Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Ganggu Penyidik KPK

Oleh

image-gnews
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. KPK menyita sekitar 40 tas mewah terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif bersama anggota penyidik menunjukkan hasil sitaan tas mewah milik tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari, di gedung KPK, Jakarta, 16 Januari 2018. KPK menyita sekitar 40 tas mewah terkait penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Manuver Kepolisian Republik Indonesia menarik enam bekas personelnya yang kini bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi tak bisa dibiarkan. Keputusan ini tak hanya keliru secara administratif, tapi juga berpotensi mengancam efektivitas kerja KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di negeri ini.

Keputusan kontroversial yang disampaikan Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis kepada pimpinan KPK pada Januari lalu itu terasa janggal karena setidaknya dua alasan. Pertama, urusan pengelolaan personalia di Kepolisian biasanya ditangani bagian sumber daya manusia, bukan perwira tinggi setingkat Kapolda Metro Jaya.

Kedua, salah seorang penyidik KPK yang hendak ditarik polisi justru penyidik yang dengan gemilang berhasil membongkar kasus suap pengusaha impor daging Basuki Hariman. Penarikan ini jadi mencurigakan karena ada kabar- ketika diperiksa KPK- Basuki bernyanyi. Dia tak hanya menyetorkan duit ke hakim konstitusi seperti Patrialis Akbar, tapi juga mengaku menebarkan besel kepada sejumlah pejabat, termasuk petinggi Kepolisian.

Karena itu, sulit untuk tidak mengaitkan keputusan penarikan enam penyidik KPK ini dengan kasus suap Basuki. Apalagi penyidik yang sama adalah saksi kunci perusakan barang bukti di KPK. Dialah yang memergoki dua koleganya, Roland dan Harun, ketika mereka sedang sibuk menghapus 15 halaman buku kas keuangan Basuki. Buku ini penting karena di dalamnya ada sejumlah nama penerima uang suap dari perusahaan importir daging milik Basuki. Wajar jika ada kekhawatiran bahwa penarikan penyidik ini ke Markas Besar Polri bakal menghentikan penelusuran KPK atas skandal suap Basuki.

Secara hukum, kebijakan penarikan enam penyidik ini juga bermasalah. Polri berkeras berpegang pada aturan bahwa setelah seorang polisi menyelesaikan sepuluh tahun masa tugasnya di instansi lain, ia harus kembali ke lembaga asalnya. Kalaupun polisi tersebut beralih status menjadi pegawai instansi lain, pimpinan Polri harus menyetujui perubahan itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persoalannya, perubahan status keenam polisi ini menjadi penyidik KPK menggunakan aturan lama, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Manajemen Sumber Daya Manusia KPK. Aturan ini tidak mensyaratkan izin dari instansi lama untuk bergabung menjadi pegawai KPK. Pada Oktober 2012, bersama 22 penyidik polisi lain, termasuk Novel Baswedan, enam orang ini resmi diangkat menjadi pegawai KPK, yang waktu itu dipimpin Abraham Samad.

Fakta bahwa sampai sekarang Polri belum menerbitkan surat persetujuan pensiun dini untuk keenam penyidik ini tak bisa dijadikan alasan untuk menarik mereka ke Markas Besar Polri. Pasalnya, 17 penyidik lain sudah resmi diberhentikan dari Korps Bhayangkara. Dengan kata lain, perlakuan berbeda dari Polri akan menguatkan tudingan bahwa ada "udang di balik batu".

Yang sungguh disayangkan, upaya Polri mengganggu penyidikan KPK atas kasus yang berkaitan dengan petinggi polisi semacam ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya, ketika KPK menyidik kasus korupsi dalam pengadaan simulator surat izin mengemudi yang menyeret Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Polri juga menarik penyidiknya. Jika pola ini terus berulang, jangan heran jika tingkat kepercayaan publik kepada integritas Polri tak pernah beranjak dari titik nadir.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.