Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK dan Pencegahan Korupsi

image-profil

image-gnews
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada media di gedung KPK, Jakarta, 16 Maret 2018. Dalam keterangannya KPK menetapkan Calon Kepala Daerah Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong dan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan menerima gratifikasi dan pencucian uang.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri) dan Laode Muhammad Syarif memberikan keterangan kepada media di gedung KPK, Jakarta, 16 Maret 2018. Dalam keterangannya KPK menetapkan Calon Kepala Daerah Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka terkait dugaan korupsi dalam pembebasan lahan Bandara Bobong dan Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) nonaktif Abdul Latif dengan sangkaan menerima gratifikasi dan pencucian uang. ANTARA/Muhammad Adimaja
Iklan

Binsar M. Gultom
Dosen Pascasarjana Universitas Esa Unggul Jakarta

Kepatuhan hukum masyarakat Indonesia masih rendah sehingga pencegahan korupsi mutlak dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. Pencegahan itu tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan, tapi harus juga diawali dari keluarga. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan koordinasi, supervisi, dan pemantauan selain penindakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Tugas pokok tersebut merupakan bentuk penguatan eksistensi KPK sekaligus obat mujarab untuk meminimalkan penyakit menular korupsi yang sudah sempat mewabah di seluruh aspek kehidupan.

Sesungguhnya, KPK telah melakukan gebrakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan secara berkelanjutan terhadap setiap orang yang melakukan korupsi tanpa pandang bulu, meskipun nilai korupsinya di bawah Rp 1 miliar. Semua itu bertujuan untuk membuat para koruptor dan para calon koruptor kapok untuk melakukan perbuatan tercela tersebut. Ini sekaligus mendorong penegak hukum lain, seperti polisi dan jaksa, untuk gencar memberantas korupsi juga.

Tapi tetap saja para koruptor tidak jera, bahkan korupsi semakin menjamur di mana-mana. Mereka pun digiring ke pengadilan dan akhirnya penjara kelebihan kapasitas. Hal ini membuat pemerintah rugi besar karena membangun penginapan gratis dan menanggung makanan para tahanan yang semakin meningkat jumlahnya di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.

Di majalah Dandapala terbitan Mahkamah Agung edisi September-Oktober 2007, Wakil KPK Laode M. Syarif menyampaikan pendapatnya mengenai OTT. Menurut dia, "Penindakan melalui OTT yang dilakukan secara konsisten merupakan salah satu upaya pencegahan terbaik." Ini seperti yang dilakukan negara-negara Skandinavia, seperti Denmark, Swedia, dan Norwegia, yang indeks persepsi korupsinya masih rendah, seperti juga Indonesia. Indeks negara kita pada 2017 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni 37, dalam skala 0-100 dengan 0 paling korup dan 100 paling bersih.

Agar mendapat simpati dan dukungan penuh dari masyarakat, KPK harus secara komprehensif menjalankan tugas pokoknya sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang. Ini perlu agar tidak ada pihak lain yang mengutak-atik tugas pokok KPK.

KPK kini sedang merambah ke tugas pokok lain, seperti koordinasi, supervisi, pencegahan, dan pemantauan. Namun ultimum remedium (pemberian sanksi hukum sebagai jalan terakhir) harus tetap dijalankan secara konsisten karena hal tersebut merupakan salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah dan menghentikan korupsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mendapat dukungan yang luas dalam menghadapi masalah pemberantasan korupsi, KPK harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (polisi, jaksa, hakim, dan pengacara). Sebab, KPK tidak mungkin bisa berjalan sendirian.

Supaya tidak ada kesan "menyapu lantai tapi sapunya kotor", KPK juga harus bersih luar-dalam terlebih dulu. Jika ada rencana agar KPK perlu diawasi oleh tim independen, tak perlulah meradang. Sebab, hal itu merupakan bentuk akuntabilitas dan kepercayaan publik kepada lembaga antirasuah ini.

Tidak ada istilah terlambat bagi KPK. Kini, lembaga itu secara perlahan tapi pasti sedang menyusun strategi melakukan pencegahan korupsi di 10 provinsi. Hal ini pantas kita acungi jempol. Untuk itu, KPK dapat berkoordinasi dengan semua kepala daerah dan penegak hukum. Melalui koordinasi ini, akan diketahui mengapa masih terjadi tindak pidana korupsi di instansi masing-masing ketika sistem pengelolaan keuangan sudah dibangun dengan baik, bahkan undang-undang sudah disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman.

Namun, ujung-ujungnya, faktor penyebab masih merajalelanya korupsi itu terpulang kepada orangnya (oknumnya), yakni integritas moral yang masih rendah. Hal ini membuat posisi KPK dilematis dalam mencari solusi terbaik untuk mengatasi integritas moral yang sukar disembuhkan itu. Ini pula yang mendorong KPK senantiasa melakukan OTT terhadap para pejabat korup.

Sekalipun pakta integritas sangat diperlukan sebagai salah satu instrumen dan komitmen untuk melakukan pencegahan korupsi, yang penting diperhatikan adalah keadilan moral harus dapat dijaga dan dipertahankan. Yang bisa menjaga dan mempertahankannya adalah masing-masing pribadi melalui kuasa Tuhan.

Yang bisa dilakukan pemerintah adalah mendukung penuh program pencegahan korupsi oleh KPK. Hukuman lebih keras harus diterapkan kepada para koruptor. "Pemiskinan" harus dilakukan dengan menyita harta yang dikorupsi dan memburu sampai jauh harta yang mereka sembunyikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.