Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perang Tambang, Perang Bintang

Oleh

image-gnews
Pandangan kawasan tambang batubara Boleslaw Smialy di perusahaan tambang batubara Kompania Weglowa (KW), di Laziska Gorne, Silesia, Polandia, 11 September 2015. REUTERS
Pandangan kawasan tambang batubara Boleslaw Smialy di perusahaan tambang batubara Kompania Weglowa (KW), di Laziska Gorne, Silesia, Polandia, 11 September 2015. REUTERS
Iklan

DUA dekade reformasi, tentara dan kepolisian masih saja terlibat dalam tarik-menarik kepentingan bisnis-sesuatu yang lazim terjadi pada era Orde Baru. Di Kotabaru, Kalimantan Selatan, ketika dua pengusaha berebut penguasaan lahan batu bara dan perkebunan sawit, cawe-cawe institusi bersenjata itu bahkan melibatkan pimpinan level tertinggi.

Perseteruan berawal dari kegiatan bisnis PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) dan PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM). SILO memiliki pertambangan bijih besi di Pulau Sebuku, Kalimantan Selatan. Membangun fasilitas pemurnian bijih besi pada 2015, SILO memenuhi kebutuhan energinya lewat eksploitasi tambang batu bara di Pulau Laut, juga di Kalimantan Selatan. Izin penambangan telah dikantongi tiga perusahaan di grup itu.

Pada saat hampir bersamaan, di lahan milik PT Inhutani yang bersisian dengan area tambang batu bara milik SILO, MSAM membangun perkebunan sawit. Konflik kedua perusahaan muncul ketika SILO mengklaim MSAM menggarap area yang merupakan bagian konsesinya.

MSAM bukan perusahaan sembarangan. Pemiliknya adalah Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, pengusaha batu bara yang sejak dulu dikenal dekat dengan petinggi kepolisian. Dalam konfliknya dengan SILO, MSAM mempekerjakan personel Brigade Mobil untuk mengawal penanaman sawit.

Di lapangan, entah atas perintah siapa, polisi memeriksa mereka yang menentang perkebunan sawit MSAM atau mendukung penambangan batu bara milik SILO. Merasa ditekan kepolisian, SILO mencari perlindungan dari militer, termasuk mempekerjakan tentara dalam pengamanan area tambang. Tiga koperasi tentara juga ikut berniaga di perusahaan ini-hal yang tidak dibenarkan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga:

Sempat tercapai "keseimbangan" di antara dua perusahaan yang berseteru, peta berubah ketika Panglima TNI beralih dari Jenderal Gatot Nurmantyo ke Marsekal Hadi Tjahjanto. Panglima yang baru itu segera menarik pasukan TNI dari lokasi tambang. Isam, yang didukung polisi dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, menjadi di atas angin. Pada awal 2018, Sahbirin mencabut izin tambang batu bara PT SILO. Sengketa berlanjut di pengadilan setelah SILO memperkarakan pencabutan izin tersebut.

Gubernur Sahbirin selayaknya tidak menyelewengkan kekuasaan dengan mendukung salah satu pihak yang berseteru. Keputusan mengeluarkan atau menghentikan izin penambangan harus didasarkan semata-mata pada kemaslahatan orang banyak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Petinggi kepolisian dan tentara semestinya segera menghentikan keterlibatan mereka. Kedua perusahaan harus menyelesaikan perselisihan melalui jalur hukum, tanpa menarik institusi negara ke dalam pusaran sengketa. Keputusan Marsekal Hadi menarik pasukan serta menghentikan usaha koperasi TNI dari usaha tambang PT SILO sudah tepat. Personel kepolisian yang ditengarai mendukung kubu MSAM seharusnya mengikuti langkah ini.

Petinggi TNI dan Polri selayaknya tak mengulang apa yang pernah dilakukan senior mereka di era Orde Baru. Pada masa itu, ketika keduanya masih disatukan dalam Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, tentara dan polisi lazim berbisnis. Di level kesatuan, mereka biasa menjual jasa pengamanan.

Praktik ini dulu dianggap wajar-jika bukan dilegalkan-karena, antara lain, mampu menutupi kekurangan anggaran yang disediakan negara. Petinggi militer juga melegalkan bisnis atas nama peningkatan kesejahteraan prajurit dan keluarganya. Presiden Soeharto sejak menjabat Panglima Daerah Militer Diponegoro telah menjalin aliansi dengan pengusaha-kolaborasi yang mempertahankan kekuasaannya hingga 32 tahun.

Bisnis militer dan kepolisian menimbulkan banyak dampak negatif. Di antaranya, Angkatan Bersenjata dianggap sebagai komprador penopang kapitalisme semu. Bisnis militer juga subur menumbuhkan praktik korupsi dan kolusi, dari prajurit hingga jenderal beserta sanak-kerabatnya. Lebih jauh lagi, keterlibatan dalam bisnis telah melunturkan profesionalisme tentara dan polisi.

Dua puluh tahun setelah reformasi, meski belum ideal, kemampuan negara dalam menyediakan anggaran untuk tentara dan kepolisian jelas membaik. Sangat menyedihkan jika petinggi kedua institusi masih mengulang kebiasaan lama itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.