Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Urgensi Ekspansi Bank Lokal

image-profil

image-gnews
Jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia saat jumpa wartawan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 2017, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia saat jumpa wartawan terkait hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia 2017, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta Pusat, 16 November 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Iklan

Bank pemerintah sebenarnya dapat memainkan fungsi countercyclical. Ini adalah kebijakan yang berlawanan dengan kecenderungan pasar: mengurangi belanja saat pertumbuhan ekonomi tinggi dan menaikkan belanja pada masa resesi. Dalam konteks ini, saat kondisi ekonomi melandai, kredit milik bank pemerintah seharusnya direkayasa agar bisa tumbuh lebih tinggi dibanding kelompok bank non-pemerintah yang cenderung menurun atau rendah. Bahkan, Chen et al. (2016) menyatakan, penyaluran kredit bank pemerintah dapat menjadi alternatif kebijakan dalam menangani krisis sepanjang tetap dilakukan dengan hati-hati alias prudent.

Namun, berdasarkan Laporan Bank Umum (LBU) per Juli 2017, kredit bank milik pemerintah daerah (BPD) ternyata tumbuh rendah bahkan lebih rendah dari industri perbankan. Rendahnya pertumbuhan kredit itu sungguh sangat disayangkan. Salah satu faktor penting yang mempengaruhi pembangunan ekonomi di suatu daerah adalah seberapa besar penyaluran kredit di daerah tersebut. Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1962 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan Daerah, secara jelas disebutkan bahwa tujuan pembentukan BPD adalah menyediakan pembiayaan bagi pelaksanaan usaha-usaha pembangunan daerah dalam rangka pembangunan nasional.

Untuk melaksanakan maksud tersebut, BPD disyaratkan memberi pinjaman untuk keperluan investasi, perluasan, dan pembangunan proyek-proyek daerah, baik yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah maupun perusahaan campuran antara pemerintah daerah dan swasta.
Sepanjang pantauan saya terhadap data kredit BPD, terdapat beberapa fakta yang layak menjadi perhatian. Pertama, sumbangsih kredit BPD terhadap total kredit relatif rendah. Dalam skala nasional, kredit BPD pada Juli 2017 menyumbang 8,35 persen dari total kredit kepada pihak ketiga, yang mencapai Rp 4.469,28 triliun. Rendahnya share kredit BPD tersebut tercatat stabil pada kisaran 8 persen sejak 2010.

Kedua, pertumbuhan kredit BPD terus menurun. Sejak 2011 hingga Juli 2017, pertumbuhan kredit BPD kepada pihak ketiga menurun, dari 24,30% menjadi 7,22%. Meskipun kondisi ini juga diikuti oleh kelompok bank lain, penurunannya terbilang jauh lebih tajam. Padahal sebelumnya kredit BPD sempat tercatat tumbuh tinggi pada 2011 (24,30%), melampaui kredit bank BUMN (19,73%). Sedangkan pada 2012, kredit BPD tumbuh 25,17%, lebih tinggi dari bank BUMN (23,52%) dan swasta nasional (21,57%).

Meskipun secara keseluruhan pertumbuhan kredit BPD masih single digit, pertumbuhan kredit beberapa BPD melampaui 10%, seperti BPD Jambi (21,38%), BPD Jawa Tengah (14,71%), dan BPD Bengkulu (14,13%). Sebaliknya, ada juga BPD yang pertumbuhan kreditnya minus, seperti BPD Kalimantan Timur (-6,06%) dan BPD Papua (-3,34%).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, berdasarkan jenis penggunaan, kredit BPD sebagian besar dalam bentuk kredit konsumsi. Pada Juli 2017, kredit konsumsi BPD telah mencapai 70,26% dari total kredit kepada pihak ketiga. Sedangkan share kredit investasi dan modal kerja masing-masing hanya mencapai 10,71% dan 19,03%. Di beberapa BPD bahkan kredit konsumsi mencapai lebih dari 90% dari total kredit. Tren ini nyaris tidak berubah polanya, bahkan cenderung meningkat.

Kinerja semacam ini belum sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 6/POJK.03/2016 tanggal 26 Januari 2016 yang meminta bank menyalurkan kredit produktif minimal 55% untuk bank umum kelompok usaha (BUKU) 1,60% untuk BUKU 2, 65% untuk BUKU 3, dan 70% untuk BUKU 4 pada akhir Juni 2016. Bila kita melihat kondisi saat ini, tak satu pun BPD yang memenuhi ketentuan OJK.

Lalu, bagaimana sebaiknya meningkatkan kredit BPD? Opsi pertama, misalnya, BPD bisa bekerja sama dengan bank BUMN dengan menjadi anggota sindikasi, khususnya untuk kredit korporasi BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur. Momentum pembangunan infrastruktur yang masif secara nasional yang membutuhkan dana besar di berbagai daerah bisa dimanfaatkan oleh BPD untuk melebarkan sayap dengan membuka kerja sama dengan bank pemerintah yang jauh lebih besar. Dengan kata lain, harus ada porsi pembiayaan pembangunan infrastruktur yang berasal dari kredit BPD. Misalnya, BPD Sumsel Babel menyediakan kredit bagi kontraktor yang mengerjakan proyek kereta ringan di Palembang, yang nilainya mencapai hampir Rp 11 triliun. Jika 5% pembiayaan proyek tersebut ditanggung BPD Sumsel Babel, ia sudah bisa mengangkat pertumbuhan kredit bank tersebut lebih dari 10%.

Kalaupun BPD tetap bersandar pada strategi pemberian kredit konsumsi, akan lebih baik jika mereka meningkatkannya dalam bentuk kredit perumahan rakyat (KPR) ketimbang kredit pegawai. Selain bisa membantu penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah, KPR dapat menyerap volume kredit lebih tinggi dan lebih banyak mengandung efek berganda.

Ronny P. Sasmita
Staf Ahli Komite Ekonomi dan Industri Nasional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

23 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


25 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

35 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

50 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

51 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.