Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JKN dan Keterampilan Dokter

image-profil

image-gnews
Nahla Arishi, seorang dokter anak, memeriksa seorang bocah yang terinfeksi difteri di rumah sakit Al-Sadaqa di kota pelabuhan selatan Aden, Yaman, 18 Desember 2017. YEMEN-DIPHTHERIA / REUTERS
Nahla Arishi, seorang dokter anak, memeriksa seorang bocah yang terinfeksi difteri di rumah sakit Al-Sadaqa di kota pelabuhan selatan Aden, Yaman, 18 Desember 2017. YEMEN-DIPHTHERIA / REUTERS
Iklan

Beberapa tahun terakhir ini bisa jadi merupakan salah satu periode yang paling menantang bagi para dokter. Dalam tiga tahun belakangan, misalnya, jumlah kunjungan pasien ke puskesmas, klinik, atau dokter keluarga melonjak hampir dua kali lipat, dari 66,8 juta menjadi 120,9 juta pasien. Penyebabnya tak lain karena Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang diluncurkan pada 2014, berhasil membuka akses luas bagi masyarakat terhadap berbagai layanan kesehatan.

Hal ini membuat permintaan layanan kesehatan meningkat, tapi pertumbuhan sarana dan prasarana medis masih terbatas. Menurut data Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (2016), jumlah fasilitas kesehatan yang tergabung dalam sistem JKN hanya bertambah 12 persen. Artinya, para dokter rata-rata harus menangani pasien dua kali lebih banyak dari sebelumnya.

Selain itu, lonjakan jumlah pasien ini menghadirkan kendala lain: penumpukan pasien di ruang tunggu, antrean panjang menunggu jadwal operasi, penuhnya ruang rawat inap, hingga kekecewaan terhadap pelayanan dokter yang dianggap serba kilat.

Itu tantangan pertama. Tantangan kedua adalah perubahan gaya hidup akibat globalisasi yang turut menyumbang beban penyakit masyarakat. Ancaman kematian dari penyakit menular, seperti muntaber atau malaria yang dulu mendominasi, kini digantikan penyakit akibat gaya hidup, seperti stroke atau gagal jantung. Menurut Institute for Health Metrics and Evaluation (2017), ada tiga penyakit yang 30 tahun lalu tidak masuk hitungan di Indonesia tapi kini berada dalam urutan 10 penyakit penyebab kematian, yaitu gangguan jantung, diabetes, dan nyeri pinggang. Saat ini, sekitar 71 persen kematian disebabkan penyakit tidak menular. Hanya 22 persen karena penyakit menular.

Tantangan berikutnya adalah kemajuan ilmu dan teknologi kesehatan yang pesat dan, seiring dengan itu, meningkatnya tuntutan konsumen kesehatan terhadap dunia kedokteran. Dokter dituntut melakukan pemeriksaan menyeluruh agar dapat memberi diagnosis dan terapi yang akurat, sementara pasien tak merasa cukup hanya dengan hilang sakitnya tapi harus bisa kembali produktif.
Berbagai tantangan ini tidak hanya memerlukan adaptasi dan perubahan cara kerja, tapi, lebih penting lagi, menuntut tambahan pengetahuan dan keterampilan. Para dokter, terutama yang bekerja di puskesmas, klinik, dan pusat layanan kesehatan lain, harus lebih terampil.

Baca Juga:

Kompetensi dan kemampuannya harus diperbarui dan ditingkatkan terus. Pelatihan menangani berbagai jenis penyakit, seperti kanker, diabetes, dan penyakit lain yang kini banyak menjadi keluhan pasien, perlu mendapat perhatian serius. Selain itu, kemampuan manajerial dalam pengelolaan pusat layanan kesehatan perlu terus ditingkatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dokter umum yang bekerja di berbagai fasilitas kesehatan (faskes) merupakan ujung tombaknya. Merekalah yang akan menentukan sukses-tidaknya program JKN dan pembangunan kesehatan. Di tangan merekalah sebagian besar pasien dirawat dan diobati.
Rata-rata, dari 60 pasien yang mendatangi faskes primer, misalnya, hanya satu yang kemudian dirujuk ke faskes sekunder (rumah sakit). Penanganan peserta JKN di tingkat faskes primer akan sangat mengurangi biaya yang tidak diperlukan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Masalahnya, biaya pendidikan dan pelatihan, apalagi yang bersertifikat, untuk para dokter tidaklah murah. Jika dilakukan secara komersial, paling kurang ongkosnya Rp 2 juta sekali pelatihan. Bagi dokter umum yang bekerja di puskesmas, misalnya, jumlah ini tidak dapat dibilang sedikit.
Selain itu, dokter umum tersebar di berbagai daerah, termasuk di tempat terpencil yang justru paling membutuhkan pelatihan. Pelatihan secara online, seperti webinar atau webcast, perlu digalakkan.

Pengalaman Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menunjukkan bahwa kolaborasi dengan pemangku kepentingan kesehatan, seperti produsen farmasi, lembaga riset, dan komunitas medis internasional, merupakan jalan keluar terbaik dalam meningkatkan kapabilitas sektor kesehatan nasional. Mereka memiliki sumber daya (riset, tenaga ahli, dana), pengalaman, dan orientasi jangka panjang dalam pengobatan penyakit.

Kita memerlukan lebih banyak lagi program pelatihan bagi dokter agar lonjakan jumlah pasien tidak menurunkan kualitas layanan kesehatan. Ini penting agar program JKN bisa terus memberi manfaat secara optimal dan berkelanjutan.

Dharmawan Ardi Purnama
Ketua Ikatan Dokter Indonesia Jakarta Utara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

20 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.