Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penenggelaman Kapal Pemicu Ribut

Oleh

image-gnews
Dalam foto yang dikeluarkan oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency, sebuah kapal nelayan asing dibakar oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia di Tok Bali, Kelantan, Malaysia, 30 Agustus 2017. Untuk pertama kalinya Malaysia membakar perahu nelayan asing yang mencari ikan secara ilegal di wilayah mereka. AP
Dalam foto yang dikeluarkan oleh Malaysian Maritime Enforcement Agency, sebuah kapal nelayan asing dibakar oleh Badan Penegakan Maritim Malaysia di Tok Bali, Kelantan, Malaysia, 30 Agustus 2017. Untuk pertama kalinya Malaysia membakar perahu nelayan asing yang mencari ikan secara ilegal di wilayah mereka. AP
Iklan

Silat lidah antarmenteri di depan publik masih saja terjadi meski Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla telah berjalan tiga tahun lebih. Pertentangan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di media massa menunjukkan lemahnya koordinasi antar-kementerian di kabinet ini. Semestinya perbedaan pendapat tentang penenggelaman kapal pencuri ikan bisa diselesaikan di dalam rapat kabinet.

Luhut meminta Susi tak lagi menenggelamkan kapal asing yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia. Ia kemudian mengaitkannya dengan penurunan pasokan ikan untuk konsumsi ekspor selama ini. Ia meminta Kementerian Kelautan berfokus meningkatkan produksi agar ekspor ikan meningkat. Sebaliknya, Menteri Susi menyatakan pembakaran dan penenggelaman kapal asing pencuri ikan merupakan amanat undang-undang. Kementeriannya juga segera mengeluarkan rilis yang menunjukkan peningkatan ekspor ikan sepanjang tahun lalu.

Persoalan penenggelaman kapal dan ekspor ikan jelas dua hal yang berbeda. Pembakaran dan penenggelaman merupakan bagian dari penegakan hukum di laut. Organisasi Pangan Dunia (FAO) pada 2001 mencatat Indonesia merugi Rp 30 triliun per tahun akibat penangkapan ikan secara ilegal. Pada 2013, Lembaga riset Fisheries Resources Laboratory punya data yang lebih spektakuler: nilai ikan yang dicuri di Laut Arafura saja mencapai Rp 520 triliun selama satu dekade terakhir.

Penegakan hukum dan kedaulatan RI di laut sangat penting. Apalagi Pasal 69 Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan menjamin tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal asing ilegal. Sudah ribuan kapal ditangkap selama tiga tahun terakhir dan 363 di antaranya ditenggelamkan. Penenggelaman juga tak bisa seenaknya. Pasal 76-A undang-undang itu mensyaratkan pemusnahan harus melalui persetujuan pengadilan.

Konsistensi penegakan hukum akan dipertanyakan jika tiba-tiba pemerintah menghentikan kebijakan tersebut. Menurut data Kementerian Kelautan, efek kejut ini dan kebijakan moratorium kapal eks asing serta larangan bongkar-muat hasil tangkapan ikan di tengah laut justru meningkatkan stok ikan hingga 12,5 juta ton pada 2016 atau naik 2,5 juta ton dibanding tahun sebelumnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Memang, Undang-Undang Perikanan tak mengharuskan hukuman dalam bentuk pemusnahan. Menteri Luhut dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga menyatakan akan lebih berharga jika kapal-kapal asing yang ditangkap itu dilelang sehingga uangnya masuk ke kas negara. Tapi investigasi majalah Tempo tiga tahun lalu membuktikan sebagian kapal yang dilelang itu dibeli kembali oleh para pencuri ikan.

Pemerintah tentu perlu menggenjot ekspor dan menjaga keberlangsungan industri perikanan. Tapi bersikap tegas dalam penegakan hukum di laut tak kalah penting. Keduanya harus berjalan beriringan. Menteri Luhut yang membawahkan bidang yang ditangani Susi justru mesti mensinkronkannya.

Tiga tahun lebih kabinet Jokowi telah terbentuk. Sangat melelahkan menyaksikan silang pendapat di antara anggotanya dalam berbagai isu, dari proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt, pembangunan Blok Masela, hingga perdebatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said dengan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli tentang perpanjangan kontrak Freeport. Lalu ada polemik kereta cepat Jakarta-Bandung antara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Presiden sebenarnya sudah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2017 tentang pengambilan dan pengendalian kebijakan di tingkat kementerian dan lembaga pemerintah, yang melarang menteri mengumbar perbedaan pendapat di depan publik. Kekompakan sejumlah menteri dalam bermain band tampaknya tidak mencerminkan solidnya kabinet ini ketika mengurusi persoalan publik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.