Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akhiri Kisruh Impor Garam

Oleh

image-gnews
Pemerintah Tak Kompak Soal Jatah Garam Impor
Pemerintah Tak Kompak Soal Jatah Garam Impor
Iklan

CENTANG-PERENANG impor garam baru-baru ini sudah seperti sinetron yang tak kunjung usai. Masalah itu tak akan muncul bila sejak awal pemerintah membuka impor seluas-luasnya melalui mekanisme pasar. Dengan kebutuhan industri dan rumah tangga yang tiap tahun meningkat, sementara kualitas dan pasokan garam di pasar domestik pas-pasan, pemerintah semestinya tidak menerapkan pembatasan impor.

Terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengendalian impor garam tidak menyelesaikan persoalan. Apalagi ketentuan yang terbit pada pertengahan Maret lalu itu hanya mengalihkan kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan-sebagai institusi pemberi rekomendasi impor-kepada Kementerian Perindustrian. Tarik-ulur kepentingan di balik impor komoditas garam, terutama perihal jumlah maksimal yang boleh didatangkan, tiap tahun pasti akan terus berulang.

Pembatasan impor sepintas terkesan mulia. Dengan menekan angka impor, para petani lokal diharapkan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Faktanya, pasokan garam tak pernah bisa memenuhi kebutuhan nasional. Tahun lalu, produksi garam rakyat hanya 950 ribu ton. Angka itu jauh di bawah kebutuhan garam industri, yang mencapai 3,5 juta ton. Terpaksa pemerintah menambalnya dari impor sebesar 150 ribu ton.

Ada sejumlah faktor yang mempengaruhi keberhasilan produksi garam. Di antaranya peralatan dan cara produksi garam, yang masih dilakukan secara tradisional di Indonesia. Tak aneh bila mutu garam yang dihasilkan tergolong rendah, hanya mengandung natrium klorida 88-92,5 persen. Padahal pelaku industri seperti makanan dan minuman, petrokimia, tekstil, serta bubur kertas membutuhkan garam dengan natrium klorida 97 persen.

Masa kemarau di Indonesia yang hanya empat-lima bulan juga menjadi masalah. Akibatnya, proses penguapan air laut untuk memproduksi garam dengan bantuan matahari tidak pernah maksimal. Kelembapan udara di Indonesia yang cukup tinggi juga menghambat proses penguapan air laut menjadi kristal garam. Karena dua faktor itu, panjang garis pantai Indonesia, yang mencapai 99 ribu kilometer, tidak ada artinya untuk memproduksi garam.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sederet hal tersebut menegaskan Indonesia tidak memiliki keunggulan komparatif sebagai produsen garam. Keunggulan itu tercapai bila suatu negara mampu memproduksi lebih banyak barang dan jasa dengan biaya lebih murah dan efisien daripada negara lain. Itu sebabnya, ketimbang pencanangan swasembada garam, impor menjadi opsi yang tak terelakkan. Apalagi pembukaan lahan baru tambak garam membutuhkan investasi besar.

Walhasil, pembatasan impor garam tak perlu dilakukan. Alih-alih melindungi petani garam dan pelaku industri, kuota impor justru berpotensi melahirkan pemburu rente. Dengan memiliki akses terhadap penguasa, mereka kerap memperdagangkan pengaruh dan kekuasaan. Ongkos yang menjadi beban industri ini pada akhirnya merugikan perekonomian nasional.

Kalaupun kuota impor tetap diterapkan, harus ada lelang terbuka dengan persyaratan ketat. Pemerintah harus menegakkan transparansi di semua lini-termasuk mendorong mekanisme impor yang adil untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua pelaku usaha. Proses terbuka dengan persyaratan ketat ini untuk mencegah permainan segelintir orang yang mengeruk keuntungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.