Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Facebook dan Sikap Pemerintah

image-profil

image-gnews
Logo Facebook
Logo Facebook
Iklan

Kebocoran puluhan juta data pengguna Facebook membuat perusahaan teknologi pemilik aplikasi WhatsApp dan Instagram itu mengalami krisis. Skandal ini menjadi salah satu yang terbesar, bahkan terparah, yang pernah dialami raksasa media sosial tersebut.

Cambridge Analytica dilaporkan terlibat dalam skandal itu. Perusahaan konsultan politik ini pernah bekerja untuk tim kampanye Donald Trump saat pemilihan Presiden Amerika Serikat pada 2016. Ia dituding menggunakan jutaan data pengguna Facebook untuk membuat sebuah perangkat lunak yang bisa memprediksi dan mempengaruhi pemilihan suara.

Kebocoran data itu tentu sangat mungkin terjadi di Indonesia. Data pribadi pengguna di Tanah Air yang tersimpan di Facebook juga rentan digunakan untuk kepentingan politik, mengingat tahun depan akan ada pemilihan presiden.

Facebook membuka kerja sama dengan para pengembang untuk mengakses informasi pengguna dengan tujuan yang telah disepakati keduanya. Misalnya, pengembang membuat aplikasi kuis. Saat pengguna hendak mengikuti kuis itu sebenarnya mereka meminta akses atas data di Facebook. Namun kebanyakan orang tidak sadar apa saja yang diakses oleh pengembang aplikasi tersebut. Apakah hal itu berarti ilegal? Tidak juga. Sebab, pengguna memberi izin untuk mengakses datanya.

Yang terjadi dalam kebocoran data Facebook yang kini ramai diberitakan itu sebenarnya adalah Cambridge Analytica menyalahgunakan peruntukan data Facebook. Firma tersebut mengatakan kepada Facebook bahwa data itu digunakan untuk keperluan penelitian, tapi malah dipakai untuk kampanye politik.

Jadi sebenarnya data pengguna bisa diakses banyak pihak. Pada dasarnya, media sosial bukanlah media yang bersifat pribadi karena informasi yang ada di sana bisa dilihat banyak orang. Karena itu, jika seseorang memiliki data yang sifatnya pribadi, sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial.

Ini bukan hanya kewajiban Facebook, tapi pengguna juga harus bijak saat membagikan informasi pribadinya. Akses pada data itu sendiri ada di tangan pengguna.

Pemerintah perlu mendidik masyarakat agar sadar atas apa yang diberikan ke media sosial. Hal terpenting yang harus dilakukan pemerintah adalah melakukan upaya masif membersihkan media sosial dari hoax alias berita bohong. Memang sudah ada di kebijakan komunitas Facebook, Twitter, YouTube, dan lain-lain yang melarang menebar kebencian. Namun, kenyataannya, masih banyak konten negatif yang tersiar dan itu dampaknya sangat besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika memungkinkan, pemerintah perlu menerapkan denda sebagaimana yang dilakukan Jerman. Jerman sudah meloloskan undang-undang yang intinya mengatur: jika Facebook tidak menghapus satu hoax dalam waktu 24 jam, Facebook akan didenda 500 ribu euro atau sekitar Rp 7 miliar. Pemerintah Indonesia sangat perlu menerapkan peraturan itu kepada media sosial seperti Facebook dan lain-lain.

Selain sebagai media sosial, sebenarnya Facebook media yang memungkinkan orang membagikan berita dan informasi, yang artinya sudah menjadi media massa. Maka seharusnya peraturan yang diberlakukan ke media massa dapat diterapkan juga ke Facebook, seperti tidak boleh menyebarkan hoax dan wajib untuk membersihkannya.

Jangan hanya pengguna yang diminta untuk tidak boleh membagikan hoax atau konten negatif. Facebook dan media sosial lain juga diwajibkan untuk menghapus konten yang menebar kebencian dan berpotensi pada perpecahan. Sayangnya, mereka tidak menyensor konten itu dengan ketat dan hal ini berdampak sangat besar.

Seharusnya Facebook selalu meninjau aplikasi-aplikasi yang mengakses informasi pengguna. Apakah data pengguna tidak disalahgunakan sesuai dengan izin awal? Facebook juga harus meninjau informasi pengguna yang dapat diakses oleh aplikasi, apakah relevan dengan peruntukan dari aplikasi tersebut.

Selain itu, pemerintah semestinya tidak hanya membuat aturan yang mengharuskan over the top (OTT), perusahaan layanan data di jaringan Internet, asing untuk membuka kantor perwakilan, kantor bisnis, atau hal lain berkaitan dengan kebijakan pajak di Indonesia. Pemerintah juga harus mengatur konten-konten yang beredar dan sanksinya.

Platform media sosial sepatutnya tidak sekadar menunggu laporan dari pemerintah soal konten hoax dan negatif lainnya. Mereka harus mengikuti budaya lokal karena norma setiap negara berbeda-beda. Jangan sampai mereka mendapat keuntungan di sini tapi tidak menjaga agar situasi kondusif karena banyak konflik bermula dari berita hoax di media sosial.

Saat ini polarisasi masyarakat sangat besar, terutama ketika ada pesta politik, seperti pemilihan presiden. Untuk itu, diperlukan ketegasan pemerintah. Sebenarnya aturannya sudah ada, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, tapi yang perlu ditekankan adalah ketegasan pemerintah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.