Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menata Jakarta dengan Rencana

image-profil

image-gnews
Puluhan hingga ratusan angkutan kota jalur Tanah Abang tengah berkumpul di Jalan Jati Baru, Tanah Abang pada Senin, 22 Januari 2018. Mereka akan berdemo di Balai Kota menuntut Jalan Jatibaru Raya dan putaran Blok A kembali dibuka. Tempo/M Rosseno Aji
Puluhan hingga ratusan angkutan kota jalur Tanah Abang tengah berkumpul di Jalan Jati Baru, Tanah Abang pada Senin, 22 Januari 2018. Mereka akan berdemo di Balai Kota menuntut Jalan Jatibaru Raya dan putaran Blok A kembali dibuka. Tempo/M Rosseno Aji
Iklan

Nirwono Joga
Kemitraan Kota Hijau

Menata kota tidak bisa suka-suka, apalagi aji mumpung lagi berkuasa. Menata kota itu harus dengan etika, mengikuti aturan yang berlaku, dan sesuai dengan rencana tata ruang kota. Hal itulah yang perlu dicermati oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang memasuki masa 100 hari pemerintahannya.

Membangun Kota Jakarta sebenarnya tinggal mengikuti arahan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030 dan Peraturan Daerah DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi. Siapa pun gubernurnya harus menaati peraturan tersebut. Untuk itu, kebijakan Anies dan Sandi untuk membangun kembali 16 kampung di Jakarta Utara, menutup Jalan Jati Baru Raya di Tanah Abang, dan membangun rumah dengan uang muka nol rupiah di Pondok Kelapa sebaiknya dievaluasi kembali. Apakah kebijakan itu sudah sesuai dengan peraturan?

Menata kota harus patuh dan taat hukum. Kebijakan yang melanggar peraturan akan berdampak pada kehidupan masyarakat dan kesemrawutan kota yang lebih luas dan masif.

Penutupan Jalan Jati Baru Raya, yang semula bertujuan menampung pedagang kaki lima (PKL), terbukti tidak membuahkan hasil. PKL tetap saja menduduki trotoar. Komisi Ombudsman menyatakan kebijakan itu maladministrasi dan melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, serta Rencana Tata Ruang Wilayah DKI. Temuan itu seharusnya segera ditindaklanjuti.

Kembalikan jalan untuk lalu lintas kendaraan yang disertai rekayasa lalu lintas. Kembangkan angkutan umum yang lebih baik dan terintegrasi dengan transportasi massal, seperti bus Transjakarta dan kereta rel listrik. Tetap jaga trotoar agar steril dari PKL. Distribusikan PKL ke pasar rakyat, pusat belanja, gedung perkantoran, atau terlibat di berbagai festival rakyat.

Mahkamah Agung telah mencabut larangan sepeda motor melintas di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Gubernur DKI dapat menjadikan ini sebagai momentum untuk mendorong rakyat beralih ke transportasi massal serta membangun budaya berjalan kaki dan bersepeda untuk jarak dekat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembenahan transportasi massal itu mencakup, antara lain, percepatan pengintegrasian kereta rel listrik, bus Transjakarta, serta angkutan kota dan angkutan massal lain. Seluruh bus sedang harus diremajakan. Perkembangan transportasi berbasis online harus diantisipasi. Pembatasan ganjil-genap perlu diperluas dan jalan berbayar elektronik segera diterapkan. Langkah lain adalah penerapan tarif parkir progresif, penghapusan parkir di jalan, dan penyediaan gedung parkir yang memadai.

Wacana pengoperasian kembali becak di Jakarta adalah kebijakan yang kontraproduktif dalam upaya membangun pola makro transportasi massal terpadu. Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum dengan jelas dan tegas melarang becak. Peraturan Daerah DKI Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi juga menyatakan bahwa becak bukan angkutan umum.

Membangun kota seharusnya didahului dengan perencanaan yang matang dan menyeluruh. Pemangku kepentingan harus dilibatkan. Rencana itu kemudian disosialisasi ke masyarakat untuk mendapat masukan, dukungan, dan membangun semangat kebersamaan.

Untuk itu, visi, misi, dan 23 janji kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI harus segera dijabarkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (2017-2022), rencana kerja perangkat daerah, dan rencana anggaran pembangunan daerah. Ada tiga janji politik yang paling dinantikan warga. Pertama, upaya penghentian reklamasi Teluk Jakarta, yang terbukti tidak mudah, meski tidak mustahil.

Kedua, program hunian yang baru saja diluncurkan masih membutuhkan penjelasan terperinci. Hal itu terkait dengan perubahan konsep dari rumah tapak ke rumah vertikal (rumah susun). Uang muka juga kemudian berubah menjadi ditalangi pemerintah DKI sebesar 1 persen dari total harga jual. Kriteria calon pembeli yang berhak juga perlu diperjelas agar tepat sasaran.

Ketiga, program OK OCE untuk membuka lapangan kerja baru dengan target 200 ribu atau 40 ribu per tahun perlu segera direalisasi. Program ini sebenarnya dapat membantu menyelesaikan masalah PKL. Beberapa janji politik yang lain juga perlu segera diwujudkan, seperti Kartu Jakarta Pintar Plus, Kartu Jakarta Sehat Plus, dan Kartu Pangan Jakarta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

25 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.