Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merdu-Sumbang Nyanyian Setya

Oleh

image-gnews
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (kiri) mendengarkan kesaksian Wakil Ketua MPR Mahyudin dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 15 Maret 2018. ANTARA
Iklan

SETYA Novanto sebaiknya berhenti berlagak pilon atau bermain sandiwara. Berpura-pura memiliki bukti keterlibatan politikus lain dalam perkara korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)-atau sebaliknya menyembunyikan fakta penting keterlibatan mereka-hanya akan merugikan diri sendiri. Jika benar-benar memiliki bukti tersebut, seharusnya mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu segera menyerahkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Jika tidak, ia tidak boleh mengada-ada.

Kesaksian Setya dua pekan lalu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyebut nama mantan Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Puan Maharani dan mantan Wakil Ketua DPR Pramono Anung cukup mengejutkan, meski tidak cukup kuat untuk menyeret mereka sebagai tersangka. Pasalnya, Setya hanya mendengar ihwal pembagian suap masing-masing US$ 500 ribu buat dua petinggi PDIP ini dari saksi lain: Made Oka Masagung. Begitu Oka, Puan, dan Pramono ramai-ramai membantah, kandaslah tudingan Setya.

Sebagai tokoh utama di balik bancakan duit pengadaan KTP elektronik senilai Rp 5,7 triliun, jelas Setya menyimpan banyak informasi. Dia bisa bercerita kepada penyidik KPK soal peran semua politikus lain di Senayan dalam skandal bagi-bagi rezeki haram itu. Ketimbang berfokus pada informasi soal siapa menerima berapa, Setya bisa membuat perkara korupsi ini jadi lebih terang-benderang dengan membeberkan siapa berperan bagaimana. Berdasarkan kesaksian itu, KPK bisa mengembangkan perkara ini dan menetapkan tersangka baru.

Sayangnya, sejauh ini Setya masih belum sepenuhnya terbuka. Dia memang sudah melaporkan sejumlah nama anggota DPR lain, seperti politikus Hanura, Miryam S. Haryani, dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai penerima suap e-KTP. Sejak Januari lalu, dia sudah mengirimkan lima surat kepada penyidik KPK, berisi pelbagai informasi yang ia ketahui, termasuk mengenai dugaan keterlibatan Puan dan Pramono. Namun semuanya tidak berisi informasi baru.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, sulit untuk tidak menduga bahwa motif utama nyanyian Setya sebenarnya bernuansa politik. Dengan menyebut nama-nama politikus lain tapi tidak menyorongkan bukti autentik yang kuat secara hukum, Setya sebenarnya dari balik terali besi tengah bernegosiasi dengan lawan dan sekutu politiknya. Dengan menjadikan sidangnya sebagai panggung politik dan memicu kehebohan dari pengakuan-pengakuannya, Setya boleh jadi berharap mendapat imbalan tertentu. Jika dugaan itu benar, hakim selayaknya memperberat hukuman Setya. Saat ini dia hanya dituntut hukuman 16 tahun penjara.

Jika benar-benar ingin menjadi justice collaborator, langkah pertama yang harus Setya lakukan adalah mengakui semua kesalahan. Setya harus jujur menyatakan bahwa dialah otak di balik megakorupsi ini. Dia juga harus mengakui bahwa dia telah mencuri sedikitnya Rp 71 miliar dari proyek ini, dan tak sekadar menerima jam tangan merek Richard Mille seharga Rp 1,3 miliar. Hanya jika ada pengakuan semacam itu permohonan keringanan hukuman Setya layak dipertimbangkan.

Di sisi lain, KPK tentu tak bisa hanya mengandalkan nyanyian Setya. Berbagai informasi yang sudah ada di tangan penyidik harus terus dikembangkan. Berbekal itu, semua politikus yang terlibat dalam skandal ini harus diseret ke meja hijau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

7 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

22 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

23 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

43 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

53 hari lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Terkini: Seruan Pemakzulan Jokowi karena Penyelewengan Bansos, Gaji Ketua KPU yang Melanggar Etik Loloskan Gibran

Berita terkini: Seruan pemakzulan Presiden Jokowi karena dugaan penyelewengan Bansos, gaji Ketua KPU yang terbukti langgar etik meloloskan Gibran.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.