Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polarisasi di Mahkamah Konstitusi

Oleh

image-gnews
Ketua MK Anwar Usman menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan disaksikan para Hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis
Ketua MK Anwar Usman menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan disaksikan para Hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 2 April 2018. TEMPO/Topan Rengganis
Iklan

Terpilihnya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi bukan kabar yang menggembirakan. Di tengah perkubuan hakim konstitusi yang makin tajam dan kredibilitas MK yang makin hancur, ia bukanlah sosok yang diharapkan bisa menyelamatkan lembaga ini. Tapi Anwar memiliki kesempatan besar untuk membuktikan bahwa asumsi itu keliru.

Menjadi hakim konstitusi lewat jalur Mahkamah Agung, Anwar selama ini masuk kubu yang sering berpandangan kontroversial ketika memutus permohonan uji materi. Selain melalui jalur Mahkamah Agung, ada pengangkatan hakim konstitusi lewat Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden. Tiap lembaga tinggi itu mendapat jatah tiga kursi hakim konstitusi. Sumber rekrutmen yang berbeda ini disinyalir menjadi salah satu pemicu polarisasi-hal yang sulit dibuktikan, tapi indikasinya selalu muncul dalam setiap putusan MK.

Sikap aneh Anwar antara lain mencuat dalam putusan uji materi tahun lalu mengenai perluasan delik zina dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pemohon meminta delik zina berubah menjadi pidana umum tanpa syarat pelaku sudah menikah dan tanpa syarat ada pengaduan. Lima hakim konstitusi tegas menolak permohonan ini. Tapi Anwar bersama Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, dan Aswanto bersikap pro terhadap pemohon dengan mengeluarkan dissenting opinion.

Pandangan Anwar dan kawan-kawan berbahaya lantaran setuju terhadap campur tangan negara yang terlalu jauh atas urusan privat warga negara. Sebagai hakim konstitusi, mereka juga bersikap berlebihan karena ingin menciptakan norma baru-tugas yang semestinya dilakukan DPR bersama pemerintah sebagai pembuat undang-undang.

Tiga tahun lalu, Anwar juga punya andil merevisi persyaratan calon kepala daerah dalam Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Anwar bersama Arief, Patrialis Akbar, Manahan Sitompul, Wahiduddin, dan Aswanto setuju bahwa mantan narapidana bisa mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Sikap Anwar yang terlihat kurang mendukung upaya pemberantasan korupsi juga terlihat dalam uji materi mengenai keabsahan angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia termasuk hakim konstitusi yang membenarkan langkah Dewan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan rekam jejak seperti itu, publik sulit berharap banyak kepada Anwar. Apalagi beban yang dipikulnya sungguh berat. Ia harus mampu mengembalikan kredibilitas MK yang hancur karena sederet kasus. Wibawa lembaga ini makin luntur setelah diguncang skandal Akil Mochtar, kasus suap Patrialis Akbar, dan belakangan kasus pelanggaran etik Arief Hidayat.

Hingga kini, Arief masih menjadi hakim konstitusi kendati posisinya sebagai Ketua MK telah ditempati Anwar. Padahal ada indikasi kuat ia melanggar kode etik karena bertemu dengan anggota DPR terkait dengan pencalonannya kembali sebagai hakim konstitusi pada tahun lalu.

DPR bersama pemerintah semestinya membenahi pola seleksi demi melahirkan hakim konstitusi yang berintegritas. Polarisasi di tubuh MK tak akan terjadi bila para hakim konstitusi bersikap independen dan memiliki integritas tinggi. Selama ini, seleksi hakim konstitusi dilakukan presiden, Mahkamah Agung, dan DPR dengan pola yang berbeda-beda. Seleksi seharusnya dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi masyarakat.

Upaya membenahi MK bisa pula dilakukan kalangan hakim konstitusi sendiri. Terlepas dari rekam jejaknya yang kurang bagus, Anwar Usman memiliki kesempatan besar jika ia mau memperbaiki kredibilitas dan wibawa lembaga ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.