Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh Pengelolaan Air Jakarta

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Sejumlah petugas PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih saat memperbaiki pipa pecah di jalan Inpeksi, Jakarta, 28 April 2016. Hingga akhir 2015, cakupan pelayanan PAM Jaya di Jakarta baru mencapai 60 persen dari luas wilayah. Tempo/ Aditia Noviansyah
Sejumlah petugas PT PAM Lyonnaise Jaya (PALYJA), operator penyediaan dan pelayanan air bersih saat memperbaiki pipa pecah di jalan Inpeksi, Jakarta, 28 April 2016. Hingga akhir 2015, cakupan pelayanan PAM Jaya di Jakarta baru mencapai 60 persen dari luas wilayah. Tempo/ Aditia Noviansyah
Iklan

Pemerintah DKI Jakarta seharusnya menghentikan kerja sama pengelolaan air dengan pihak swasta. Pemerintah tak boleh mengabaikan putusan Mahkamah Agung pada 10 April 2017, yang mengamarkan penghentian kebijakan penswastaan air serta pengembalian pengelolaan air minum di Ibu Kota kepada PAM Jaya.

Alih-alih menjalankan putusan itu, PAM Jaya justru merestrukturisasi perjanjian kerja sama dengan dua mitra swastanya, yakni PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta (Aetra). Jika kontrak kerja sama baru disepakati, Palyja dan Aetra masih akan merawat serta mengoperasikan instalasi pengelolaan air hingga kerja sama berakhir pada 2023.

PAM Jaya berdalih putusan MA tak menyebutkan soal pemutusan kontrak tersebut. Dalih itu bertentangan dengan putusan MA, yang dengan tegas memerintahkan pengelolaan air minum dikembalikan kepada PAM Jaya. Kerja sama dengan pihak swasta terbukti telah merugikan PAM Jaya. Audit Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan DKI Jakarta menunjukkan PAM Jaya menderita kerugian Rp 1,4 triliun akibat kebijakan kerja sama privatisasi air sejak Februari 1998 hingga Desember 2015. PAM Jaya merugi karena harus membayar selisih biaya produksi dan penerimaan kepada kedua mitranya itu sebesar lebih dari Rp 2.000 per meter kubik.

Dengan tarif rata-rata tahun lalu sebesar Rp 7.025, layanan air bersih di DKI masih jauh dari harapan. Kebocoran tetap tinggi, banyak pipa lama belum diganti, serta masih banyak pelanggan mengeluhkan kualitas dan kuantitas air yang tak stabil. Akses masyarakat DKI terhadap air bersih pun masih tertinggal dibanding provinsi lain. Menurut hasil riset kesehatan dasar Kementerian Kesehatan pada 2013, akses masyarakat DKI terhadap air bersih hanya 62 persen, jauh tertinggal dibanding Bali (82 persen) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (81,7 persen).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penghentian privatisasi air sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada Februari 2015 yang membatalkan Undang-Undang Sumber Daya Air. Mahkamah Konstitusi menyatakan sumber daya air merupakan hak asasi manusia dan pihak swasta tak boleh menguasainya. Mahkamah Agung pun menyatakan kerja sama pemerintah DKI dan PAM Jaya dengan kedua perusahaan swasta tersebut melanggar hukum.

Baca Juga:

DKI Jakarta bisa belajar kepada Surabaya, yang airnya dikelola perusahaan daerah. Riset Amrta Institute for Water Literacy menyebutkan tarif rata-rata air di ibu kota Jawa Timur itu pada tahun lalu Rp 2.800 per meter kubik, atau cuma 35 persen dari tarif di DKI Jakarta. Dengan tarif tersebut, kota terbesar kedua di Indonesia itu telah melayani 95,6 persen penduduknya dan menargetkan pelayanan kepada seluruh penduduknya pada tahun ini.

Surabaya telah membuktikan bahwa pengelolaan air oleh negara bisa lebih efisien dan menguntungkan jika dilakukan dengan transparan serta akuntabel. Pemerintah DKI Jakarta harus mengutamakan hak asasi warganya atas air sebagai sumber kehidupan. Jadikan kepentingan publik prioritas utama dalam pengelolaan air.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.