Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aksi Lancung Polisi Narkotik

Oleh

image-gnews
DIT Resnarkoba Polda DIY berhasil menangkap oknum anggota Polri yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.  Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
DIT Resnarkoba Polda DIY berhasil menangkap oknum anggota Polri yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,66 gram.
Iklan

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia hendaknya lekas turun tangan memeriksa dugaan pemerasan miliaran rupiah yang kabarnya dilakukan jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Intelkam Bagian Pengawasan Orang Asing di Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap enam warga Korea Selatan, akhir tahun lalu. Jika laporan ini benar, tingkah polisi pemalak itu sungguh telah mempermalukan nama Indonesia di mata negara tetangga.

Enam warga Korea Selatan itu adalah para direktur dan pemegang saham perusahaan Snow Bay yang tertangkap basah melakukan pesta sabu di diskotek Golden Crown, Glodok, Jakarta Barat, pada awal Desember tahun lalu. Seharusnya mereka dan siapa pun- pejabat, artis, atau selebritas lain- yang terbukti kedapatan mengkonsumsi narkotik tidak boleh lolos dari jerat hukum. Hukum tak boleh tebang pilih dan mengistimewakan mereka yang berduit.

Nyatanya, Direktur Utama Snow Bay Kim Dae-jin; anggota stafnya, Kim Son; serta empat tamunya- anggota direksi lain yang baru tiba dari Korea Selatan- hanya dibui lima hari. Dari dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya, mereka menyanggupi permintaan dana yang diajukan polisi sebagai syarat pembebasan. Tanpa pikir panjang, Dae-jin memerintahkan stafnya mencairkan uang perusahaan Rp 1,6 miliar untuk memastikan dia dan kelima rekannya bisa melenggang keluar.

Sejam setelah uang berpindah tangan, enam warga Korea Selatan itu langsung dilepas dari kerangkeng. Empat orang buru-buru kabur ke negeri mereka tak sampai dua jam kemudian. Artinya, indikasi pelanggaran hukum di sini terang-benderang. Apalagi bukti adanya setoran uang sogokan, lokasi, waktu pertemuan, dan penyerahan suap, serta nama-nama polisi yang menerima fulus haram ini masih tersimpan rapi. Itu saja seharusnya sudah cukup untuk memulai penyidikan.

Memang, kabar soal perilaku lancung semacam ini bukanlah hal baru. Polisi tampaknya gampang tergiur jika berada dalam situasi rawan sogokan. Jangankan ekspatriat, warga lokal pun rawan dipalak jika berada dalam posisi serupa. Ada anggapan, jika ingin berurusan dengan polisi, ada "biaya" yang harus dibayar.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pandangan khalayak tentang polisi narkotik malah lebih buruk. Operasi penggerebekan diskotek dan klub malam kerap dituding sebagai ajang mencari setoran. Banyak pemakai narkotik yang mengaku dipaksa membayar petugas agar hukumannya lebih ringan. Bahkan artis yang ditangkap karena memakai narkotik kerap dipakai sebagai bahan pencitraan untuk memoles kinerja polisi.

Karena itu, kasus ini sebenarnya tak terlalu mengejutkan. Apalagi selama ini ekspatriat, turis, dan warga asing umumnya memang cenderung menjadi "makanan empuk" polisi pemalak. Ketika terjerat kasus hukum, apalagi narkotik, mereka umumnya pasrah saja ketika dimintai suap. Mereka sadar posisi tawar mereka amat lemah karena biasanya tak memahami sistem hukum di Indonesia. Mereka juga cenderung mudah digertak dengan ancaman bui mahaberat serta tak keberatan merogoh kocek dalam-dalam demi sebuah jalan pintas.

Berbagai persepsi miring itu seharusnya membuat Mabes Polri bertindak lebih sigap. Tidak melakukan apa-apa bukanlah pilihan. Kepolisian harus membongkar kasus ini dan menghukum semua polisi yang terlibat. Tak boleh ada ampun atau kompromi dalam bentuk apa pun untuk pelanggaran semacam ini. Bagaimana Indonesia bisa dinilai aman jika polisi yang seharusnya melindungi warga justru sibuk memeras di sana-sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

15 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


17 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

24 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

27 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

43 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

43 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.