seragam sambil berhura-hura di jalan raya. Dukungan mesti ditampilkan secara cerdas demi meraih simpati publik yang lebih luas. Tindakan melanggar aturan bukanlah prestasi yang bisa dibanggakan dari kedua kubu.

Perbedaan di negeri ini harus dilihat sebagai kekayaan dan tantangan, bukan halangan yang mesti dienyahkan. Apalagi cuma beda tulisan di kaus oblong.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.