Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pastikan Nasib Guru Honorer

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Puluhan Guru Honorer yang tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Se-Makassar berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, 2 Mei 2015. Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru honorer. TEMPO/Fahmi Ali
Puluhan Guru Honorer yang tergabung dalam Ikatan Guru Honor Indonesia (IGHI) Se-Makassar berunjuk rasa di depan Monumen Mandala, Makassar, 2 Mei 2015. Dalam aksinya mereka menuntut agar pemerintah memperhatikan kesejahteraan para guru honorer. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

Pemerintah tidak boleh membiarkan masa depan ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia terkatung-katung. Sebuah kebijakan yang tegas dan jelas dibutuhkan untuk segera mengakhiri polemik mengenai diangkat-tidaknya sekitar 250 ribu guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. Sudah terlalu lama isu ini digoreng sebagai komoditas politik untuk kepentingan elektoral semata.

Jika ketidakjelasan nasib guru honorer ini tak diakhiri, praktik percaloan di berbagai daerah dengan iming-iming jalan pintas menjadi pegawai negeri akan terus marak. Selama masa depan mereka penuh dengan ketidakpastian, para guru ini pun tak bisa bekerja dengan sepenuh hati. Mereka tak akan kuasa mencurahkan waktu, perhatian, dan ikhtiar total mereka untuk keberhasilan pendidikan siswa-siswanya. Ini tentu merupakan kerugian besar untuk kita semua.

Kalau kita merunut ke pangkalnya, silang sengkarut nasib guru honorer ini berawal dari pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Di awal masa pemerintahannya pada 2004, Yudhoyono berjanji akan mengangkat semua guru honorer menjadi pegawai negeri sipil. Kita tahu janji itu tak kunjung ditunaikan sampai kepala pemerintahan berganti ke tangan Presiden Joko Widodo. Dua pekan lalu, Wakil Presiden Jusuf Kalla berjanji bakal menyelesaikan utang pemerintahan SBY itu.

Sayangnya, janji SBY maupun JK sulit terwujud karena ada klausul dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara yang mengganjal. Beleid ini mensyaratkan bahwa guru hanya bisa diangkat jika usianya di bawah 35 tahun. Selama regulasi itu tidak direvisi, mustahil semua guru honorer di seluruh Indonesia bakal diangkat menjadi pegawai negeri. Masalahnya, pembahasan revisi peraturan ini macet sejak akhir tahun lalu.

Memulai kembali proses revisi atas UU Aparatur Sipil Negara di parlemen merupakan langkah pertama untuk memastikan nasib para guru honorer ini. Batasan usia itu memang membatasi manuver pemerintah untuk mencari solusi atas masalah ini. Namun, penting disadari, mengangkat ratusan ribu guru honorer dalam waktu bersamaan tentunya akan menjadi beban tersendiri buat anggaran negara. Karena itu, kompetensi, kualifikasi akademik, dan sertifikasi mereka haruslah memenuhi persyaratan.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menyusun aturan seleksi yang ketat agar hanya mereka yang mampu menjalankan tugas sebagai guru dengan baik yang bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil. Mereka yang tidak kompeten, mau tak mau, harus diberi tahu agar tidak terus-menerus berharap. Kejelasan semacam itu jauh lebih baik ketimbang membiarkan nasib mereka terkatung-katung.

Faktor yang juga penting dipertimbangkan adalah masa kerja. Semakin panjang masa kerja sang guru honorer, seharusnya semakin besar peluangnya untuk diangkat menjadi pegawai negeri. Dengan begitu, negara menghargai pengabdian dan pengorbanan yang sudah mereka berikan selama ini.

Kewajiban setiap politikus adalah memenuhi janji yang sudah mereka lontarkan kepada konstituen. Namun pemenuhan janji itu tak boleh mengorbankan prinsip meritokrasi dan rasionalitas dalam tata kehidupan bernegara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

23 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

42 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.