Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kebijakan Menteri Rasa Orde Baru

Oleh

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai berkunjung ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo usai berkunjung ke rumah Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di kawasan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, 8 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

MENTERI Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membawa wajah pemerintahan Presiden Joko Widodo mundur ke masa lalu. Dua keputusan terakhirnya, yakni penempatan jenderal polisi aktif sebagai pelaksana tugas gubernur dan pengaturan izin penelitianmeski belakangan dibatalkanmenghadirkan kembali gaya militerisme ala Orde Baru.

Usul Tjahjo mengangkat dua jenderal aktif polisi menjadi pelaksana tugas kepala daerah di Sumatera Utara dan Jawa Barat menabrak sejumlah aturan. Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia jelas menyebutkan Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan dilarang melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.

Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, juga mewajibkan setiap anggota aktif Polri mengundurkan diri dari kedinasan sebelum menduduki jabatan pemimpin tinggi setingkat madya dalam instansi pemerintah. Usul Menteri Tjahjo sangat dipaksakan karena tidak ada klausul kegentingan yang memaksa untuk menjalankannya.

Langkah politikus PDI Perjuangan itu memantik kecurigaan. Sebab, di dua provinsi itu, partainya memiliki kepentingan pemenangan pada pemilihan kepala daerah. Tak mengherankan, kritik keras muncul setelah keputusan Menteri Tjahjo. Ia pun malah melemparkan bola panas ini ke Presiden Joko Widodo. Hingga saat ini, empat bulan menjelang putaran pemilihan kepala daerah, Presiden belum memutuskan menerima atau menolak usul pembantunya itu.

Keputusan lain tentang izin penelitian makin menguatkan kesan militeristik pada Kementerian Dalam Negeri. Tjahjo menerbitkan Peraturan Menteri tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian pada 11 Januari lalu. Peraturan itu menggantikan aturan lama tahun 2011 tentang pedoman penerbitan rekomendasi penelitian. Isinya, antara lain, memuat ketentuan baru tentang "potensi dampak negatif penelitian" yang memungkinkan pemerintah menolak permintaan izin penelitian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski kemudian dibatalkan karena menuai kecaman publik, langkah Tjahjo ini layak dipertanyakan. Mengapa harus ada aturan yang membahayakan dunia penelitian di negeri ini, tanpa ada proses yang matang dan pengkajian secara mendalam, termasuk mendengarkan masukan publik. Lalu untuk apa aturan yang berpeluang mengekang kegiatan berekspresi diterbitkan secara diam-diam.

Tjahjo seharusnya paham, tanpa ada aturan izin saja, perkembangan dunia penelitian di Indonesia masih sangat rendah. Jumlah peneliti Indonesia masih minim. Data dari Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada 2016 menyebutkan jumlah periset di negeri ini paling rendah di antara 19 negara perekonomian terbesar ditambah Uni Eropa (G-20). Rasio jumlah periset di Indonesia, yaitu 89 peneliti per 1 juta penduduk, jauh tertinggal dibanding Singapura, yang memiliki 6.658 peneliti per 1 juta penduduk.

Presiden Joko Widodo semestinya menegur Menteri Tjahjo. Sebab, dalam sistem presidensial, Presiden bertanggung jawab atas semua kebijakan yang dilahirkan para pembantunya. Membiarkan anak buahnya mengambil keputusan-keputusan kontroversial menguatkan tudingan bahwa pemerintahan Jokowi rindu era Orde Baru. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.