Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Kepentingan Pratikno

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan pengurus DPP Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo di Istana Negara, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam pertemuan tersebut, Hary mengundang Jokowi untuk hadir dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perindo pada 21 Maret 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno menerima kunjungan pengurus DPP Partai Perindo pimpinan Hary Tanoesoedibjo di Istana Negara, Jakarta, 5 Maret 2018. Dalam pertemuan tersebut, Hary mengundang Jokowi untuk hadir dalam acara Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Perindo pada 21 Maret 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Iklan

Presiden Joko Widodo harus mencabut keputusannya menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai ketua tim internal penjaringan calon wakil presiden untuk pemilihan presiden 2019. Penempatan Pratikno di posisi baru itu tidak etis karena dia merupakan pejabat pemerintah yang sepatutnya tak terlibat dalam urusan politik.

Pasal 7 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara menyatakan menteri dan pejabat lainnya bertugas membantu presiden dalam pemerintahan. Menteri bukanlah jabatan politik, meski pejabat tersebut berasal dari partai politik. Ketika menjabat menteri, seseorang menjadi pejabat publik yang wajib melayani masyarakat tanpa berpihak.

Tugas menggodok calon wakil presiden merupakan kerja politik, bukan tugas negara. Jokowi harus sadar bahwa menteri kabinetnya bukanlah bagian dari tim politiknya, melainkan pembantu kerja pemerintah.

Bila Pratikno menjalankan peran sebagai penjaring kandidat wakil presiden, waktunya akan terkuras dan sangat mungkin kerja pelayanan publiknya terbengkalai. Konflik kepentingan rawan terjadi karena akan banyak pelobi yang berusaha mendekat untuk menyodorkan kandidat.

Memang, Undang-Undang Kementerian Negara belum mengatur soal tindak-tanduk menteri, terutama yang berkaitan dengan konflik kepentingan antara jabatan publik dan kegiatan politik. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara pun tidak menggolongkan menteri sebagai aparat sipil, meski ia jelas menjadi pejabat publik dan digaji negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal itu berbeda dengan, misalnya, di Kanada. Negeri tersebut punya Undang-Undang Konflik Kepentingan yang mengatur apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan menteri. Pelaksanaannya diawasi Kantor Komisioner Urusan Konflik Kepentingan. Undang-undang itu menuntut menteri memegang standar etik yang tinggi dengan menjaga imparsialitas dan integritas pemerintah. Menteri juga diwajibkan tegas memisahkan kegiatan politik tugas negara. Menteri hanya boleh melakukan aktivitas politik tertentu yang diizinkan undang-undang, seperti menjadi anggota partai politik dan menyumbang dana ke partai serta menghadiri pertemuan para kandidat peserta pemilihan umum. Semua kegiatan di luar hal itu dilarang.

Perundang-undangan kita tak mengatur secara rinci hubungan antara menteri dan kegiatan politik, sehingga kebijakan Jokowi tersebut bisa jadi tak melanggar hukum. Tapi Pratikno telah melanggar pakta integritas yang diwajibkan Jokowi. Salah satu poin pakta itu adalah menghindari pertentangan kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Yang menyedihkan, justru Jokowi yang mendorong pelanggaran itu.

Kini, sepatutnya Jokowi mencabut penugasan kepada Pratikno dan membentuk tim sendiri dengan merekrut orang di luar kabinet, atau menonaktifkan Pratikno dari kursi pejabat negara sebagai menteri. Pelaksanaan janji Jokowi mereformasi birokrasi seharusnya dimulai dari dirinya terlebih dulu selaku presiden dan para menterinya, sebelum mengurusi jutaan pegawai negeri di seluruh Nusantara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.