Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Peduli Penyiaran Komunitas

image-profil

image-gnews
Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus
Sesat Pikir Lembaga Penyiaran Khusus
Iklan

Masih banyak pihak yang menyangsikan peran lembaga penyiaran komunitas (LPK), padahal prestasi dan reputasi mereka tak kalah penting dibanding media arus utama. Sayangnya, bahkan para pembuat regulasi penyiaran pun tak menganggap penting peran mereka.

LPK tak dihargai dan tak diberi ruang yang lebih luas untuk berkreasi dalam Rancangan Undang-Undang Penyiaran. Sebaliknya, RUU Penyiaran malah menyodorkan konsep lembaga penyiaran lain yang justru sangat ambigu, yaitu Lembaga Penyiaran Khusus, yang nantinya akan menampung siaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara dan partai politik. Ini salah kaprah karena lembaga tersebut seolah-olah mengamini bahwa penyiaran bisa dikuasai oleh politikus, yang notabene juga adalah pemilik media, dan, konsekuensinya, penyiaran pun dimanfaatkan untuk kepentingan-kepentingan politik pemiliknya.

Kita justru berharap LPK akan makin tumbuh karena ia menawarkan keragaman bagi masyarakat. Warna lokal atau spesifiknya menjadi alternatif bagi lembaga penyiaran arus utama yang isinya sangat "Jakarta-sentris". Siarannya memiliki arti besar bagi masyarakat petani di pegunungan, pesisir pantai, ataupun urban. Saat bencana alam terjadi, apa yang disiarkan oleh LPK memberi informasi yang sangat bisa diandalkan untuk membantu masyarakat saat evakuasi dan sesudahnya.

Laporan Dinamika Radio Komunitas, riset yang saya lakukan bersama Juvensius Ramdojo pada 2009, menunjukkan bahwa beberapa pengelola LPK, khususnya radio komunitas, mendirikan lembaga tersebut karena tak paham dengan isi siaran televisi yang dipancarkan dari Jakarta. Mereka merasa isi tayangan itu asing bagi mereka yang tinggal di Jawa Barat bagian selatan, yang terlalu jauh dari Ibu Kota. Itulah motivasi mereka mendirikan LPK.

Berbagai kisah tentang peran besar LPK sudah banyak beredar. Misalnya tentang LPK di Nusa Tenggara Barat yang menjadi tumpuan para tenaga kerja wanita di luar negeri untuk mengirim uang ke kampung halamannya. Uang ini dititipkan via kepala desa, yang kebetulan juga mengelola LPK. Setiap kali ada kiriman datang, hal itu akan diumumkan dalam siarannya.
LPK di Indonesia sering dipandang sebelah mata karena tak memiliki manajemen yang baik, terkadang sangat bergantung pada keaktifan satu-dua pengurus saja, bersifat voluntaristik, dan tidak disiplin. Jika alat mereka rusak, siaran mereka pun akan padam lama karena tak punya dana untuk memperbaikinya. Belum lagi soal daya jangkau siaran, yang hanya dalam radius 2 kilometer jauhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terlepas dari kesederhanaannya, LPK berpotensi besar untuk memberdayakan masyarakat setempat, merevitalisasi budaya lokal, dan membuka ruang untuk informasi pendidikan serta kesehatan yang kontekstual bagi pendengarnya. Bahkan, dalam sejumlah peristiwa bencana, informasi yang berasal dari LPK lebih bisa diandalkan daripada informasi media arus utama sekalipun. Hal ini sudah terbukti dengan kehadiran LPK di sekitar Gunung Merapi, Yogyakarta, dan Gunung Sinabung, Sumatera Utara.

Saat ini LPK pun makin berkembang dengan adanya Internet. Dengan Internet, LPK bisa melipatgandakan jangkauan siaran sehingga bisa menjangkau pendengar yang lebih beragam. Media baru yang mereka miliki tak meniadakan media lamanya, tapi saling mengisi bagi pemenuhan fungsinya.

Studi yang dilakukan Combine Resource Institute pada 2016, "Pergulatan Media Komunitas di Tengah Arus Media Baru", menunjukkan bahwa Internet dimaknai berbeda-beda oleh sejumlah LPK, tapi keberadaan media baru tak menghalangi perkembangan LPK. Dengan demikian, media baru akan mendukung terus kegiatan LPK.

Kesadaran akan potensi media baru tak merata di kalangan pengelola LPK. Tapi, bagi mereka yang sadar akan potensinya, maka media baru sangat bisa dimanfaatkan untuk melayani kepentingan masyarakat setempat. Mungkin saja jumlah LPK sekarang tidak sebanyak ketika keran reformasi dibuka, tapi fungsi dan peran lembaga itulah yang perlu ditekankan.
Kita seharusnya memberi perhatian agar eksistensi LPK terus berlanjut. Regulator penyiaran juga perlu mempertimbangkan hal ini dengan masak-masak.

Ignatius Haryanto
Anggota Koalisi Nasional untuk Reformasi Penyiaran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

3 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

46 hari lalu

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

46 hari lalu

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

52 hari lalu

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

53 hari lalu

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.


Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

15 Januari 2024

Mantan Menkominfo Johnny G. Plate divonis 15 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023 dalam kasus korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikerjakan Kemenkominfo. Johnny bersama sejumlah tersangka lainnya diduga melakukan pemufakatan jahat dengan cara menggelembungkan harga dalam proyek BTS dan mengatur pemenang proyek hingga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bancakan Proyek Sengkarut Nasional

PPATK menemukan 36,67 persen aliran duit dari proyek strategis nasional mengalir ke politikus dan aparatur sipil negara. Perlu evaluasi total.


Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

10 Januari 2024

Pemkab Banyuasin menerima penghargaan atas implementasi dalam kesejahteraan ASN melalui Taspen group terbanyak di wilayah kerja PT. Taspen (Persero) kantor cabang Palembang 2023.
Dukung Kesejahteraan PPPK, Kabupaten Banyuasin Raih Penghargaan dari PT Taspen

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuasin mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua.