Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investasi Maritim Melek Bencana

image-profil

image-gnews
Pertumbuhan Sektor Kelautan Ditargetkan 7 Persen
Pertumbuhan Sektor Kelautan Ditargetkan 7 Persen
Iklan

Yonvitner
Kepala Pusat Studi Bencana IPB

Mempertimbangkan bencana dalam investasi sektor kelautan dan perikanan menjadi penting karena negara kepulauan Indonesia termasuk surga bencana. Bencana dan investasi seperti dua sisi mata uang bagi Indonesia sebagai negara kepulauan. Untuk itu, pengembangan investasi kelautan dan perikanan setidaknya harus memperhatikan tiga hal utama. Pertama, pemahaman terhadap potensi risiko, intensitas, dan potensi dampak. Kedua, jaminan keberlanjutan akses dan sistem logistik barang antar-pulau. Ketiga, dukungan pemerintah, baik kebijakan, rencana tanggap darurat, maupun antisipasi bencana.

Potensi risiko bencana dari alam dapat dideteksi dari berbagai gejala alam, seperti siklus musiman curah hijau, suhu udara dan permukaan laut, perubahan tekanan, dan pengaruh siklus musiman lainnya. Potensi risiko dari teknologi terjadi karena kegagalan aplikasi teknologi yang dapat dideteksi dari umur teknologi, kegagalan operasional dan tata kelola teknologi, serta efek lingkungan terhadap teknologi kelautan. Sementara itu, potensi risiko sosial dapat diidentifikasi dari pola kondisi sosial dan respons masyarakat.

Potensi risiko sering kali tidak tunggal karena ada keterkaitan pada potensi yang digerakkan oleh gejala alam dengan kelalaian dan kegagalan teknologi serta antisipasi risiko sosial. Kasus pencemaran minyak di pesisir Balikpapan, Kalimantan Timur, menjadi contoh aktual bahwa bencana di pesisir terjadi secara mendadak yang berdampak secara ekologi, ekonomi, dan sosial. Kelalaian dalam antisipasi risiko bencana mengakibatkan kebocoran minyak meluas di badan air dan pesisir. Teknologi sistem peringatan dini harus diintegrasikan dalam pemantauan, sehingga semua potensi risiko dapat dimitigasi.

Paling tidak ada dua instrumen penting yang menjadi acuan tata kelola risiko bencana dalam investasi maritim. Pertama, melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pesisir, Laut, dan Pulau-pulau Kecil. Kedua instrumen ini menjadi roh bagi berkembangnya investasi kelautan dan perikanan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walaupun dalam Pasal 14 dan penjelasan Pasal 15 Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup telah dijelaskan instrumen pencegahan pencemaran dan bentuk bencana, poin tentang risiko dan bencana belum disentuh secara mendalam. Kekuatan informasi, dari bentuk dan jenis risiko, intensitas risiko dan nilai kerugian ekonomi, belum didefinisikan. Risiko investasi dan bencana juga belum disentuh dengan baik dalam kajian lingkungan hidup strategis dan dokumen lingkungan. Begitu juga kajian dampak mengenai lingkungan hidup baru sebatas menyajikan informasi besaran dampak. Yang lebih penting adalah mensinergikan kajian dampak, risiko, dan bencana sebagai dasar investasi.

Dalam mempercepat dan memperkuat investasi ini, informasi risiko dan kebencanaan harus dipertajam dalam dokumen zonasi kawasan pesisir dan laut. Semua pemerintah provinsi harus segera mengkoordinasikan penyusunan dokumen zonasi, rencana pengelolaan, dan rencana aksi yang mengintegrasikan potensi risiko dan bencana. Zonasi itu tidak hanya membagi area konservasi, perlindungan, dan pemanfaatan, tapi juga harus mengadaptasi hak pemanfaatan yang menjabarkan risiko dan kebencanaan.

Dengan kelengkapan tersebut, sebagai negara mega-biodiversitas, kaya potensi investasi, dan surga bencana, kita akan mampu meyakinkan investor untuk berinvestasi. Kemampuan pemerintah dalam memahami pola pasokan dan permintaan, potensi investasi, pengaruh iklim, dan hazard di kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil juga harus diiringi dengan insentif kebijakan. Insentif awal investasi adalah informasi risiko, hazard, dan langkah mitigasi dari wilayah yang akan dikembangkan.

Untuk itu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta kementerian di lingkup koordinator kemaritiman harus melek bencana. Industri perikanan, wisata, eksplorasi, dan produksi minyak dan gas, energi laut, transportasi, dan kepelabuhan adalah sektor yang rentan bencana. Dengan skema otonomi daerah, pemerintah provinsi harus mengambil peran kepemimpinan dalam manajemen kawasan pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil dengan koordinasi Kementerian Koordinator Kemaritiman. Kemajuan investasi maritim akan sukses dengan kepedulian terhadap potensi bencana.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

22 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.