Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sepeda Motor di Jalan Protokol

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Pengendara sepeda motor melaju di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 9 Januari 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menaati putusan MA yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang larangan sepeda motor melintas di jalan protokol. ANTARA
Pengendara sepeda motor melaju di Jalan MH Thamrin, Jakarta, 9 Januari 2018. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menaati putusan MA yang membatalkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta tentang larangan sepeda motor melintas di jalan protokol. ANTARA
Iklan

Pemerintah DKI Jakarta sebaiknya membuat kajian yang komprehensif sebelum merumuskan ulang kebijakan transportasi di Ibu Kota, menyusul putusan Mahkamah Agung yang membatalkan pelarangan sepeda motor di jalan protokol. Mahkamah menilai larangan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 dan Nomor 141 Tahun 2015 itu melanggar hak asasi manusia serta bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas.

Pemerintah DKI melarang sepeda motor melintas di jalan protokol mulai Desember 2014. Dari awalnya di Jalan M.H. Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, larangan diperluas sampai ke Jalan Sudirman, Jakarta Selatan. Alasannya adalah untuk mengurai kemacetan serta mempersiapkan pemberlakuan sistem jalan berbayar elektronik (ERP). Sepeda motor dilarang lantaran ERP hanya didesain bagi kendaraan roda empat ke atas. Sepeda motor juga dianggap sering menimbulkan keruwetan dan menyerobot jalur pejalan kaki.

Dari sisi pengaturan lalu lintas, kebijakan itu dianggap berhasil. Kepolisian Daerah Metro Jaya menyatakan, sejak larangan sepeda motor diberlakukan, lalu lintas di jalan protokol lebih teratur dan pengguna kendaraan umum, terutama Transjakarta, bertambah. Jumlah kecelakaan pun berkurang. Penelitian lain menyimpulkan kebijakan itu mengurangi polusi di Ibu Kota. Saat ini ada sekitar 15 juta sepeda motor, sekitar 75 persen dari jumlah total kendaraan bermotor di Jakarta.

Itu sebabnya, apa pun kebijakan pemerintah DKI nanti semestinya merupakan pilihan rasional berdasarkan kajian yang komprehensif untuk mengatasi persoalan transportasi Ibu Kota. Pemerintah DKI tidak perlu latah mencampur-adukkan hak asasi manusia dengan kebijakan teknis lalu lintas, sebagaimana yang diputuskan Mahkamah Agung, kecuali memang ada diskriminasi secara sengaja.
Kalau hasil kaji ulang tetap menyarankan pembatasan, DKI tidak perlu ragu melakukannya lagi. Lagi pula, Pasal 133 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas membolehkan pembatasan lalu lintas kendaraan perorangan pada koridor atau kawasan tertentu pada waktu dan jalan tertentu. Toh, sudah ada banyak larangan serupa, seperti pembatasan kendaraan roda tiga dan truk gandeng, juga larangan sepeda motor masuk jalan tol.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentu akan lebih baik jika kebijakan baru kelak mengakomodasi semua kepentingan. Gubernur DKI Anies Baswedan saat ini tengah mengkaji pembuatan jalur khusus sepeda motor di Jalan Sudirman. Kalau hal itu dapat dilakukan tanpa memperparah keruwetan lalu lintas di jalan protokol, kenapa tidak? Tentu sembari memastikan transportasi umum dan sarana penunjangnya terus diperbaiki. Juga perlu dipikirkan langkah untuk memperlambat pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor melalui penerapan pajak progresif untuk kendaraan kedua dan seterusnya, pembatasan usia kendaraan, atau yang lainnya.

Bagaimanapun, kemacetan, polusi, dan kecelakaan merupakan problem utama transportasi di Ibu Kota. Hindari kebijakan populis yang hanya memancing simpati dan dukungan luas tanpa kemampuan mengatasi masalah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

22 Mei 2024

Pimpin Ambon, Wattimena Berhasil Lantik Sejumlah Raja Defenitif

Pemkot tidak melakukan intervensi dalam proses penetapan raja.


IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

3 Mei 2024

IMI dan RS Premiere Bintaro Kerja Sama di Bidang Layanan Kesehatan

RS Premiere Bintaro menyediakan berbagai fasilitas khusus untuk pemilik KTA IMI.


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

24 April 2024

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


1 April 2024


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

26 Maret 2024

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.