Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Harga Suara dalam Politik Jasa

image-profil

image-gnews
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik  terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
Iklan

Apakah yang begitu menarik dari kekuasaan? Di tepi Sungai Yamuna, seorang pencari ikan, yang anak perempuannya begitu cantik sehingga Santanu, Raja Hastina, jatuh cinta seketika, mengajukan syarat bahwa anak-anak yang dilahirkan putrinya harus menjadi raja jika sang raja bermaksud menikahinya. Satyavati nama perempuan itu. Ayahnya, yang hidup dari mencari ikan, tidak pernah tercatat namanya dalam Mahabharata tapi ingin keturunannya menjadi raja.

Santanu pun jatuh sakit. Meski kekuasaannya besar, kedudukan putra mahkota Bhishma Devavrata tidak mungkin dia batalkan. Ternyata Bhishma sendiri memilih tidak menjadi raja. Demi kesembuhan ayahnya, ia menjemput Satyavati ke tepi sungai, dengan sumpah tiada akan pernah menikah agar tidak ada keturunan yang kelak akan menuntut kedudukan (Rajagopalachari, 1958: 24). Bagi Bhishma, restu pencari ikan bagi pernikahan anaknya adalah jasa yang layak diimbali takhta bagi cucunya.

Dalam terminologi politik, si tukang ikan memainkan politik jasa. Politik yang sama ternyata juga bermain dalam Ramayana. Kaikeyi, yang bukan permaisuri Dasarata, memiliki jasa penyembuhan bisul sang raja Ayodya. Sebagai balas jasa, Dasarata berjanji akan memenuhi apa pun yang diminta Kaikeyi. Namun perwara, yang semula baik hati, itu tidak meminta apa pun sampai kelak Manthara mengingatkannya: jika Ramacandra, putra permaisuri Kausalya, naik takhta, nasib Kaikeyi sebagai kesayangan raja terancam. Begitu pula Bharata, anaknya.

Manthara hanyalah perempuan pelayan tua yang bungkuk (Widia, 1993: 44), tapi berhasil memainkan politik jasa ini melalui Kaikeyi, yang lantas menuntut agar Bharata menjadi Raja Ayodya. Meskipun kelak Bharata tidak bersedia, terbukti betapa ampuhnya utang balas jasa menyandera kekuasaan, sampai putra mahkota Ramacandra pun terusir sebagai bagian tuntutan Kaikeyi.
Begitulah. Bagi pencari ikan maupun pelayan tua, sahih belaka kekuasaan dipikirkan untuk diraih, meski bukan untuk diri mereka-berdasarkan pengetahuan bahwa jasa wajib dibalas.

Mahabharata dan Ramayana sudah ratusan tahun umurnya. Sejak masing-masing dituliskan oleh Vyasa dan Valmiki, terdapat penambahan dan pengurangan cerita dalam ketersebaran dan hegemoni wacana. Sejauh ini keberadaan politik jasa itu tetap. Dalam penelitian antropologi atas peradaban non-literer, terdapat penemuan adanya potlatch (Boas, 1897; Malinowski, 1922; Mauss, 1925): bentuk pelembagaan pertukaran hadiah, yang dalam dirinya sendiri berarti distribusi publik atas barang-barang, dan bahwa penyandang potlatch dapat melakukan klaim demi suatu status berdasarkan daya untuk memberi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Distribusi dan redistribusi membentuk lingkar-lingkar penyandang potlatch menjadi jejaring pemberian dan pinjaman, yang bahkan mengikat keturunan. Kompetisi dalam sistem ini berlangsung sengit ketika berlangsung jorjoran pengorbanan di antara penyandang potlatch untuk menyingkirkan saingan. Pemberian, di atas segalanya, adalah sesuatu yang disampaikan dengan harapan atas timbal balik, sebagai mekanisme utama pertukaran, yang lebih dari sekadar transaksi ekonomi, dalam khalayak non-moneter membentuk dasar solidaritas sosial (Grimshaw, Freedman dalam Bullock & Trombley, 1999: 295, 366, 676).

Kondisi kultural seperti itu membentuk etika "kesopanan" atau "kepentingan umum" yang, bagi Socrates, adalah politik: seni dengan kesadaran atas arah-tujuan. Untuk setiap langkah berlaku sebuah etika. Unsur-unsur politis dalam potlatch inilah yang membuat peneliti seperti Malinowski mengabdikan hasil kerjanya untuk menolak doktrin-doktrin lazim ekonomi kuna (yang disebutnya "primitif") karena ekonomi tukar-menukar gagal dicocokkan dengan prinsip-prinsip ekonomi alamiah atau utilitarianisme (Mauss, 1992: 116, 158)-saya memahaminya sebagai penolakan atas pembenaran terhadap kemungkinannya sebagai alat politik.

Dalam lingkar wajib memberi-menerima-membayar kembali pada khalayak kuna, terkandung politisasi pemberian atau hadiah (termasuk jasa di dalamnya), yang tidak bisa diterima dalam ekonomi maupun etika sosial modern. Lepasnya takhta dari pewaris selayaknya dalam Mahabharata maupun Ramayana hanya mungkin karena penghargaan tinggi terhadap jasa yang wajib dibayar kembali, yang tidak sebanding dengan kebutuhan obyektifnya: yang pertama, kesembuhan sakit asmara untuk takhta; yang kedua, penyembuhan bisul untuk takhta.

Politik modern belum bebas dari etika kasur tua yang ingkar terhadap semangat zaman. Jasa-jasa jumlah suara dan dana untuk memenangi pemilihan (seperti) wajib dibayar kembali dengan kursi menteri, posisi-posisi tertentu dalam pemerintahan, maupun berbagai konsesi yang menodai demokrasi. Kesepakatan seperti itu tidak tertera dalam peraturan maupun undang-undang. Tapi pemimpin terbaik mampu mengabaikannya!

Seno Gumira Ajidarma
Panajournal.com

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

7 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

28 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


30 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

36 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

40 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

55 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

56 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.