Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelajaran dari Eksekusi Zaini Misrin

image-profil

image-gnews
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
Iklan

Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant CARE

Eksekusi mati tanpa notifikasi terhadap Muhammad Zaini Misrin yang dilaksanakan pada 18 Maret 2018 dikecam berbagai pihak sebagai keangkuhan Kerajaan Arab Saudi, yang dikenal sebagai negara yang royal mempraktikkan hukuman mati. Di sisi lain, banyak pihak menyayangkan sikap pemerintah Indonesia yang lemah dan pasif dalam diplomasi untuk perlindungan buruh migran.

Keterangan pers dan kronologi yang disampaikan Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa pemerintah tidak berpangku tangan dalam mengupayakan keringanan hukuman Zaini, baik melalui proses peradilan (dengan mengajukan banding dan peninjauan kembali) maupun diplomasi politik, seperti yang telah diupayakan Presiden Jokowi hingga tiga kali berturut-turut.

Namun hasilnya antiklimaks. Buruh migran Indonesia asal Bangkalan, Madura, itu tetap dihukum mati. Hal ini harus menjadi pelajaran penting dalam diplomasi Indonesia-Arab Saudi dan strategi perlindungan buruh migran Indonesia di sana.

Kisah keangkuhan Saudi mengeksekusi buruh migran tanpa notifikasi tidak hanya sekali ini. Menurut catatan Migrant CARE, dalam dekade terakhir, semua buruh migran Indonesia yang dieksekusi dilakukan tanpa notifikasi resmi. Mereka adalah Yanti Iriyanti (dieksekusi pada 2008), Ruyati (2011), serta Siti Zaenab dan Karni (2015).

Dalam kasus eksekusi mati terhadap Ruyati, Migrant CARE bersama Wahid Institute dan Kontras sempat melakukan investigasi dan eksaminasi atas proses peradilannya. Kami menemukan fakta yang sama seperti kasus Zaini, yaitu tidak adanya notifikasi awal tentang dimulainya proses penuntutan dengan ancaman hukuman mati. Selain itu, perwakilan Indonesia lamban dalam menindaklanjuti pengaduan mengenai kasus hukuman mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengaduan itu banyak. Pemerintah punya daftar nama-nama buruh migran yang terancam hukuman mati. Daftar tersebut baru tersusun dari pengaduan masyarakat melalui saluran media serta organisasi masyarakat sipil, dan dikonfirmasi oleh Satuan Tugas Anti-Hukuman Mati bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Daftar itu seharusnya menjadi landasan bagi pemerintah untuk memperjuangkan keringanan hukum bagi mereka, dari pembelaan di pengadilan hingga melobi otoritas Arab Saudi dan keluarga korban untuk memberikan maaf melalui mekanisme diyat. Dua buruh migran yang sudah divonis mati, yakni Darsem dan Satinah, bisa lolos dari eksekusi melalui mekanisme diyat. Namun Siti Zaenab, Karni, dan Zaini harus menjalani eksekusi seperti yang dialami oleh Ruyati.

Berulangnya eksekusi mati tanpa notifikasi seperti kasus Zaini tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi bahwa kasus seperti ini tidak boleh ditanggapi secara biasa. Misalnya dengan menyatakan bahwa "pemerintah menghormati dan memahami hukum setempat" tanpa mengambil langkah-langkah signifikan yang bisa memberi bobot daya tekan atas nota protes diplomatik.

Kita dicekoki mitos bahwa Kerajaan Arab Saudi tidak pernah bisa diubah atau didesak untuk menyesuaikan diri dengan norma hak asasi internasional. Mitos ini telah terbantahkan dengan adanya beberapa perubahan di sana, seperti perempuan mulai diperbolehkan menyetir mobil dan penangkapan sejumlah pangeran yang diduga korupsi.

Arab Saudi sekarang adalah anggota Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa sampai 2019 dan pada Juli nanti harus memasukkan laporan kinerja penegakan hak asasinya yang akan dibahas melalui mekanisme Tinjauan Periodik Universal (Universal Periodic Review). Kesempatan ini bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mempertanyakan komitmen Saudi terhadap hak asasi. Indonesia harus berani menjadi pelopor untuk mempertanyakan masalah eksekusi mati terhadap warga negara asing di sana. Namun kepeloporan ini harus diimbangi dengan komitmen pemerintah untuk melakukan moratorium hukuman mati di dalam negeri. Hal ini akan menjadi landasan moral politik diplomasi Indonesia dalam membela buruh migran yang terancam hukuman mati, tidak hanya di Saudi tapi juga di negara-negara lain.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.