Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Impian Citarum Layak Diminum

Oleh

image-gnews
Warga mencuci di pinggir pintu irigasi yang tak berfungsi di Sungai Cikaro DAS Citarum hulu, Kampung Rancabali, Kabupaten Bandung, 24 April 2018. Kondisi sungai ini tercemar oleh 340 ribu ton limbah cair setiap harinya. TEMPO/Prima Mulia
Warga mencuci di pinggir pintu irigasi yang tak berfungsi di Sungai Cikaro DAS Citarum hulu, Kampung Rancabali, Kabupaten Bandung, 24 April 2018. Kondisi sungai ini tercemar oleh 340 ribu ton limbah cair setiap harinya. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

CITARUM adalah cermin bobroknya birokrasi kita. Banyak program menghalau limbah dari sungai terbesar dan terpanjang di Jawa Barat ini, tapi pelaksanaannya tak sinkron antarlembaga pemerintah. Mereka menonjolkan ego masing-masing sehingga sulit bekerja bersama.

Mandeknya gagasan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merupakan salah satu contoh. Ia pernah berencana membangun pipa gendong di badan Sungai Citarum untuk menampung sampah rumah tangga. Gagasan Ridwan tak bisa diwujudkan karena tebing sungai masuk wewenang Kementerian Pekerjaan Umum, sementara program Kementerian adalah mengeruk sedimentasi akibat alih fungsi hutan di hulu menjadi perkebunan.

Di hulu, Kementerian Kehutanan dan Perum Perhutani sebagai pemilik lahan tak sanggup mencegah masyarakat mengeksploitasi wilayah hutan. Akibatnya, kendati Kementerian Pekerjaan Umum mengeruk dasar sungai menghabiskan Rp 1 triliun setahun, sedimentasi jalan terus. Belum lagi limbah pabrik yang dibuang tanpa diolah di instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Otonomi daerah mendelegasikan izin bisnis ke pemerintah kabupaten sehingga merekalah yang harus mengawasi pelaksanaannya. Ironisnya, pemerintah tingkat dua ini tak dilengkapi perangkat penyidik pegawai negeri untuk menindak perusahaan yang menyalahgunakan izin tersebut. Walhasil, setiap bulan mereka mengalirkan 10,6 juta meter kubik limbah cair ke Citarum dengan bebas.

Volume limbah itu setara dengan tiga kali volume air Danau Sunter di Jakarta Utara. Ditambah sedimentasi yang membuat aliran air menjadi pelan, plus sampah plastik yang setara dengan empat setengah kali Gedung Sate jika ditumpuk setiap bulan, Citarum menjadi sungai neraka di dunia. Lembaga nirlaba Blacksmith Institute dari New York menobatkan sungai sepanjang 269 kilometer ini sebagai sungai paling beracun di dunia.

Ide mengintegrasikan semua lembaga dengan komando pemerintah pusat sudah tepat. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2018 menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Pandjaitan sebagai komandan kementerian, pemerintah, provinsi, dan kabupaten/kota. Presiden Joko Widodo bahkan melibatkan tentara, polisi, jaksa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk penanganan hukumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Puluhan tahun pabrik-pabrik perusahaan itu leluasa membuang limbah ke sungai. Bukan tidak mungkin ada sogok kepada aparat pemerintah dan penegak hukum. Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat tahun lalu menemukan 90 persen pabrik tekstil tak memiliki IPAL.

Penanganan secara komprehensif amat penting lantaran Sungai Citarum menjadi jantung kehidupan bagi 27 juta penduduk di sepanjang bantarannya. Ada 420 ribu hektare sawah yang mengandalkan air untuk irigasi yang menentukan kualitas 80 persen padi Jawa Barat, bahkan ada industri air minum yang mengandalkannya sebagai sumber air baku. Dengan masalah yang multikompleks dan multisektor itu, perencanaan juga harus menyeluruh-jika perlu, sampai tahap penyulingan air Citarum agar bisa langsung diminum.

Sejauh ini, berbagai upaya yang dicoba tidak membuahkan hasil maksimal. Citarum Bestari atau Citarum Harum yang digagas Panglima Komando Daerah Militer Siliwangi Mayor JenderalTNIDoni Monardo hanya bagian kecil dari restorasi Citarum. Setelah program antarlembaga tak sinkron lagi, gerakan itu pun terbengkalai. Janji Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang akan membersihkan Sungai Citarum sampai airnya layak diminum, juga menguap begitu saja.

Kini publik menanti efektivitas komando dan langkah pemerintah pusat dalam membereskan masalah Citarum secara menyeluruh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.