Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejar Tayang Induk Migas

Oleh

image-gnews
2016, Investasi Migas Menurun
2016, Investasi Migas Menurun
Iklan

PEMERINTAH harus hati-hati membidani lahirnya induk usaha minyak dan gas. Tanpa perencanaan matang, ikhtiar Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatukan PT Perusahaan Gas Negara ke dalam PT Pertamina (Persero) berpotensi menabrak undang-undang. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum selesai membahas revisi Undang-Undang Minyak dan Gas.

Pemerintah sebaiknya menunggu revisi Undang-Undang Minyak dan Gas kelar. Langkah ini untuk mencegah polemik hukum di kemudian hari. Terlebih lagi, revisi itu menyangkut pengelolaan dan perbaikan struktur kelembagaan sektor migas. Itu sebabnya Presiden Joko Widodo tak perlu buru-buru mengesahkan peraturan pemerintah tentang pembentukan holding minyak dan gas, yang ditargetkan selesai bulan ini.

Sembari menunggu revisi, Menteri BUMN Rini Soemarno sudah selayaknya melibatkan Kementerian Energi membahas rencana pembentukan induk usaha minyak dan gas. Sejumlah aspek yang terkait dengan bisnis minyak dan gas memang domain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pelibatan kementerian lain, selain akan menghindarkan Rini dari wasangka yang tak perlu, bakal meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pembentukan induk usaha perusahaan pelat merah.
Pembentukan induk usaha tidak perlu dipaksakan bila kajian perencanaannya belum lengkap. Kajian ini setidaknya mencakup pembagian peran yang jelas antara Pertamina sebagai induk perusahaan dan Perusahaan Gas Negara sebagai anggota holding. Kajian itu harus mengulas roadmap bisnis gas dan bahan bakar minyak dari hulu hingga hilir, termasuk bagaimana induk usaha menjawab tantangan energi di masa depan. Sejumlah peraturan yang diterbitkan Menteri Energi Ignasius Jonan harus diperhitungkan.

Kajian tersebut harus mengkalkulasi manfaat yang benar-benar terukur. Penggabungan perusahaan minyak dan gas memang membuat modal perusahaan makin besar sehingga mudah mencari dana tambahan. Dari perhitungan Pertamina, pembentukan holding migas bisa meningkatkan kapasitas investasi US$ 32 miliar atau sekitar Rp 416 triliun dalam 15 tahun ke depan. Namun pemerintah tak usah silau dengan angka itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Modal dan kemampuan investasi yang besar bukanlah satu-satunya solusi mengatasi persoalan. Tantangannya adalah bagaimana modal yang besar bisa menghasilkan manfaat yang maksimal. Kuncinya ada pada tata kelola, kendali manajemen, efisiensi, dan supervisi. Pemerintah harus memperhitungkan semua aspek itu sebelum menerbitkan payung hukum yang mengatur pembentukan holding minyak dan gas.

Tak cuma itu. Setiap perusahaan pelat merah memiliki karakteristik finansial yang berbeda. Hingga September 2017, pendapatan Pertamina berpotensi menurun Rp 19 triliun. Ini terjadi akibat pemerintah belum menaikkan tarif bahan bakar minyak, padahal harga minyak dunia menyentuh US$ 60 per barel. Hingga akhir 2016, jumlah utang Pertamina Rp 157 triliun. Pembentukan holding yang tidak cermat bisa memicu cross default, yakni persoalan keuangan di satu perusahaan merembet ke perusahaan lain.

Kehati-hatian perlu karena proses penyatuan perusahaan bukan perkara mudah. Salah satunya menyangkut transfer kepemilikan saham (inbreng). Pemerintah berencana mengalihkan 57 persen saham seri B milik negara di Perusahaan Gas Negara kepada Pertamina. Nilai penyertaan modal negara yang dialihkan masih menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Proses pengalihan saham harus terbuka dan transparan.
Pemerintah sebaiknya menunggu seluruh aspek legal selesai. Tanpa persiapan matang, akan terkesan bahwa pemerintah sekadar kejar tayang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.