Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politisasi Anugerah HAM

image-profil

Tempo.co

Editorial

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Oktober 2017. Dalam sidang ini Hakim menanyakan kepada saksi terkait keterlibatan Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 13 Oktober 2017. Dalam sidang ini Hakim menanyakan kepada saksi terkait keterlibatan Andi Narogong. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

Pemerintah seharusnya malu membagi-bagikan penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) kepada lebih dari 200 kabupaten dan kota serta 21 provinsi di seluruh Indonesia dalam peringatan Hari HAM Sedunia di Solo, 10 Desember lalu. Pemberian anugerah semacam itu, ketika rapor penegakan HAM pemerintah tak terlampau kinclong, jelas hanya gincu belaka.

Kesan itu tak terhindarkan karena salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menerima penghargaan Provinsi Peduli HAM langsung dari tangan Presiden Joko Widodo, ketika sejumlah isu pelanggaran hak asasi di wilayahnya justru tak terselesaikan.

Khalayak tentu belum lupa bagaimana sembilan perempuan dari Rembang, Pati, dan Grobogan melakukan aksi mengecor kaki di depan Istana Negara, Jakarta, pada pertengahan April tahun lalu. Aksi nekat itu dilakukan untuk menolak pembangunan pabrik semen di pegunungan Kendeng. Unjuk rasa serupa juga merebak di Kendal dan Pati. Dalam rangkaian aksi itu, Gubernur Ganjar gagap memediasi konflik dan gagal membela hak asasi warganya untuk memperoleh akses pada sumber air dan kedaulatan pangan.

Lambannya respons Ganjar sebagai kepala daerah juga tampak dalam kasus kriminalisasi dua warga Desa Surokonto Wetan, Kendal, Jawa Tengah. Pada Agustus lalu, kedua petani itu--Nur Azis dan Sutrisno Rusmin--dijatuhi sanksi pidana setelah dituduh menyerobot lahan milik Perhutani seluas 70 hektare. Padahal, mereka hanya meneruskan tradisi masyarakat adat di sana yang sudah berlangsung turun-temurun. Perhutani sendiri kabarnya akan menukar guling lahan itu untuk pembangunan pabrik semen di Rembang. Tak jelas benar apa yang sudah dilakukan Ganjar untuk membela hak asasi warganya yang dirampas itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itulah, pemberian label Provinsi Peduli HAM bagi Jawa Tengah memicu kontroversi. Apalagi kriteria penilaian, metode juri bekerja, dan indikator penilaian lain dalam kontes ini tak pernah diumumkan secara terbuka. Situs web Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku penyelenggara penghargaan, juga tak menyediakan informasi apa pun tentang detail itu.

Baca Juga:

Tak mengherankan jika muncul banyak spekulasi soal latar belakang pemberian anugerah ini. Tak sedikit yang mengaitkannya dengan pemilihan Gubernur Jawa Tengah pada pertengahan 2018. Ganjar memang digadang-gadang sebagai salah seorang kandidat, meneruskan masa jabatannya yang baru satu kali.

Dalam kesimpangsiuran semacam ini, Presiden Joko Widodo seharusnya tampil di depan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak mempolitisasi perlindungan HAM. Pemerintah pusat bisa menjadi teladan buat daerah-daerah jika mampu menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu. Tanpa itu, semua seremoni dan penghargaan dari Presiden Jokowi hanya akan dipahami sebatas retorika. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

1 hari lalu

Sertijab Pj Bupati Musi Banyuasin
Apriyadi Siap Dukung Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi

Sandi mengajak semua elemen yang ada di Kabupaten Muba bahu membahu secara berkeadilan, setara dan transparan.


24 hari lalu


Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

30 hari lalu

Ilustrasi perang sosial media. / Arsip Tempo: 170917986196,9867262
Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.


Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.


Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Cuplikan film Dirty Vote. YouTube
Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.


PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.


Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

5 Februari 2024

Ferdinand
Bagaimana Bongbong Memenangkan Pilpres Filipina

Kemenangan Bongbong, nama beken dari Ferdinand Marcos Jr. sering dikaitkan dengan penggunaan media sosial seperti Tiktok, Instagram dan Facebook secara masif, selain politik gimmick nir substansi berupa joget-joget yang diperagakan Bongbong.


Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

22 Januari 2024

Bamsoet: Implementasikan Nilai Pancasila demi Pemilu Damai

Ajakan mengimplementasikan nilai Pancasila ditegaskan kepada kader Pemuda Pancasila Banjernegara.


Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

15 Januari 2024

Tangkapan layar tayangan video Tempo.co berisi kampanye Prabowo Subianto di Riau, Pekanbaru, Selasa, 9 Januari 2024.
Prabowo dan Fenomena Akumulasi Penguasaan Tanah di Indonesia

Pernyataan Prabowo soal HGU yang kuasainya disampaikan tanpa terkesan ada yang salah dengan hal tersebut. Padahal Undang-Undang 1/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) memandatkan hal yang berbeda.


Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

15 Januari 2024

Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (kanan) dan Wakil Ketua MK Aswanto (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai mengikuti sidang pleno penyampaian laporan tahun 2019 di Gedung MK, Jakarta, Selasa 28 Januari 2020. Sejak berdiri pada tahun 2003 hingga Desember 2019 MK telah menerima sebanyak 3.005 perkara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Membatalkan Hasil Pilpres sebagai Keniscayaan

Kita menunggu Mahkamah Konstitusi mewariskan putusan yang berpihak kepada hukum dan kebenaran, karena kalau hukum tidak ditegakkan, maka tirani yang akan leluasa merusak harkat dan mertabat bangsa Indonesia.