Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengubur Hantu Komunisme

Oleh

image-gnews
Warga kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pembebasan Heri Budiawan yang didakwa menyebarkan komunisme, 9 Januari 2018. TEMPO/Ika Ningtyas
Warga kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur berunjuk rasa menuntut pembebasan Heri Budiawan yang didakwa menyebarkan komunisme, 9 Januari 2018. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

Tuntutan hukuman tujuh tahun penjara untuk Heri Budiawan alias Budi Pego, aktivis lingkungan di Banyuwangi, sungguh tidak adil. Warga Desa Sumberagung, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ini hanya menggunakan haknya untuk berunjuk rasa menolak tambang emas milik PT Damai Suksesindo di Gunung Tumpang Pitu, pada April 2017, ketika ditangkap dengan tuduhan menyebarkan paham komunisme.

Majelis hakim di Pengadilan Negeri Banyuwangi yang mengadili perkara ini harus membebaskan Heri dari semua dakwaan. Bukti yang diajukan jaksa, yakni spanduk berlogo palu-arit yang konon dibawa Heri ketika berdemonstrasi, bukanlah bukti yang memadai untuk menjatuhkan vonis penjara. Apalagi keberadaan spanduk itu sudah dibantah sejumlah saksi di persidangan.

Tak hanya itu. Tindakan jaksa menggunakan Pasal 107-a Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang mengatur soal kejahatan terhadap keamanan negara, untuk mendakwa Heri juga berlebihan. Unjuk rasa menolak tambang jelas bukan upaya menyebarkan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme sebagaimana diatur dalam pasal itu.

Heri dan kelompoknya memang getol menentang penambangan emas di Banyuwangi. Dia merasa eksploitasi sumber daya alam itu lebih banyak membawa mudarat ketimbang manfaat buat warga di sana. Sikap dan perlawanan semacam itu bukan kejahatan. Perusahaan tambang emas yang diprotes Heri tidak perlu kebakaran jenggot, apalagi sampai menghalalkan segala cara untuk mencoba membungkam protes warga.

Kebiasaan polisi memakai pasal antikomunisme untuk mempidana mereka yang dianggap "melawan" seharusnya juga ditinggalkan. Itu cara tak bermutu yang selama ini dipakai sebagai jalan pintas untuk memberangus mereka yang tak sejalan. Tak elok jika polisi sampai dijadikan alat untuk kepentingan pihak tertentu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam mengadili perkara ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Banyuwangi tak boleh menari dengan irama kendang yang dimainkan si pelapor, yakni perusahaan tambang yang diprotes Heri. Selembar spanduk berisi gambar yang diklaim mirip palu-arit sungguh tak bisa menjadi dasar menjatuhkan vonis yang adil dan beradab. Putusan bebas untuk Heri adalah satu-satunya jalan keluar yang masuk akal untuk mengakhiri perkara ini.

Kasus itu juga mengingatkan kita bahwa hantu komunisme masih bergentayangan di negeri ini. Sudah saatnya penegak hukum dan elite politik membuka mata dan menyadari bahwa ancaman PKI adalah ilusi semata. Ketakutan akan bangkitnya PKI adalah komoditas politik yang seharusnya sudah dikubur puluhan tahun lalu. Sebagai ideologi, komunisme di seluruh muka bumi sudah lumpuh. Tak ada alasan untuk mencemaskan kebangkitannya.

Masih kuatnya hantu komunisme di Indonesia memang anomali. Kenyataan tak logis itu terjadi karena masih ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan politik dan ekonomi dari maraknya stigma ini. Pada pemilihan Gubernur Banten 2017, misalnya, isu komunisme berhasil menggerus basis pemilih pasangan Rano Karno-Embay Mulya, yang akhirnya kalah tipis dari lawannya. Sebelumnya, pada pemilihan presiden 2014, Joko Widodo juga diserang dengan isu serupa dan kehilangan banyak suara.

Karena itu, upaya mengubur hantu komunisme di Indonesia harus diawali dengan komitmen bersama para elite kita untuk mengakhiri permainan politik seputar stigma kiri atau label komunis. Demokrasi dan kebebasan berekspresi tak boleh dikorbankan untuk kepentingan politik dan ekonomi sesaat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

9 hari lalu

Andi Timo Pangerang. Foto: Facebook
Politikus Demokrat Timo Pangerang Diduga Rangkap Jabatan, Ada Indikasi Benturan Kepentingan di LPS

Politikus Partai Demokrat A.P.A Timo Pangerang diduga rangkap jabatan sebagai kader partai dan anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)


Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

15 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam / klitih / perampokan. Shutterstock
Dua Begal Terekam CCTV Saat Beraksi di Grogol Petamburan, Ditangkap di Kuningan dan Bogor

Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat mengungkap motif di balik aksi begal ponsel di warteg wilayah Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.


Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

18 hari lalu

Vidi Aldiano mengunggah foto dirinya saat bertolak ke Koh Samui, Thailand untuk menjalani terapi melawan kanker ginjal. Foto: Instagram.
Pantang Menyerah Lawan Kanker Ginjal, Vidi Aldiano: Segala Ikhtiar Dilakukan

Vidi Aldiano mengaku mengalami serangan kecemasan saat transit di Bandara Changi, Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Thailand untuk terapi.


PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

21 hari lalu

Direktur Retail dan Niaga PLN Edi Srimulyanti saat menyampaikan sambutannya pada acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging di PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya (UID Jaya) pada Rabu, 3 Juli 2024.
PLN Gandeng 28 Mitra Kembangkan Infrastruktur Catu Daya Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) melakukan langkah besar dalam memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia dengan menandatangani 30 set Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 28 mitra badan usaha terkait pengembangan dan penyediaan charging.


Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

26 hari lalu

Film Detective Pikachu merupakan film Pokemon live-action pertama dan dikemas lebih modern.
Deretan Film yang Diadaptasi dari Video Game

Adaptasi film yang diambil dari video game menawarkan pengalaman menarik dan menghibur bagi penonton segala usia.


Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

43 hari lalu

Antisipasi Lonjakan Harga menjelang Idul Adha, Dinas Perdagangan Kota Palembang Adakan Pasar Murah. TEMPO/ Yuni Rohmawati
Disdag Palembang Gelar Pasar Murah, Antisipasi Lonjakan Harga Menjelang Idul Adha

Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perdagangan (Disdag) menggelar pasar murah menjelang hari Raya Idul Adha 2024


Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

57 hari lalu

Salah satu industri game dunia Sony and XBOX ONE, mengikuti pameran ini. Industri game di Inggris menyumbang GDP terbesar bagi Inggris, dengan total nilai transaksi mencapai  1.72 milyar poundsterling. Birmingham, Inggris, 24 September 2015.  M Bowles / Getty Images
Asosiasi Tagih Janji Pemerintah Soal Penguatan Industri Game Nasional, Isu Pendanaan Paling Krusial

Asosiasi game nasional mendesak realisasi Perpres Nomor 19 tahun 2024 soal pengembangan industri game nasional sebelum rezim berganti.


Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

58 hari lalu

Gajah-gajah saat menyiram wisatawan saat berkunjung ke Tangkahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Gajah-gajah tersebut digunakan bagi wisatawan untuk trekking keliling kawan ini. Tempo/Soetana Monang Hasibuan
Mengenal Tangkahan, Kawasan Ekowisata dan Konservasi Gajah di Taman Nasional Gunung Leuser Sumut

Tangkahan dijuluki sebagai The Hidden Paradise of North Sumatra, karena letaknya yang tersembunyi dengan keindahan alam yang masih alami,


Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

58 hari lalu

Pekerja tengah menyelesaikan proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Sukawangi, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 6 Februari 2023. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. targetkan 182.250 unit KPR FLPP dan Tapera, seiring dengan rasio jumlah kebutuhan rumah (backlog) masih tinggi mencapai 12,75 unit. Tempo/Tony Hartawan
Mengenal Tapera yang Akan Memotong Gaji Pegawai Sebesar 3 Persen

Tapera adalah penyimpanan dana yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu


Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

59 hari lalu

Telaga Merdada terlihat dari atas ketinggian 2.500 meter, di Dieng, Banjarnegara, (4/10). Penghujung musim kemarau di Dataran Tinggi Dieng menyuguhkan pemandangan yang eksotis. Aris Andrianto/Tempo
Dieng Caldera Race Digelar 8-9 Juni 2024, Peserta Diajak Lari Menikmati Keindahan dan Dinginnya Dieng

Pada Juni hingga Agustus, suhu udara di ketinggian Dieng mencapai nol derajat Celcius, bahkan minus.