Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Lembek terhadap Facebook

Oleh

image-gnews
Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner memasuki ruangan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 17 April 2018. Sebanyak 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia diketahui terdampak sebagai teman (748) pengguna aplikasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Vice President and Public Policy Facebook Asia Pasific, Simon Milner memasuki ruangan saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi I DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, 17 April 2018. Sebanyak 1,09 juta pengguna Facebook di Indonesia diketahui terdampak sebagai teman (748) pengguna aplikasi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

PEMERINTAH perlu mengambil langkah tegas setelah bocornya data pribadi satu juta lebih pengguna Facebook di Indonesia. Pemberian sanksi keras berupa penutupan sementara, misalnya, mungkin bisa dipertimbangkan. Perusahaan jejaring sosial asal Amerika Serikat itu gagal melindungi data pribadi penggunanya. Bahkan Facebook tidak bergegas membuka audit kebocoran itu walau pemerintah sudah memintanya pada 5 April lalu.

Itu berarti di Indonesia belum ada satu pun pengguna Facebook yang tahu datanya bocor atau tetap aman. Meski kebocoran data pribadi 1,1 juta orang Indonesia itu merupakan bagian skandal Cambridge Analytica, sampai kini memang belum diketahui kaitan langsung data warga Indonesia dengan kerja curang perusahaan konsultan politik asal Inggris itu.

Warga Indonesia barangkali tidak bersinggungan dengan kepentingan politik (atau bisnis) peneliti Cambridge Analytica, Aleksandr Kogan, ketika ia membuat aplikasi kuis kepribadian menggunakan platform Facebook. Berkedok riset akademis, aplikasi itu merekam data pribadi puluhan juta pengguna jejaring sosial ini. Belakangan terungkap, dengan data itu, Cambridge Analytica berhasil mempengaruhi hasil referendum Inggris dan pemilihan Presiden Amerika Serikat.

Merekam data pribadi bukan perkara sulit bagi perusahaan jejaring sosial sekelas Facebook. Perusahaan itu mengembangkan algoritma-program komputer yang mampu membaca perilaku orang dalam menggunakan media sosial. Algoritma akan memunculkan pengguna media sosial yang memiliki minat dan bidang perhatian yang sama, bahkan kecenderungan dan afiliasi politiknya. Kemampuan ini bisa diolah dan dimanfaatkan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pengguna media sosial.

Di Indonesia, Facebook memanfaatkan algoritma untuk menayangkan iklan produk yang spesifik sesuai dengan minat pengguna jejaring sosial itu. Sejauh ini, cara beriklan model begini tidak menyulut keberatan luas. Tapi lain soalnya ketika menyangkut politik, terutama menyangkut hak memilih-salah satu hak asasi warga negara. Saat algoritma membaca pilihan politik seseorang, kemudian membanjirinya dengan iklan politik atau materi yang berseberangan dengan pilihan pribadi pengguna media sosial, ini jelas merupakan pelanggaran privasi dan hak asasi. Apalagi kalau informasi yang dikirimkan berupa hoaks atau fake news.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah perlu turun tangan mencegah kemungkinan buruk itu. Teguran lisan dan dua peringatan tertulis kepada Facebook belum cukup. Sesuai dengan Peraturan Kementerian Komunikasi dan Informatika tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, pemerintah bisa memberikan sanksi penghentian sementara. Sanksi ini mungkin bisa memaksa Facebook-yang punya 130 juta akun di sini, nomor empat di dunia-menyerahkan laporan auditnya.

Pemerintah pernah sukses "menertibkan" Telegram dengan penghentian sementara ini. Aplikasi percakapan itu dinilai menjadi sumber penyebaran paham radikal dan terorisme. Sesudah Telegram memperbaiki kontennya, pemerintah membuka blokir itu.

Melihat peningkatan luar biasa jumlah pengguna media sosial di sini, sudah waktunya Indonesia memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang cakupannya lebih luas dan tidak hanya mengatur sanksi administratif. Sembari menunggu undang-undang itu, sebaiknya kita lebih rasional dan tidak mengumbar semua aspek kehidupan pribadi di media sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

44 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

59 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

28 Mei 2024

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.