Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Terawan

image-profil

Oleh

image-gnews
Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah
Letkol CKM dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad, dokter Spesialis radiologi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Dok.TEMPO/ Jacky Rachmansyah
Iklan

Ada sejumlah nama yang jadi pembicaraan ramai hari-hari ini. Ada Sukmawati Soekarnoputri dengan puisi tentang ibu Indonesia yang anggun dengan kondenya. Ada Ratna Sarumpaet dengan gaya yang teatrikal bersama mobilnya yang salah parkir lantas diderek. Lalu ada Terawan Agus Putranto, dokter yang dipecat sementara oleh organisasi profesinya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Yang mana hendak saya soroti? Tentu nama terakhir, karena terhindar dari kegaduhan tahun politik. Lagi pula Dokter Terawan sangat berwarna. Lulusan Universitas Gadjah Mada ini dengan gagah berseragam tentara berpangkat mayor jenderal, namun suka bernyanyi dengan pasiennya. Dia kepala rumah sakit tentara yang sangat terkenal, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat, yang sering jadi rujukan para pejabat tinggi. Dia anggota tim dokter kepresidenan, sejak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sampai presiden kita yang sekarang, Joko Widodo. Tiba-tiba dokter yang telah menyembuhkan banyak elite ini dipecat sementara gara-gara menemukan cara pengobatan yang disebut--nama ini sangat aneh-"cuci otak".

Apa "dosa" Dokter Terawan yang sudah menyembuhkan budayawan Butet Kertaredjasa sampai politikus Aburizal Bakrie ini? Sebagai orang yang sering berhubungan dengan dokter--ini tak layak ditiru karena artinya saya sering sakit--saya bisa memahami "dosa" itu, meski tak harus sependapat.

Terawan menyandang gelar dokter spesialis yang diperolehnya dari Universitas Airlangga Surabaya. Namun keahliannya adalah di bidang radiologi, atau biasa disingkat Sp Rad. Dokter seperti ini tugasnya hanya membaca hasil roentgen, bukan memberikan obat. Kok bisa menangani orang stroke?

Ternyata dokter yang humoris ini--barangkali karena pernah mengobati "hilang ingatannya" Butet Kertaredjasa sehingga ketularan suka guyon--menempuh gelar S3 di Universitas Hasanuddin Makassar, dan di sana dia mengkaji secara ilmiah sistem pengobatan dengan digital subtraction angiography (DSA). Sistem itulah yang digunakan untuk menangani pasien "terduga stroke" di RSPAD.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kalau dipaparkan dengan cara awam, sistem ini seperti menguras sumbatan di dalam got agar aliran air lancar. Metode ini menghancurkan sumbatan yang mengganggu aliran darah ke otak dengan pemberian obat menggunakan kateter di pangkal paha.Di situlah "dosa besar" Dokter Terawan. Sebuah penelitian kedokteran, sehingga hasilnya bisa dijadikan terapi penyembuhan, membutuhkan waktu bertahun-tahun karena tahapan yang dilalui sangat panjang. Penelitian harus terus-menerus diulang dengan sampel yang semakin besar dan dengan kondisi yang berbeda-beda. Semua risiko harus teridentifikasi sampai betul-betul aman.

Ini akar masalahnya sehingga IDI, lewat Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), menyebut Terawan melakukan pelanggaran etik berat dan memecatnya. Bagi MKEK, sistem pengobatan cuci otak itu belum teruji. Sedangkan bagi Terawan, sistem itu sudah diuji lewat disertasinya di Makassar dan sudah dipublikasikan di berbagai jurnal kedokteran. Lagi pula, faktanya, banyak orang disembuhkan.

Jika begitu halnya, jangan-jangan ini masalah komunikasi. Kenapa Dokter Terawan tidak dirangkul saja oleh IDI dan lupakan sejenak sekat-sekat keahlian, apakah itu ahli radiologi atau ahli saraf--dan saya paham di kalangan dokter, perkumpulan dokter ahli "lebih berbunyi" dibanding induknya, IDI. Duduklah bersama dan lakukan (lagi) pengkajian lebih lanjut, selaraskan teori dan kenyataan yang sudah jadi bukti. Para dokter tak usah ribut-ribut terimbas tahun politik.  PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.