Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LGBT Juga Warga Negara

Oleh

image-gnews
Pendukung LGBT bereaksi saat mereka merayakannya setelah diumumkan hasil survei nasional terkait pernikahan sejenis, di Sydney, Australia, 15 November 2017. REUTERS/Steven Saphore
Pendukung LGBT bereaksi saat mereka merayakannya setelah diumumkan hasil survei nasional terkait pernikahan sejenis, di Sydney, Australia, 15 November 2017. REUTERS/Steven Saphore
Iklan

MERUAKNYA isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) setiap menjelang pemilihan umum merupakan bukti bahwa perkara ini punya muatan politik yang besar. Partai-partai dengan konstituen kelompok homofobia mendukung rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang memberikan sanksi kepada pelaku hubungan sejenis.

Setelah Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyebutkan ada lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat yang setuju terhadap keberadaan LGBT, wakil kelimanya sibuk membantah dan justru menuding balik Fraksi PAN yang tidak serius mendukung ganjaran hukum terhadap LGBT. Alih-alih membela warga minoritas, Dewan menjadikan mereka bagai pengidap lepra yang harus dijauhi.

Rancangan KUHP memang memojokkan LGBT dengan memperluas delik pencabulan. Sesuai dengan Pasal 292 KUHP, selama ini pemidanaan hanya berlaku untuk orang dewasa yang mencabuli anak-anak dengan jenis kelamin sama. Delik yang kini dimuat dalam Pasal 495 Rancangan KUHP itu diperluas hingga mengatur hubungan seks sesama orang dewasa dengan jenis kelamin sama. Ancaman hukumannya sampai sembilan tahun penjara.

Banyak anggota DPR yang berpendapat pasal itu justru memberi kepastian hukum terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender: penuntutan hanya bisa dilakukan terhadap pelaku pencabulan yang menggunakan kekerasan, melanggar kesusilaan di muka umum, atau mempublikasikan pornografi. Anggota Dewan tampaknya lupa bahwa pornografi, misalnya, bisa dilakukan baik oleh kaum homo maupun heteroseksual. Aturan ini juga akan ditafsirkan beragam-ragam. Poster film dengan dua lelaki bergandeng tangan, misalnya, bisa jadi membuat produser sinema masuk penjara.

Aturan itu jelas diskriminatif dan dapat memantik persekusi: publik memburu kelompok minoritas itu, lalu main hakim sendiri. Delik itu juga bisa disalahgunakan untuk kepentingan merusak reputasi lawan politik atau mengancam kelompok adat dan penghayat kepercayaan. Hingga kini, banyak anggota kelompok seperti itu yang telah lama berpasangan sebagai suami-istri tapi tak melalui pengesahan negara.

Gejala homofobia memang telah jadi umum. Seiring dengan meningkatnya konservatisme pemeluk agama, publik kini tak bisa rileks memandang persoalan kaum penyuka sesama jenis. Apa yang telah lama ada seolah-olah diabaikan begitu saja: keberadaan banci dalam kesenian tradisional atau pengakuan kepada gender lain- selain laki-laki dan perempuan- dalam kebudayaan Bugis. Dalam penelitian yang dilakukan Wahid Foundation, homofobia ini mendapat pembenaran: bersama komunisme, LGBT masuk dua besar kelompok yang tidak disukai responden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasil jajak pendapat yang dilakukan Saiful Mujani Research & Consulting berbicara serupa. Sekitar 80 persen responden menolak bertetangga dengan LGBT atau menjadikan mereka sebagai wali kota, bupati, gubernur, atau presiden. Dalam hal pengakuan hak hidup lgbt sebagai warga negara, responden terbelah dalam komposisi hampir setara.

Para anggota DPR semestinya menyadari LGBT adalah warga negara yang harus dilindungi. Mereka seyogianya tidak melulu memikirkan tingkat keterpilihan partainya pada pemilu dengan mengikuti kehendak mayoritas dan menjadikannya dasar kebijakan. Keyakinan terhadap ajaran agama tidak bisa dijadikan landasan penyusunan undang-undang. Bagaimanapun, agama adalah obyek yang multitafsir. Mengikuti tafsir mayoritas akan memojokkan minoritas. Bukankah agama mengajarkan keadilan- termasuk terhadap mereka yang ringkih dan tak berdaya?

Akar persoalan memang pada pendapat yang mempercayai homoseksual sebagai kelainan seksual yang menular. Pendapat semacam ini diperkuat dengan doktrin agama yang tak mengindahkan perkembangan ilmu pengetahuan. Padahal sejumlah studi telah menunjukkan bahwa homoseksual merupakan sifat bawaan dan tidak bisa berpindah.

Dari sana kemudian muncul wasangka bahwa LGBT telah menjadi gerakan besar untuk melemahkan agama dan negara. Homofobia bersekutu dengan xenophobia, pandangan yang menolak semua yang datang dari luar. Inisiatif Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Program Pembangunan (UNDP) buat membantu mengurangi ketimpangan dan marginalisasi LGBT di empat negara, termasuk Indonesia, sempat menjadi kontroversi. Tak urung Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta badan dunia itu membatalkan program berbiaya Rp 108 miliar tersebut.

Sudah selayaknya negara berhenti mengurus orientasi seksual warga negara. Yang pribadi biarlah masuk wilayah pribadi. Seseorang boleh saja menilai kaum LGBT sebagai pendosa. Tapi, seperti dikatakan seorang anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, tidak semua pendosa harus masuk penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.