Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saatnya ASEAN Bersuara

Oleh

image-gnews
PM Kamboja, Hun Sen bereaksi atas pertanyaan jurnalis saat dia berjaalan dengan PM Australia Malcolm Turnbull di sela-sela KTT Asean--Australia, 16 Maret 2018. Reuters
PM Kamboja, Hun Sen bereaksi atas pertanyaan jurnalis saat dia berjaalan dengan PM Australia Malcolm Turnbull di sela-sela KTT Asean--Australia, 16 Maret 2018. Reuters
Iklan

SUDAH saatnya prinsip non-intervensi yang termaktub dalam Piagam Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) dikaji ulang. Organisasi regional ini punya tanggung jawab moral untuk berbuat sesuatu ketika kualitas demokrasi di Asia Tenggara merosot. Negara-negara ASEAN tak bisa berpangku tangan menyaksikan pelanggaran hak asasi manusia terjadi di depan mata.

Prinsip non-intervensi memang menegaskan bahwa suatu negara ASEAN tak memiliki hak untuk mencampuri urusan atau permasalahan dalam negeri di negara lain. Ketentuan ini diatur dalam Pasal 2 ayat 1 poin E dan F Piagam ASEAN yang diteken saat pendiriannya pada 8 Agustus 1967. Kesepakatan itulah yang membuat ASEAN tak memiliki otoritas yang cukup untuk mengintervensi konflik dan pelanggaran hak asasi manusia di negara-negara anggotanya.

Beberapa kali Myanmar, misalnya, memakai "landasan hukum" ini untuk menolak rencana pertemuan negara anggota ASEAN terkait dengan isu Rohingya. Mereka menjadikan prinsip non-intervensi sebagai senjata untuk menghentikan usaha-usaha ASEAN menekan Myanmar. Akibatnya, nyawa ribuan orang etnis Rohingya tak tertolong.

Jurus "mengunci" yang sama dipakai Perdana Menteri Kamboja Hun Sen. Meski sudah berkuasa 33 tahun, dia tak berniat mundur. Pada November tahun lalu, Hun Sen membubarkan partai oposisi pimpinan Sam Rainsy, merebut kursi parlemen yang dikuasai partai itu, membredel media, dan melarang ratusan oposan terlibat aktif dalam kegiatan politik menjelang pemilihan umum Kamboja pada akhir Juli nanti.

Kondisi di Vietnam tak kalah mengkhawatirkan. Pada awal April lalu, enam aktivis prodemokrasi dipenjara 7-15 tahun dengan tuduhan makar. Padahal kegiatan mereka hanya seputar pelatihan kesadaran hak asasi manusia dan advokasi lingkungan hidup.

Dalam semua kasus itu, negara tetangga mereka sama sekali tak bersuara. Junta militer yang berkuasa di Thailand malah memulangkan pemimpin oposisi Kamboja, Kem Sokha, yang tengah mengungsi ke Negeri Gajah Putih. Sementara itu, Singapura tutup mata soal membanjirnya manusia perahu Rohingya. Sikap pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina sama saja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mereka seolah-olah lupa bahwa salah satu tujuan pembentukan ASEAN adalah "to promote peace in the region" alias mendorong perdamaian. Tentu itu termasuk kewajiban melindungi nyawa para pengungsi yang mencari perlindungan di negara tetangga, bukan diam seribu bahasa.

Ketika ASEAN pertama kali berdiri separuh abad lampau, prinsip non-intervensi bisa jadi relevan dengan perkembangan politik di negara-negara anggota. Namun kini prinsip itu justru bertentangan dengan doktrin Perserikatan Bangsa-Bangsa, yakni Responsibility to Protect. Prinsip itu menegaskan bahwa suatu negara bisa kehilangan sebagian kedaulatannya apabila mereka gagal melindungi warganya dari kekerasan, kejahatan perang, dan kejahatan kemanusiaan.

Selain itu, prinsip non-intervensi menyulitkan ASEAN di tengah kondisi geopolitik kawasan yang terus berubah. Ketegangan di Laut Cina Selatan, misalnya, hanya bisa diselesaikan oleh ASEAN yang solid dan memiliki kepentingan yang sama.

Karena itu, sekarang saatnya ASEAN diikat oleh nilai bersama, bukan cuma seperangkat aturan dan kesepakatan. Di sinilah kepemimpinan Indonesia menjadi penting. Kita harus mengambil peran untuk membuat nilai hak asasi manusia, demokrasi, dan supremasi hukum dijunjung tinggi semua negara anggota ASEAN. Tanpa itu, ASEAN terancam kedaluwarsa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.