Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkap Jabatan Menteri Airlangga

Oleh

image-gnews
Ketua Umum Partai Golkar itu semestinya meninggalkan jabatannya di kabinet. Berpotensi konflik kepentingan.
Ketua Umum Partai Golkar itu semestinya meninggalkan jabatannya di kabinet. Berpotensi konflik kepentingan.
Iklan

Airlangga Hartarto, yang terpilih sebagai Ketua Umum Partai Golkar, semestinya segera meninggalkan kursinya di kabinet. Ia sepatutnya menghindari terjadinya konflik kepentingan jika terus menjadi Menteri Perindustrian, yang ditempatinya sejak Juli 2016.
Undang-Undang Kementerian Negara memang tidak melarang seorang menteri merangkap menjadi ketua umum atau petinggi partai. Namun jabatan menteri bukanlah pekerjaan sambilan. Pemimpin kementerian itu bertanggung jawab atas perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan-dalam hal Airlangga, ia bertanggung jawab pada bidang perindustrian.

Dengan menyandang dua jabatan penting sekaligus, kinerja Airlangga pasti akan terpengaruh. Potensi konflik kepentingan dan moral hazard tak terhindarkan. Perhatian yang mendua juga pasti akan mengganggu atau membuat program-program pemerintah untuk mengembangkan industri di Tanah Air tak berjalan maksimal. Publiklah yang dirugikan dari efek perangkapan jabatan itu.
Fokus pada pekerjaan ini sangat penting bagi Menteri Perindustrian. Sebab, berdasarkan Global Manufacturing Competitive Index, peringkat Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), yakni Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam. Menteri Perindustrian perlu berfokus untuk mengatasi ketertinggalan ini.

Pada saat yang sama, Airlangga juga dituntut partainya segera memulihkan citra Golkar. Penetapan pendahulu Airlangga, Setya Novanto, sebagai terdakwa korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) jelas telah menampar partai itu. Dua tugas berat itu hampir mustahil dikerjakan secara optimal oleh seorang Airlangga Hartarto.
Perangkapan jabatan menteri dan pemimpin tertinggi partai ini juga tidak etis. Apalagi, sejak awal, Presiden Joko Widodo melarang adanya "dwifungsi" menteri ini. Pada 2014, di masa kampanye dan beberapa saat setelah terpilih menjadi presiden, ia mengatakan alasannya: "Satu jabatan saja belum tentu berhasil, apalagi dua."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keputusan Jokowi itu dijalankan pada awalnya, meskipun sejumlah elite partai pendukung Presiden memprotesnya. Larangan rangkap jabatan itu pula yang membuat Muhaimin Iskandar urung menjadi menteri, karena ia memilih tetap memimpin Partai Kebangkitan Bangsa. Konsistensi Jokowi soal ini patut kita tagih kembali setelah terpilihnya Airlangga sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Jika Airlangga tak hendak mundur, Presiden Jokowilah yang perlu memberhentikannya. Jokowi harus membuktikan janjinya. Ia tidak perlu khawatir dukungan partai beringin untuknya pada 2019 dibatalkan jika Airlangga diberhentikan dari jabatan menteri.

Jokowi pun semestinya meminta Puan Maharani memilih jabatan menteri atau petinggi partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan itu menjabat Ketua Bidang Politik dan Keamanan PDI Perjuangan periode 2015-2020. Ia menduduki posisi itu setelah menjadi anggota kabinet Jokowi.
Tanpa merangkap jabatan di struktur kepengurusan partai, semua menteri akan berfokus pada tugas-tugas publiknya. Jokowi pun bersikap konsisten atas janji yang telah diucapkannya di depan publik pada saat kampanye dan di awal pemerintahannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

23 jam lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

21 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.


23 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

29 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

33 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

49 hari lalu

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.


Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

49 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.


H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan persediaan bahan pokok, terutama beras, cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang Ramadan 1445 Hijriah. TEMPO/Tony Hartawan
H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.