Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cabul

image-profil

Oleh

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

Mungkin kita sudah mulai kehilangan cara untuk mengungkapkan perasaan dengan sopan dan bermartabat. Kita dirasuki cara yang penuh dengan kenistaan, apakah itu ketika mengungkapkan perasaan dalam bentuk perkataan maupun dalam perbuatan. Kita sudah terlalu cabul.

Cabul menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia tak hanya melulu urusan seks, tapi juga semua cara mengungkapkan perasaan. Cabul berarti keji dan kotor, perbuatan yang tidak senonoh, melanggar kesopanan dan kesusilaan. Kenapa kita suka bercabul-cabul? Adakah karena kita di tengah kemajuan teknologi komunikasi ini suka bercakap-cakap dengan orang yang belum tentu ada? Cobalah perhatikan percakapan di media sosial. Kata-kata yang cabul dalam arti tidak senonoh dan jauh dari kesopanan banyak diumbar. Di antara para pengumbar kata cabul itu pun tidak saling mengenal, ia hanya membaca apa yang tersirat. Bisa jadi pula para pecabul di media sosial ini menggunakan akun abal-abal, baik dengan tujuan hanya iseng atau memang sengaja ingin menumpahkan hasrat setannya untuk memaki dan mencaci. Dan ketika para abal-abal dan setan ini (seolah-olah) bertengkar, kita yang bukan abal-abal dan bukan setan bisa saja cuek. Namun lama-lama ada yang harus diprihatinkan: jangan-jangan ini sudah menjadi wajah kita bersama. Harus ada upaya untuk mengembalikan marwah bangsa ini agar "kecabulan tidak menjadi panglima".

Kecabulan tentu tak ada kaitannya dengan bencana alam, seperti gempa bumi, misalnya. Yang mengaitkan keduanya itu juga otaknya cabul alias kotor. Namun dua hal yang tidak berhubungan ini sama-sama menimbulkan bencana. Gempa membuat banyak rumah roboh dan perbuatan cabul meruntuhkan nilai-nilai luhur sebagai manusia yang berbudaya. Cobalah baca kasus pelecehan yang dilakukan oleh perawat lelaki di sebuah rumah sakit di Surabaya. Perawat itu meraba-raba dada seorang pasien wanita yang baru saja selesai menjalani operasi dan belum sepenuhnya pulih untuk melakukan perlawanan karena masih terpengaruh bius. Setan apa yang masuk ke dalam tubuh perawat itu sehingga nafsu cabulnya muncul di hadapan pasien yang seharusnya ia rawat dan ia lindungi? Kini pihak rumah sakit sudah memecat perawat itu sembari menyebutkan bahwa rumah sakit yang dikelolanya sudah mensyaratkan standar yang optimal. Kita pun terasa seperti dibodohi, standar tinggi macam apa yang diberlakukan kalau pasien wanita yang tengah menjalani operasi didampingi perawat lelaki? Semua pasien yang menjalani operasi pasti mengenakan busana khusus yang lebih banyak terbuka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun urusan cabul-mencabuli- dalam kamus disebut percabulan- jangan pula didasari dugaan, perkiraan, atau pikiran ngeres kita sendiri. Apalagi kalau hal itu dimasukkan ke dalam aturan formal semacam undang-undang. Hal ini menjadi kekhawatiran ketika Dewan Perwakilan Rakyat tengah menggodok rancangan perubahan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperluas sanksi pidana untuk kasus perzinaan.

Ada pasal yang mencantumkan perbuatan cabul berdasarkan "sesama jenis kelaminnya". Ini dampaknya bisa luas. Dua lelaki akrab namun bukan penyandang LGBT (lesbian, gay, biseksual, transgender) bisa dilarang menginap di hotel hanya karena "diduga berbuat cabul". Atau, digerebek paksa ke dalam kamar. Undang-undang tak seharusnya diskriminatif dan juga tak mengurusi hal-hal privat. Urusan percabulan itu adalah ketika hal-hal tak senonoh dan melanggar susila diperlihatkan di muka umum dan dilakukan oleh siapa pun, apakah dia orang sehat, penyandang tunanetra, tunarungu, atau LGBT.

PUTU SETIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.