Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darurat Ibadah Umrah

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Seorang Muslim memanjatkan doa di depan Kakbah saat Laylatul Qadar, di malam ke-27 bulan suci Ramadan, saat menjalankan ibadah umrah di Kota suci Muslim Mekkah, Arab Saudi, 22 Juni 2017. Laylatul Qadar merupakan malam turunnya Al Quran. AP Photo
Seorang Muslim memanjatkan doa di depan Kakbah saat Laylatul Qadar, di malam ke-27 bulan suci Ramadan, saat menjalankan ibadah umrah di Kota suci Muslim Mekkah, Arab Saudi, 22 Juni 2017. Laylatul Qadar merupakan malam turunnya Al Quran. AP Photo
Iklan

Kementerian Agama harus segera memperbaiki kinerjanya agar tak ada lagi korban penipuan baru oleh biro perjalanan ibadah umrah di seluruh Indonesia. Insiden puluhan ribu orang dikelabui sampai gagal beribadah ke Tanah Suci tak boleh terulang. Ke depan, pemerintah jangan hanya memperbaiki regulasi, tapi juga harus menerapkan mekanisme pengawasan yang ketat.

Penipuan ibadah umrah terbaru terungkap di Makassar, Sulawesi Selatan, pekan lalu. Polisi menggerebek sebuah biro perjalanan bernama PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tours dan menangkap pemiliknya, Muhammad Hamzah Mamba. Dia diduga menipu 86.720 calon anggota jemaah umrah dengan total duit yang digelapkan mencapai Rp 1,8 triliun.

Sebelumnya, kasus penipuan serupa dilakukan oleh First Travel, Solusi Balad Lumampah, dan Hannien Tour. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menerima 22.600 aduan yang menyangkut biro umrah setiap tahun. Terus bermunculannya kasus penipuan umrah semacam ini tentu amat memprihatinkan. Satu-satunya solusi untuk menghentikan skandal itu adalah membenahi dua hal yang menjadi titik lemah penyelenggaraan bisnis umrah selama ini: perizinan dan pengawasan.

Karena itu, inisiatif Kementerian Agama dua pekan lalu menerbitkan peraturan baru soal bisnis perjalanan ibadah umrah patut diapresiasi. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2018, ditegaskan bahwa setiap calon peserta ibadah umrah harus melapor via sebuah aplikasi begitu terdaftar pada biro perjalanan. Aplikasi bernama Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SIPATUH) itu akan memantau setiap anggota jemaah yang sudah terdaftar sampai mereka kembali dari umrah.

Peraturan ini juga menegaskan bahwa seorang calon anggota jemaah hanya boleh diminta menunggu enam bulan, sebelum diberangkatkan. Jika lewat enam bulan, patut dicurigai biro perjalanan itu memutar dana jemaahnya dengan skema Ponzi atau multilevel marketing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, peraturan baru ini melarang penyelenggara ibadah umrah memanfaatkan setoran biaya umrah dari anggota jemaah untuk keperluan selain perjalanan jemaah ke Mekah. Harga yang wajar untuk sebuah perjalanan umrah ditetapkan pemerintah sekitar Rp 20 juta. Biro perjalanan yang melanggar ketentuan ini terancam dicabut izinnya.

Namun peraturan sebaik apa pun bakal percuma tanpa penegakan hukum. Pembenahan pemantauan jemaah dengan aplikasi digital dan perbaikan sistem perizinan harus diikuti dengan pengawasan. Semua upaya perbaikan tersebut bakal sia-sia jika Kementerian Agama tak menerjunkan tim untuk memastikan seluruh regulasi baru ini dipatuhi dan dijalankan.

Dengan jumlah anggota jemaah umrah dari Indonesia rata-rata mencapai 1 juta orang per tahun, pembenahan bisnis perjalanan umrah jelas merupakan pekerjaan besar yang membutuhkan partisipasi semua pihak. Tugas Kementerian Agama adalah memastikan semua biro perjalanan umrah bekerja sesuai dengan pedoman agar skandal penipuan jemaah umrah tak terjadi lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

22 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

34 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

50 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.