Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menuju Uang Digital Rupiah

image-profil

image-gnews
Bitcoin Versus E-Money, Sentralisasi Lawan Desentralisasi Uang Digital Revisi
Bitcoin Versus E-Money, Sentralisasi Lawan Desentralisasi Uang Digital Revisi
Iklan

Haryo Kuncoro
Direktur Riset Socio-Economic & Educational Business Institute, Jakarta

Tegas dan bijak adalah dua kata yang tepat untuk menggambarkan sikap Bank Indonesia (BI) atas polemik mengenai uang digital. BI berkukuh melarang penggunaan uang digital (cryptocurrency) semacam Bitcoin sebagai alat pembayaran di seluruh wilayah Indonesia.

BI mengklaim Bitcoin tidak layak sebagai mata uang lantaran tak memiliki dasar penilaian (underlying) yang kokoh. Dengan nilainya yang sangat fluktuatif, Bitcoin berpotensi kuat mengganggu stabilitas sistem keuangan nasional.

Sebagai instrumen investasi, Bitcoin juga memperlihatkan kelemahannya. Pasokannya yang sangat terbatas niscaya tidak mampu memenuhi permintaan. Konsekuensinya, Bitcoin menjadi aset kosong yang bersifat spekulasi dengan mengesampingkan perlindungan konsumen.

Untungnya, BI tidak alergi terhadap teknologi cryptocurrency. Bahkan BI hendak mengkaji kemungkinan penerapan uang digital rupiah dengan teknologi Blockchain. Walhasil, uang digital rupiah tampaknya menjadi resultan akhir dari proses metamorfosis panjang.

Baca Juga:

Sebelumnya, masyarakat mengenal rupiah berbahan logam, kertas, dan elektronik berbasis kartu. Perbedaan preferensi membawa persoalan uang tunai, uang elektronik, dan uang digital rupiah masuk ke ranah substitusi. Kemampuan substitusi tiga jenis uang tersebut menuntut ekuivalensi daya belinya.

Jika prinsip ekuivalensi ini tidak terpenuhi, hukum Grisham niscaya terjadi: bad money drives out good money. Perkembangan uang virtual akan tertekan dan bahkan bisa jadi akan dihindari. Masyarakat kembali memilih cara tunai-dalam taraf tertentu, jika tidak terpaksa betul-yang dianggap berdaya beli lebih tinggi.

Dengan prinsip ini, uang digital rupiah harus mampu menjalankan fungsinya sebagai media pertukaran dalam suatu sistem pembayaran seperti layaknya uang fisik. Posisi ini dengan sendirinya menutup peluang uang digital rupiah sebagai instrumen investasi.

Prinsip yang lazim berlaku adalah memegang uang menjadi likuid tetapi tidak menghasilkan imbal hasil (return). Sebaliknya, memegang aset akan menghasilkan imbal hasil tetapi pemiliknya tidak likuid lagi. Dengan logika ini pula nantinya tidak akan ada penambang uang digital rupiah sebagaimana yang terjadi pada Bitcoin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan skenario di atas, pemberlakuan uang digital rupiah sangat bergantung pada kapasitas teknologi informasi yang digunakan BI. Kecanggihan teknologi informasi memudahkan BI memantau peredaran uang digital sehingga bisa mendeteksi pergerakan inflasi.

Kompatibilitas teknologi informasi BI dengan jaringan global sangat membantu BI dalam mengamati pergerakan uang lintas negara yang berimbas pada pasokan likuiditas, cadangan devisa, dan nilai tukar. Konsekuensinya, cadangan valuta asing juga menuntut penyesuaian bentuk menuju cryptocurrency.

Kasus e-money memberikan pelajaran berharga dalam mendesain model sirkulasi uang virtual. Sebagai contoh, transaksi uang elektronik melalui Gerbang Pembayaran Nasional ternyata belum terkoneksi sempurna dengan Visa dan Master Card yang lebih dulu eksis sehingga menyulitkan investor asing.

Kesulitan niscaya muncul pada masa transisi. Pokok masalahnya adalah uang digital rupiah masih terkait erat dengan uang kertas, uang logam, dan uang elektronik tadi. Fase ini sangat krusial karena dominasi transaksi digital bisa jadi belum tercakup utuh dalam data jumlah uang beredar.

Dalam jangka panjang, uang digital rupiah juga akan membawa perubahan fundamental bagi bank umum. Kontak langsung peer to peer membuat peran bank sebagai lembaga intermediasi-yang menjembatani antara pihak yang berlebihan dana dan pihak yang membutuhkan dana-akan semakin susut. Susutnya peran ini membuat bank umum tidak bisa leluasa menciptakan "uang sekunder" dari rupiah yang disimpan masyarakat. Konsekuensinya, BI tidak memiliki agen dalam mengimplementasikan kebijakan moneter dan makroprudensialnya. Rentang kendali menjadi tantangan yang harus diantisipasi.

Dengan konfigurasi masalah tersebut, inovasi disruptif tampaknya sudah sampai pada wilayah moneter yang menuntut bank sentral bersikap akomodatif dan hati-hati. Kajian yang dilakukan BI harus mampu mengidentifikasi berbagai isu yang akan muncul sekaligus langkah penanggulangannya.

Kesulitan utama BI adalah belum ada praktik terbaik sebagai rujukan. Semua negara sejauh ini masih meraba-raba bentuk antisipasi yang paling elementer. Kemampuan melihat jauh ke depan dan kecerdasan berpikir yang spesifik adalah prasyaratnya. Jalan menuju cashless society masih panjang dan berliku.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

44 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.