Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Benahi Proses Pembuatan Paspor

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Paspor calon jemaah umrah korban penipuan First Travel yang dapat diambil di Kantor Bareskrim, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sebelumnya, ada 14.000 paspor yang ditahan oleh pihak bareskrim untuk keperluan barang bukti dalam kasus First Travel ini. TEMPO/Subekti.
Paspor calon jemaah umrah korban penipuan First Travel yang dapat diambil di Kantor Bareskrim, Jakarta, 30 Agustus 2017. Sebelumnya, ada 14.000 paspor yang ditahan oleh pihak bareskrim untuk keperluan barang bukti dalam kasus First Travel ini. TEMPO/Subekti.
Iklan

Pemerintah perlu segera memperbaiki sistem pengurusan paspor agar warga yang hendak membuat dokumen kependudukan itu kembali dapat dilayani dengan cepat. Saat ini ribuan warga kesulitan mendapatkan nomor antrean untuk mengurus paspor. Kalaupun mendapatkan nomor, giliran mereka baru tiba berbulan-bulan kemudian.

Kondisi ini menyebabkan banyak orang terpaksa menunda urusan ke luar negeri hingga berbulan-bulan. Mereka yang ingin cepat akhirnya mencari jalan pintas dengan menyewa calo. Padahal sistem online diadakan justru untuk menghindari percaloan.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan gangguan terjadi karena antrean online dibebani puluhan ribu pendaftar fiktif sejak pertengahan tahun lalu. Menurut mereka, akun fiktif itu telah dihapus dan antrean kini kembali normal. Nyatanya, hingga pekan lalu antrean pembuat paspor pada hampir semua kantor imigrasi di Jakarta masih amat panjang. Pendaftar baru tetap saja harus menunggu giliran hingga lebih dari sebulan.

Semestinya, selain menghapus akun fiktif, Imigrasi mempercepat proses pengurusan paspor sehingga antrean yang sempat tertahan oleh pendaftar palsu segera lancar kembali. Hal ini bisa dilakukan dengan menambah kuota pengurusan paspor harian. Hingga akhir tahun lalu rata-rata satu kantor imigrasi hanya memproses 300 pemohon paspor per hari. Agar tumpukan berkas pemohon segera menipis, kuota harian mesti ditambah beberapa kali lipat.

Imigrasi juga perlu memperbaiki sistem antrean online agar mampu membedakan pendaftar fiktif dari yang asli. Antisipasi persoalan semacam ini seharusnya sudah dipikirkan sejak program online direncanakan, antara lain dengan membatasi satu penduduk hanya boleh mendaftar untuk satu nomor antrean.

Baca Juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal lain yang juga akan mempercepat proses pembuatan paspor adalah verifikasi data kependudukan secara online. Hingga saat ini Imigrasi masih menggunakan cara manual untuk memverifikasi data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Karena dilakukan secara manual, dalam sehari hanya 200 data pemohon yang bisa diverifikasi.

Tidak mengherankan saat ini pengurusan paspor sejak penyerahan berkas dan foto di Imigrasi hingga selesai rata-rata membutuhkan lima hari, atau bisa lebih lama. Kalau dilakukan secara online, data yang diverifikasi bisa berkali lipat lebih banyak, proses pembuatan paspor pun akan lebih cepat, dan antrean panjang bisa segera terurai.
Sudah tepat langkah Imigrasi meminta bantuan Badan Intelijen Negara, Lembaga Sandi Negara, dan kepolisian untuk menelusuri akun fiktif yang telah "membajak" antrean paspor. Aparat bisa melacak para pelaku dan mengungkap motif mereka.

Dugaan sementara, kekacauan ini diakibatkan oleh calo yang bekerja sama dengan petugas Imigrasi. Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia wajib membantu aparat mengungkap kongkalikong tersebut, jika memang ada. Tangkap pelakunya dan hukum sesuai dengan aturan. Jangan sampai karut-marut pembuatan paspor ini berulang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

2 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

31 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.