Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Kriminalisasi Konsumen Reklamasi

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Peneliti Ingatkan Bahaya Reklamasi
Peneliti Ingatkan Bahaya Reklamasi
Iklan

Polisi harus berhati-hati memproses laporan pencemaran nama yang diadukan PT Kapuk Naga Indah, pengembang pulau reklamasi C dan D di Teluk Jakarta. Menyidik kasus ini dengan mengesampingkan fakta bahwa terlapor dan sejumlah saksi adalah konsumen pulau reklamasi yang kini sedang beperkara dengan Kapuk Naga bisa terasa sebagai upaya mengintimidasi, bahkan mengkriminalisasi, mereka.

Kasus ini sendiri berawal dari pertemuan PT Kapuk Naga Indah dengan sejumlah konsumennya pada akhir tahun lalu. Mereka membahas ketidakjelasan status properti di pulau reklamasi C dan D yang kadung diperjualbelikan. Sejumlah konsumen meminta Kapuk Naga- anak perusahaan Agung Sedayu Group- menangguhkan angsuran pembelian properti sampai surat perizinannya lengkap.

Namun permintaan itu ditolak pengelola. Konsumen yang nekat tak meneruskan pembayaran bahkan diancam akan diberi sanksi, berupa denda tiga persen dari total cicilan. Ketika itulah terjadi perdebatan. Nah, video rekaman suasana panas pertemuan inilah yang kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi masalah.

Pertama-tama, polisi seharusnya tak serta-merta mempercayai klaim sepihak Kapuk Naga soal kerugian mereka. Konon, akibat video berdurasi dua menit itu, Kapuk Naga mengalami kerugian sekitar Rp 100 miliar. Klaim ini jelas masih membutuhkan bukti lebih lanjut.

Selain itu, klaim kerugian Kapuk Naga terasa janggal karena transaksi penjualan pulau di atas kawasan reklamasi itu seharusnya tak boleh terjadi. Sesuai dengan instruksi pemerintah DKI Jakarta, selama perizinan reklamasi masih bermasalah, tak boleh ada transaksi apa pun di sana. Dengan kata lain, pengakuan Kapuk Naga bahwa mereka menderita kerugian akibat peredaran video pertikaian mereka dengan pembelinya itu, bisa jadi, tak sepenuhnya akurat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi seharusnya menelusuri mengapa Kapuk Naga terus memasarkan properti dengan masa depan yang tak jelas di pulau reklamasi. Ketidakjelasan legalitas aset mereka itulah yang memicu sembilan pembeli pulau reklamasi menggugat Kapuk Naga. Mereka menuding perusahaan itu sengaja menjual aset yang masih bermasalah. Sesuai dengan taklimat Pasal 1338 alinea ketiga Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, semua perjanjian, termasuk jual-beli, harus dilaksanakan dengan iktikad baik yang dicerminkan oleh kelengkapan perizinan dan legalitas.
Di tengah proses gugatan itulah, muncul kasus pengaduan pencemaran nama via video viral ini.

Sejak awal pengusutan oleh polisi, kasus ini sarat kejanggalan. Polisi, misalnya, merasa perlu memanggil dan memeriksa para konsumen dengan dalih memeriksa asal-muasal video. Padahal polisi bisa dengan gampang mengungkap identitas digital pelaku yang mengunggah video dengan mengandalkan teknologi canggih. Bisa dimaklumi bila pemeriksaan itu terasa intimidatif bagi saksi. Bisa dipahami juga bila para saksi khawatir terseret-seret, karena polisi memakai pasal pencemaran nama, yang sudah sangat dikenal sebagai pasal karet.

Karena itu, sudah seharusnya polisi menunda pemeriksaan kasus ini sampai perkara gugatan hukum antara Kapuk Naga dan para konsumennya selesai lebih dulu. Jika tidak, aroma kriminalisasi demi kepentingan pengembang tercium amat pekat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.