Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hentikan Kebocoran Data Nasabah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Empat tersangka dihadirkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Empat tersangka dihadirkan dalam rilis kasus kejahatan pembobolan data nasabah dari mesin ATM (Skimming) di Polda Metro Jaya, Jakarta, 3 April 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) harus lebih ketat mengawasi kerahasiaan data nasabah perbankan. Terbongkarnya praktik jual-beli data nasabah pekan lalu jelas menunjukkan lemahnya pengawasan oleh OJK dan industri perbankan. Apalagi ada dugaan bahwa praktik yang telah terjadi sekian lama ini melibatkan orang dalam bank sendiri.

Gerak cepat Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus empat orang yang dituduh menggasak dana ratusan juta rupiah dengan memanipulasi data nasabah tentu patut diapresiasi. Tapi itu saja tak cukup. Seharusnya aparat penegak hukum juga melacak sumber kebocoran data nasabah itu, yakni sebuah situs bernama www.temanmarketing.com. Situs yang hingga kemarin tak ditutup itu bahkan mengklaim memiliki data lengkap nasabah bank di berbagai daerah di Indonesia.

Dari situs itulah para pencoleng membeli data identitas lengkap nasabah, lengkap dengan nomor telepon pribadi dan nama ibu kandung. Data tersebut kemudian digunakan untuk membobol kartu kredit nasabah dengan menghubungi customer service bank terkait untuk meminta penerbitan kartu baru dan perubahan e-mail, nomor telepon, hingga password nasabah.

Yang jadi pertanyaan tentu dari mana situs tersebut memperoleh data nasabah sedemikian lengkap. Polisi menduga data nasabah didapatkan melalui tukar-menukar informasi antar-tim pemasaran bank. Selain itu, perekaman data pribadi bisa terjadi dalam transaksi perdagangan online ataupun penyalahgunaan transaksi kartu kredit. Dari mana pun muasalnya, kebocoran data nasabah perbankan tak bisa dibiarkan terus terjadi.

Secara hukum, sudah tegas bahwa data nasabah bersifat rahasia dan tak boleh disebarluaskan. Undang-Undang Perbankan, juga peraturan dan surat edaran yang dikeluarkan OJK, melarang pemberian data nasabah kepada pihak ketiga. Dewan komisaris, direksi, pegawai bank, serta pihak yang terafiliasi dengan bank bisa dibui 2 hingga 4 tahun penjara dan didenda Rp 4-8 miliar jika membocorkan data nasabah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bisnis bank amat mengandalkan kepercayaan nasabah. Tanpa hal itu, niscaya bisnis bank bakal runtuh. Kasus bocornya data pribadi yang terus-menerus terjadi ini jelas dapat menggerus kepercayaan publik pada kredibilitas bank-bank kita. Sudah saatnya perbankan membersihkan jajarannya dari sekelompok orang yang gemar menggunting dalam lipatan.

Selain itu, OJK bisa berperan lebih aktif mencegah praktik penipuan dengan memanfaatkan kebocoran data nasabah semacam ini. Praktik jual-beli data nasabah di dunia maya amat mudah dilacak. Tak terlampau sulit buat OJK melacak sumber data yang diperjualbelikan. Bank-bank yang terindikasi nakal perlu diawasi dengan lebih ketat.

Kasus pembobolan data nasabah perbankan yang terus berulang ini juga menunjukkan lemahnya perlindungan hukum terhadap data pribadi. Sudah saatnya pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat duduk bersama menyelesaikan pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Hanya dengan cara itulah upaya pengamanan data nasabah bisa dilakukan dengan lebih baik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

2 hari lalu

Suasana Terowongan Silaturahim yang menghubungkan antara Masjid Istiqlal dengan Gereja Katedral, Senin, 25 Oktober 2021. Terowongan yang dibangun dengan panjang tunnel 28,3 meter, tinggi 3 meter, lebar 4,1 meter dengan total luas terowongan area tunnel 136 m2 dengan total luas shelter dan tunnel 226 m2 menelan dana sebesar Rp 37,3 miliar. TEMPO/Syara Putri
Mengenal Terowongan Silaturahmi Penghubung Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral yang Didatangi Paus Fransiskus

Terowongan silaturahmi yang dikunjungi Paus Fransiskus bukan sekadar untuk penyeberangan, melainkan juga simbol toleransi antarumat beragama


Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

9 hari lalu

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Selain Gratiskan Tiket, Benteng Vredeburg Yogyakarta Sediakan Layanan Antar Jemput Kelompok Rentan

Kelompok rentan disabilitas, lanjut usia, juga ibu hamil bisa menikmati layanan antar-jemput Benteng Vredeburg Yogyakarta mulai awal Agustus 2024


Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

10 hari lalu

Mead Lake, Nevada-Arizona, Amerika Serikat (visitarizona.com)
Ubah Formasi Batuan Berusia 140 Juta Tahun, Dua Pria Nevada AS Dituntut 10 Tahun Penjara

Kedua pria tersebut mendorong bongkahan formasi batuan kuno ke tepi tebing dekat Redstone Dunes Trail di Area Rekreasi Nasional Danau Mead Nevada.


Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

11 hari lalu

Sejumlah pencari kerja mengunjungi pameran bursa kerja Jakarta Job Fair 2024 di Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Mei 2024. Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Sudin Nakertransgi) Jakarta Pusat menggelar Jakarta Job Fair yang diikuti oleh 40 perusahaan selama dua hari pada 28-29 Mei 2024. Dok. Pemprov DKI Jakarta
Strategi Pj. Gubernur Heru Menekan Pengangguran di Jakarta

Warga yang mencari lowongan kerja atau pelatihan meningkatkan keahlian dapat melihat informasi di laman milik dinas yang mengurusi ketenagakerjaan.


PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

13 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menghadiri Muktamar PKB di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali pada Sabtu, 24 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
PDIP Berpeluang Usung Anies Maju di Pilkada Jakarta, Cak Imin: Semoga Lancar

Cak Imin merespon peluang pencalonan Anies oleh PDIP untuk Pilkada Jakarta.


26 hari lalu


BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

28 hari lalu

BPOM Sebut Galon Guna Ulang Rawan Terkontaminasi BPA

elaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ema Setyawati mengatakan mayoritas kemasan galon air minum yang digunakan masyarakat memiliki potensi terkontaminasi senyawa kimia Bisfenol A atau BPA.


Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

38 hari lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Cabut Seluruh Keterangan di Kasus Vina, Liga Akbar: Banyak Orang Baik Dukung Saya, Dulu Tidak Ada yang Percaya

Dalam sidang PK Saka Tatal, Liga Akbar mencabut seluruh BAP yang ia berikan dalam kasus Vina Cirebon. Merasa lebih tenang.


Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

40 hari lalu

Pesawat N250 karya Presiden RI ketiga, BJ Habibie saat menjabat sebagai Menristek dan Dirut IPTN di PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Rabu, 11 September 2019. Pesawat N250 adalah karya monumentalnya yang menerapkan teknologi kendali otomatis fly by wire pertama di dunia. TEMPO/Prima Mulia
Resensi Buku: Pengaruh Asing Dalam Kebijakan Nasional

Sebagai sebuah pembahasan, buku ini berusaha menganalisis faktor-faktor yang memiliki pengaruh dalam kebijakan pengembangan industri pesawat terbang nasional.


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

52 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)