Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suap Berulang di Bea-Cukai

Oleh

image-gnews
Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Iklan

KEMENTERIAN Keuangan perlu memikirkan strategi pencegahan korupsi yang lebih mumpuni di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Tak kunjung surutnya kasus suap yang melibatkan pejabat di sana mengindikasikan kelemahan manajemen pengawasan dan tak optimalnya program reformasi birokrasi selama ini.

Temuan transaksi tak wajar di rekening bank milik pejabat Bea-Cukai, Agus Djoko Prasetyo, yang terungkap pekan lalu, seharusnya cukup untuk memicu tindakan drastis Menteri Keuangan Sri Mulyani. Agus, yang saat ini menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau, diduga menerima aliran duit Rp 2,7 miliar dari pihak swasta dalam urusan impor. Dia juga diduga menerima dana gratifikasi sampai Rp 40 miliar.

Tindakan tegas Sri Mulyani bisa berbentuk audit menyeluruh atas personalia di Direktorat Jenderal Bea-Cukai, sekaligus peninjauan ulang proses kerja yang berpotensi memancing sogokan dari eksportir dan importir. Gebrakan semacam itu penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas seluruh jajaran Direktorat Jenderal Bea-Cukai.

Kasus suap yang berulang ini juga menandakan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi di Bea-Cukai, yang dimulai dua tahun lalu, belum efektif. Sejumlah rekomendasi KPK untuk mendeteksi importir berisiko tinggi serta memperbaiki sistem perizinan, kuota, dan administrasi lain belum dijalankan sepenuhnya.

Selain itu, harus diakui pemberantasan suap di Bea-Cukai dipersulit oleh kebijakan pemerintah sendiri. Kebijakan pembatasan impor yang diberlakukan Kementerian Perdagangan, misalnya, tak bisa dimungkiri, membuka celah kongkalikong antara importir nakal dan aparat Bea-Cukai. Upaya intervensi pasar semacam itu menjadi blunder ketika penegakan hukum tidak berjalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penting dicatat, terungkapnya kasus itu tak lepas dari kerja keras Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun laporan transaksi keuangan yang mencurigakan saja tak cukup untuk membongkar skandal korupsi. Penyidik KPK harus bisa menindaklanjuti temuan PPATK sampai semua petinggi Bea-Cukai yang terlibat, juga perusahaan penyogoknya, dibawa ke meja hijau.

Sayangnya, rekam jejak KPK dalam menelusuri laporan PPATK yang melibatkan petinggi Bea-Cukai tak terlampau moncer. Kasus yang melibatkan orang pabean lain, Aris Murdiyanto, sejak 2015 sampai kini masih terkatung-katung. Kepala Seksi Kantor Bea dan Cukai Pelabuhan Tanjung Priok ini dituduh sengaja melepas tujuh kontainer daging sapi milik CV Krsna Jaya milik pengusaha Basuki Hariman, yang sebelumnya disita anak buahnya.

Kasus orang Bea-Cukai yang lain, Ahmad Dedi, juga tidak jelas penyelesaiannya sampai sekarang. Ketika menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Marunda, Jakarta Utara, ia dilaporkan ke KPK karena ada transaksi tak wajar di rekening banknya. Dedi diduga menerima aliran dana seorang perantara yang sebenarnya menyalurkan suap dari importir-importir nakal. Kuat dugaan, kasus Agus Djoko Prasetyo, Aris Murdiyanto, dan Ahmad Dedi ini hanya puncak gunung es.

Pendeknya, Bea-Cukai harus mulai serius berbenah diri. Jika berjiwa besar, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi bisa mengawali upaya perbaikan dengan mengembalikan Bung Hatta Anti-Corruption Award yang diterimanya tahun lalu. Soalnya, kini terbukti Direktorat Jenderal Bea-Cukai ternyata tak bebas dari korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

5 hari lalu

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

14 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

35 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


37 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

43 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

47 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

7 Maret 2024

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

6 Maret 2024

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.