Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusutan Kasus Kabar Kibul

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Kartu pengenal milik tersangka berisial KB saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 8 Maret 2018. Ia tidak terhubung dengan kelompok penyebar hoax, seperti Saracen atau Muslim Cyber Army. TEMPO/Amston Probel
Kartu pengenal milik tersangka berisial KB saat rilis di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, 8 Maret 2018. Ia tidak terhubung dengan kelompok penyebar hoax, seperti Saracen atau Muslim Cyber Army. TEMPO/Amston Probel
Iklan

PERMINTAAN Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin agar media massa tak lagi menyebut Muslim Cyber Army sebagai penyebar kabar bohong tidaklah berdasar. Kepolisian semestinya lebih berfokus pada usaha pembuktian tuduhan bahwa kelompok itu melakukan tindak pidana seperti yang disangkakan.

Kenyataannya, polisi sejak awal menyatakan anggota grup percakapan virtual WhatsApp yang dituduh membuat dan menyebarkan informasi palsu itu adalah Muslim Cyber Army. Pengumuman polisi itu disambut gegap gempita oleh banyak kalangan sebagai fakta tak terbantahkan. Aneh jika kini polisi juga yang berusaha meredamnya.

Syafruddin menggunakan alasan subyektif dan normatif. Kata dia, jika benar muslim, anggota kelompok MCA tak akan menyebarkan kabar bohong. Sebagai muslim, ia menyatakan tersinggung jika media massa menyebut Islam terlibat penyebaran kabar kibul. Alasan itu aneh karena, apa pun agamanya, manusia yang bertanggung jawab tak akan menyebarkan berita bohong untuk tujuan apa pun.

Seorang Wakil Kepala Polri tak patut melibatkan identitas agamanya pada saat memberikan pernyataan publik dalam urusan penegakan hukum. Ia bisa saja dinilai bias bahwa dirinya mungkin tak merasa tersinggung jika tersangka penyebaran berita palsu itu menggunakan identitas nonmuslim.

Syafruddin semestinya lebih khawatir akan dampak "auta"-bahasa Melayu untuk menyebut hoax-yang sangat membahayakan nilai-nilai di masyarakat. Berita palsu di dunia maya ini bisa sangat berbahaya di dunia nyata.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kepolisian perlu bekerja keras untuk menemukan keterkaitan anggota grup The Family of MCA dengan pelanggaran pidana. Penyelidik juga mesti mencari tahu informasi rinci tentang bagaimana kelompok itu bekerja, siapa otaknya, dan apa motifnya. Tanpa bukti kuat, kasus ini akan mentah seperti ketika polisi mengklaim telah membongkar jaringan Saracen.

Dalam kasus Saracen, polisi mengumumkan seakan-akan telah menemukan bukti bahwa kelompok ini punya motif politik untuk menggulingkan pemerintah Joko Widodo. Katanya, Saracen menyebarkan kabar bohong dan menghasut menggunakan isu suku, agama, ras, dan antargolongan di media sosial. Saracen disebutkan memiliki situs Internet yang membabarkan struktur pengurus, antara lain berisi pengacara Eggi Sudjana dan pensiunan tentara, Ampi Tanudjiwa. Nyatanya, nama mereka hanya dicatut Jasriadi, pengusaha rental mobil yang disebut-sebut sebagai Ketua Saracen.

Dalam persidangan kasus Jasriadi ataupun Sri Rahayu Ningsih, ibu rumah tangga anggota Saracen, tak terungkap bukti yang menunjukkan Saracen sebagai organisasi terstruktur dan memiliki motif politik. Pengadilan hanya bisa membuktikan kelompok ini menyebarkan ujaran kebencian melalui berita bohong di media sosial dan dinyatakan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Alih-alih mempersoalkan penyebutan identitas tersangka, Wakil Kepala Polri semestinya memastikan tindakan anak buahnya dilakukan dengan layak dan patut. Jika tidak, justru polisilah yang kelak bisa disebut menebar hoax-atau, lebih gawat lagi, memberangus kebebasan masyarakat dalam berpendapat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

16 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


18 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

25 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

28 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

44 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

45 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.