Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Kekerasan Seksual

image-profil

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Dalam aksinya mereka mengatakan bahwa RUU KUHP berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual. TEMPO/Alfan Hilmi
Massa yang tergabung dalam Aliansi Reformasi RKUHP melakukan aksi tolak RUU KUHP di Silang Monas, Jakarta, 10 Maret 2018. Dalam aksinya mereka mengatakan bahwa RUU KUHP berpotensi digunakan untuk mengkriminalisasi korban kekerasan seksual. TEMPO/Alfan Hilmi
Iklan

Dahlia Madanih
Koordinator Perempuan dalam Konstitusi dan Hukum Nasional Komnas Perempuan

Istilah "darurat kekerasan seksual" sudah disuarakan lima tahun silam oleh Komisi Nasional Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dalam konteks negara, situasi darurat merupakan tidak berfungsinya pranata hukum untuk menjangkau situasi yang terjadi, sehingga dibutuhkan perangkat hukum yang dapat mengatur segera. Kini hal itu penting diangkat lagi, terutama ketika Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sedang dibahas DPR.

Sejak 2001, kekerasan seksual terus meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan data selama 2001-2012, Komnas Perempuan mencatat 35 perempuan menjadi korban kekerasan seksual setiap hari. KPAI menyodorkan data, selama 2010-2013, rata-rata 45 anak mengalami kekerasan seksual setiap bulan. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik menunjukkan 1 dari 3 perempuan pernah mengalami kekerasan dan lebih dari separuhnya (15,3 persen) merupakan korban kekerasan seksual.

Di tengah angka yang terus menjulang tinggi, beberapa persoalan menjadi sumbatan dalam penyelesaian mekanisme perlindungan dan penanganannya. Pertama, sumbatan legitimasi budaya patriarki. Pandangan bias gender masih menjadi hambatan bagi perempuan untuk berbicara. Budaya bisu korban juga dipengaruhi oleh budaya "menyalahkan" karena korban dianggap melanggar moralitas yang seringkali dilekatkan pada perempuan. Banyak kasus pemerkosaan yang menyudutkan perempuan sebagai pencetus kekerasan seksual yang dialaminya, misalnya karena pakaian yang dikenakan atau penampilan yang berlebihan.

Kedua, hambatan struktural. Ketika korban melaporkan kasusnya, dia malah menjadi tersudut kembali. Berdasarkan kajian Forum Lembaga Pengada Layanan (FPL: 2016), hanya 50 persen laporan kasus yang proses hukumnya ditindaklanjuti, 10 persen kasus berlanjut sampai putusan pengadilan, dan 40 persen lainnya berhenti di tengah jalan.

Ketiga, hambatan pengaturan hukum. Beragam peristiwa kekerasan seksual yang dihadapi korban tidak dapat diakomodasi dalam pranata hukum. Meski ada, aturan tersebut tidak dapat menjangkau persoalan-persoalan serius yang dihadapi korban. Misalnya, untuk kasus pemerkosaan. Dalam KUHP, jenis pidana ini masuk ranah kesusilaan. Pengkategorian ini menjadikan pemerkosaan tidak masuk dalam delik kejahatan terhadap tubuh, melainkan semata pelanggaran moralitas (Sulistyowati Irianto: 2006).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandangan moralitas seperti inilah yang masih banyak dianut aparat penegak hukum. Akibatnya, penyikapan terhadap kasus pemerkosaan tidak menunjukkan empati pada perempuan korban dan bahkan cenderung ikut menyalahkan korban. Pertanyaan seperti memakai baju apa, sedang berada di mana, dengan siapa-jam berapa, merupakan beberapa pertanyaan yang kerap diajukan oleh aparat penegak hukum ketika menerima laporan kasus pemerkosaan. Pertanyaan semacam itu tidak saja menunjukkan ketiadaan perspektif korban, tapi juga merupakan bentuk penghakiman terhadap korban.

Banyak kebijakan yang juga membuat perempuan justru menjadi target penghukuman. Berdasarkan dokumentasi Komnas Perempuan pada 2016, dari 421 kebijakan diskriminatif, 333 di antaranya menyasar langsung pada perempuan dan menempatkan perempuan sebagai target penghukuman, seperti ancaman kriminalisasi bagi perempuan. Misalnya, ada sebuah kebijakan yang membuat korban pemerkosaan justru mendapatkan ancaman penghukuman karena dianggap melanggar moralitas.

Situasi darurat kekerasan seksual telah diakui negara pada 2016 melalui kebijakan yang kontroversial, yaitu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 yang kemudian disahkan oleh DPR menjadi undang-undang pada Oktober 2016. Tapi banyak pihak menyayangkan kebijakan tersebut belum menjawab persoalan-persoalan penting dalam mekanisme pencegahan dan perlindungan terhadap korban, sehingga hambatan utama dalam persoalan kekerasan seksual tidak bisa ditangani secara komprehensif.

Persoalan utama itulah yang menjadi acuan bahwa ketahanan nasional sedang terancam. Ketahanan nasional dianggap rawan apabila kemampuan dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan berada pada kondisi yang sangat lemah. Dalam kondisi ini, ancaman sekecil apa pun dapat membahayakan integritas, identitas, dan kelangsungan hidup bangsa dan negara.

Menjulangnya jumlah korban kekerasan seksual menjadi salah satu indikator berkurangnya situasi rasa aman dan perlindungan bagi individu. Untuk mengatasinya, negara seharusnya mengambil langkah-langkah komprehensif bagi perlindungan terhadap korban. Mekanisme pencegahan dan perlindungan terhadap korban menjadi langkah yang tidak bisa ditawar lagi oleh pemerintah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.