Pemerintah sudah semestinya meminta pertanggungjawaban Facebook atas pembobolan data sejuta akun di Indonesia pada media sosial jejaring pertemanan itu. Penyalahgunaan data pribadi itu terbukti bisa berakibat sangat fatal, seperti yang terjadi pada pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun lalu.
Facebook berjanji mengumumkan akun-akun yang telah dibobol pada hari ini. Perusahaan berbasis di Amerika Serikat itu juga menyatakan akan menyampaikan ihwal aplikasi-aplikasi yang terhubung dengan Facebook dan datanya rentan diambil. Dengan demikian, pemilik akun yang datanya bocor bisa menghapus tautan dengan aplikasi yang disebutkan. Langkah tersebut sudah terlambat, dan Facebook semestinya tidak berhenti sampai di situ.
Kebocoran masif data Facebook pertama kali diungkap bulan lalu. Menggunakan aplikasi survei kepribadian, data pribadi puluhan juta pengguna Facebook bisa dikumpulkan dengan kedok riset akademis. Data itulah yang secara ilegal dijual kepada Cambridge Analytica dan kemudian digunakan untuk mendesain iklan politik yang mampu mempengaruhi emosi pemilih.
Mesin manipulator pikiran Cambridge Analytica itu tak cuma dipakai dalam pemilihan Presiden Amerika Serikat dan referendum Inggris. Induk perusahaan Cambridge Analytica diduga mempengaruhi pemilihan di 40 negara di seluruh dunia. Pekan lalu, Facebook mengakui satu juta dari sekitar 76 juta akun yang datanya bocor itu dipakai di Indonesia.
Data pribadi jutaan orang tersebut merupakan "harta" tak ternilai yang bisa digunakan untuk apa saja. Perusahaan-perusahaan kini berlomba-lomba mengumpulkan data seperti itu guna menangguk keunggulan ekonomi atas para pesaing mereka. Di tangan penjahat, big data menjadi senjata yang ampuh buah meraih misi mereka -seperti yang terjadi di Amerika Serikat, ketika Cambridge Analytica menebar informasi palsu untuk mempengaruhi hasil pemilihan.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara seharusnya terus mengawal usaha meminta pertanggungjawaban Facebook. Apalagi bisa saja data-data akun di Indonesia digunakan untuk mempengaruhi hasil pemilihan umum tahun depan. Pemerintah juga perlu bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan investigasi bersama atas pembobolan data pribadi ini.
Pemerintah juga bisa menekan Facebook agar sesegera mungkin menutup akses aplikasi yang memungkinkan pencurian data pribadi penggunanya. Perusahaan itu tidak selayaknya menyerahkan kepada pemilik akun untuk secara aktif menonaktifkan aplikasi yang rawan bocor tersebut. Facebook perlu bertanggung jawab atas privasi penggunanya.
Pencurian data besar-besaran ini merupakan skandal besar yang merugikan banyak pihak. Sayang sekali, sebagian publik lebih tertarik pada isu-isu receh, seperti "puisi ibu konde". Padahal sudah saatnya publik menuntut pemerintah bekerja sekuat tenaga melindungi data warga negaranya. Antara lain, bersama Dewan Perwakilan Rakyat, sesegera mungkin menyusun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.