Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Solusi Jalan Tengah untuk Montara

Oleh

image-gnews
Seorang pekerja berjalan di pesisir pantai yang dipenuhi tumpahan minyak, sekitar 21.000 galon tumpah dari pipa yang ditinggalkan di dekat pantai Refugio State. Goleta, California, 19 Mei 2015. David McNew/Getty Images
Seorang pekerja berjalan di pesisir pantai yang dipenuhi tumpahan minyak, sekitar 21.000 galon tumpah dari pipa yang ditinggalkan di dekat pantai Refugio State. Goleta, California, 19 Mei 2015. David McNew/Getty Images
Iklan

Penyelesaian di luar pengadilan mungkin menjadi cara terbaik untuk kasus tumpahan minyak Montara di Laut Timor. Namun pemerintah sebaiknya tidak jalan sendiri karena sidang gugatan perwakilan (class action) petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur sedang berlangsung di Pengadilan Federal Sydney, Australia.

Pemerintah perlu terobosan dalam kasus yang melibatkan The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production (PTTEP) Australasia, anak usaha perusahaan minyak pelat merah Thailand, PTT Public Company Limited, ini. Sebab, kasus ini sudah terkatung-katung hampir sembilan tahun. Hingga kini, belum ada penyelesaian, baik untuk pemerintah maupun nelayan dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur yang terkena dampak langsung tumpahan minyak pada Agustus 2009 itu.

Usul jalan tengah dari Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan agar soal ini diselesaikan di luar pengadilan patut dipertimbangkan. Ada alasan kuat soal itu, yakni mempertimbangkan hubungan kedua negara sebagai sesama anggota ASEAN. Selain itu, perusahaan minyak terbesar ke-10 di dunia ini juga akan mengucurkan investasi di Indonesia sebesar US$ 2 miliar atau sekitar Rp 27,4 triliun.

Berjuang lewat pengadilan memang tak salah. Namun jalan itu masih amat panjang dan terjal.

Para nelayan menuntut PTTEP Australasia membayar ganti rugi US$ 200 juta atau sekitar Rp 2,7 triliun. Namun kasus ini baru sampai pada putusan sela soal keabsahan Daniel Sada mewakili 13 ribu nelayan dan petani rumput laut Nusa Tenggara Timur, belum masuk pokok perkara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, juga menggugat tiga pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus ini pada 2017. Selain PTTEP Australasia, dua perusahaan yang digugat pemerintah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah The Petroleum Authority of Thailand Exploration and Production Public Company Limited dan The Petroleum Authority of Thailand Public Company Limited. Pemerintah menuntut mereka membayar ganti rugi Rp 27,47 triliun. Tapi, Februari lalu, gugatan itu dicabut.

Bertempur di pengadilan akan melelahkan. Perusahaan minyak yang memiliki kapitalisasi pasar Rp 438 triliun itu dan petani rumput laut sama-sama merasa memiliki argumentasi yang kuat. Mendasarkan hasil kajian lembaga independen, perusahaan itu menyatakan 98 persen minyak menggenangi perairan Australia dan tak akan mencapai perairan Indonesia. Pulau terdekat dengan tumpahan minyak ini adalah Rote, yang berjarak sekitar 82 kilometer.

Sebaliknya, petani rumput laut menyandarkan diri pada hasil dengar pendapat di Senat Australia. Australia Maritime Safety Authority, di depan sidang Senat Australia yang diprakarsai Senator Rachel Siewert pada 2010, mengaku telah menyemprotkan bubuk kimia sangat beracun dispersan jenis Corexit 9572 dan 9572-A ke permukaan Laut Timor untuk menyelesaikan tumpahan minyak Montara. Semprotan ini seketika mematikan ikan besar dan kecil. Pada 2012, pengadilan Darwin juga mendenda sebesar US$ 510 ribu atau hampir Rp 7 miliar karena perusahaan itu dinilai tak berhati-hati.

Karena itu, pemerintah sebaiknya mengajak para petani rumput laut menempuh jalan yang sama. Cara ini akan lebih mudah bagi kedua belah pihak karena konsentrasi perundingan hanya antara pihak Indonesia dan PTTEP, tanpa melibatkan pihak ketiga. Yang penting, perundingan ini harus dilakukan secara transparan agar tuntutan pemerintah dan petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur terpenuhi. Hasilnya pun sebaiknya ditetapkan melalui pengadilan untuk menguatkan sekaligus menjamin kesepakatan itu dijalankan kedua pihak.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.